Konferensi Pers BPOM Kupang "Ikan Diduga Berformalin dan Apel Diduga Tercemar Bakteri L. monocytogenes" (18/2/15) #RakesnasBPOM2016
Pada akhir Januari 2015, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT menduga, terdapat komoditas ikan mengandung formalin di Pusat Pelelangan Ikan Oeba, Kupang. Dugaan ini, oleh media massa, berkembang menjadi isu yang sangat meresahkan masyarakat: ikan di Kota Kupang mengandung formalin. Konsumsi ikan oleh masyarakat menurun drastis. Bahkan, ada konsumen yang enggan membeli ikan yang masih hidup karena khawatir berformalin! Ini tentu amat merugikan. Masyarakat konsumen dirugikan karena menghindari salah satu satu sumber nutrisi penting. Nelayan dan pedagang ikan turut merugi. Oleh karena itu, Balai POM di Kupang bekerja sama dengan stakeholder terkait (Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT serta Korwas PPNS Polda NTT) untuk menangani persoalan tersebut.
Pada saat yang hampir bersamaan, Balai POM di Kupang juga terlibat ke dalam tim pengawasan produk apel yang diduga tercemar bakteri Listeria monocytogenes. Bertindak selaku ketua tim, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang (anggota tim berasal dari Balai POM di Kupang, Dinas Pertanian Kota Kupang, serta Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kota Kupang).
Usai investigasi bersama dan pengujian laboratorium, tim menggelar konferensi pers guna menjelaskan kepada masyarakat melalui media massa seputar dua hal tersebut. Konferensi pers berlangsung pada 18 Februari 2015 di Aula Nembrala, Balai POM di Kupang. Perwakilan media yang hadir berasal dari TVRI, AFB TV, Sindo TV/MNC TV, RRI, Tempo, Antara, Radar NTT, Sinar Harapan, Victory News, Pos Kupang, Timor Express, dan zonalinenews.com.
Konferensi pers dipandu oleh Kepala Balai POM di Kupang, Ruth Diana Laiskodat, didampingi stakeholder terkait: Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT (Abraham Maulaka), Kepala Subbidang Mutu dan Keamanan Pangan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT (Awad Belafif) mewakili Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Provinsi NTT, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang (Mesakh R Bailaen), serta Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kota Kupang (E. John Pelt).
Melalui konferensi pers ini, disampaikan pesan penting kepada media untuk diteruskan kepada masyarakat: komoditas tersebut (ikan dan apel), khususnya di Kota Kupang telah diawasi dengan ketat secara bersama oleh berbagai instansi terkait. Oleh karena itu, kepada masyarakat disampaikan untuk tidak ragu mengonsumsi komoditas tersebut, terutama ikan yang merupakan salah satu komoditas unggulan Provinsi NTT.