Pimpinan KPK di Tersangka-kan? Siapa Yang Salah? Jakarta- Kepolisian Republik Indonesia kembali menetapkan pimpinan KPK sebagai tersangka. Kali ini pimpinan KPK yang ditersangkakan adalah Pucuk Pimpinan KPK Abraham Samad. Samad dijadikan tersangka dengan kasus pemalsuan dokumen kependudukan. Samad dalam kasusnya ini mengatakan bahwa pimpinan KPK buksnlsh seorang malaikat dan juga bukanlah penjahat. Pimpinan KPK adalah mereka yang berjuang bersama rakyat untuk membasmi para koruptor. "Kami seluruh komisioner, kami sadar bahwa kami bukanlah malaikat tapi kami ingin sampaikan kepada kalian bahwa kami bukanlah penjahat seperti yang dituduhkan atau ditersangkakan kepada kami," kata Samad di depan para pendukung #SaveKPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (18/2/2015). Massa pendukung #SaveKPK ini datang dari berbagai kampus.
Pria asal tanah Sulawesi ini berharap kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tetap selalu mendukung pemberantasan korupsi dan komitmen dalam mencintai dan menciptakan keadilan. Samad meminta seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk selalu mendukung pemberantasan korupsi dan selalu berkomitmen untuk mencintai keadilan. "Marilah kita bersama-sama untuk kembali berkomitmen agar kita bisa menegaskan kembali bahwa kita tidak pernah gentar sedikit pun untuk menghadapi hal-hal berat dalam hidup ini," ucap Samad yang disambut teriakan para pendukung. Berdasarkan keputusan Presiden Jokowi siang tadi, dimana memutuskan untuk memberhentikan sementara dua pompinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto karena penetapan status tersangka dari Polri. Untuk mencegah bekunya KPK, Presiden telah menunjuk mantan pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki, Akademisi  Indriyanto Seno Adji, dan serta mantan Juru Bicara KPK Johan Budi untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK. Â







