Permintaan
Terlalu banyak permintaan sehingga lupa hidup ini adalah pemberian.
Puncak-puncaknya permintaan seorang hamba adalah meminta rasa syukur atas hidangan yang diberikan.
Kebahagian itu bukan ideal pemikiran, tapi ideal imajinasi.
12.12.21
noise dept.
Aqua Utopia|海の底で記憶を紡ぐ
occasionally subtle
🪼
will byers stan first human second

Andulka

#extradirty
𓃗

Origami Around
macklin celebrini has autism

Love Begins
One Nice Bug Per Day
Cosmic Funnies
we're not kids anymore.
official daine visual archive
The Bowery Presents
let's talk about Bridgerton tea, my ask is open

blake kathryn
I'd rather be in outer space 🛸
Today's Document
seen from Türkiye

seen from Malaysia
seen from United Kingdom
seen from Russia

seen from Ireland

seen from Malaysia
seen from United States
seen from United Kingdom

seen from Malaysia
seen from United States

seen from United States
seen from Thailand
seen from Germany

seen from Indonesia

seen from United States
seen from Russia

seen from India

seen from Türkiye

seen from United States

seen from Ireland
@yusufsyifa
Permintaan
Terlalu banyak permintaan sehingga lupa hidup ini adalah pemberian.
Puncak-puncaknya permintaan seorang hamba adalah meminta rasa syukur atas hidangan yang diberikan.
Kebahagian itu bukan ideal pemikiran, tapi ideal imajinasi.
12.12.21
Hari Pendidikan
Menentukan Beda Potensial Suatu Titik Dalam Geolistrik
Metode geolistrik dalam akuisisinya mendapatkan data mentah yang berupa arus (I) dan beda potensia (V). Diketahui bahwa metode ini berprinsip dengan memberikan arus dari alat kedalam pemukaan bumi. Jika arus merupakan output dari alat maka beda potensial merupakan respon dari bawah permukaan bumi.
Bagaimana penjelasannya?
Pada dasarnya menghitung beda potensial pada geolistrik dapat dijelaskan dengan ilustrasi menggunakan dua elektroda arus (C1 dan C2) dan satu titik P1 yang ingin dicari nilai beda potensialnya.
Tertimang
Sebanyak apapun dunia dalam genggamanmu jika ditelanpun hasilnya ‘kerikil’. Namun Ibu, sekarang ini kamilah yang digenggam jagat dunia.
Mungkin kami terlalu ditimang-timang hingga kehilangan kemaluan kami. Tertimang oleh anggur hingga tersalip subuh kami.
Padahal ada satu hal yang sangat patut disyukuri. Kami diberi kekuatan dari senyuman cahaya. Senyuman pada pagi sebelum fajar tersenyum pada kami.
Orientasi Pendidikan
Awal mulanya menuntut ilmu merupakan suatu keharusan dengan landasan kebutuhan. Hal inilah yang menyebabkan suatu kemunculan system pendidikan. Pada dulunya suatu pembelajaran dilakukan dengan perjalanan jauh berhari-hari demi suatu hadits yang belum tentu shohih, ataupun seperti Imam Al-Ghazali yang pernah mendapatkan ilmu dengan dengan membersihkan kotoran dengan tangannya, ataupun yang khas di Indonesia dulunya pendidikan yang dilakukan di surau. Munculnya sistem pendidikan di Indonesia sudah bermula sejak kerajaan Sriwijaya dan berlanjut dengan tiap fasenya saat zaman belanda, jepang, maupun saat pemerintahan Indonesia sendiri.
Permasalahan munculnya sistem ini adalah suatu hal yang hampir sama yakni kemajuan dan kemerataan pendidikan. Kita lihat seperti Buya Hamka yang mengalami sistem pendidikan dari pagi hingga siang di madrasah dan selanjutnya sore hingga pagi berkumpul di surau bersama anak-anak yang lain. Pada cerita Hamka juga digambarkan mulai adanya sistem yang bisa ditafsirkan sebagai penyempitan makna suatu pembelajaran yang terlalu mengenal sistem. Dimana Hamka terlalu dilarang untuk membaca buku-buku sastra yang memang menjadi minatnya demi permintaan untuk hanya belajar di madrasah.
Melihat dari kondisi tersebut sistem pendidikan untuk tujuan mulia mencari ilmu semakin diperkuat. Sistem yang diperkenankan yakni sistem sekolah. Dari sini sekolah dapat dikatakan sebagai ‘perusak’ hakikat pendidikan untuk menuntut ilmu ataupun dapat dijaikan suatu kemajuan dan pemerataan pendidikan yang resmi. Karena dianaungi oleh institusi yang resmi dan berjenjang maka disusunlah suatu kurikulum pendidikan. Dimana pada tiap jenjangnya siswa dapat diluluskan dengan tanda diberi ijazah ataupun surat keterangan lulus. Peranan pemerintah awal mulanya terlihat pada tahun 1950 yakni dengan draf undang-undang wajib belajar 6 tahun. Kemudian pada saat presiden Soeharto hal itu semakin di realisasikandengan didirikannya ribuan Sekolah Dasar.
Secara essensial kita dapat menangkap bahwa dulunya menuntut ilmu dilakukan atas dasar kebutuhan akan pengetahuan. Namun seiring dengan berjalnnya waktu hal itu seakan mulai luntur. Kita dapat menemui bahwa saat memasuki sistem pendidikan dengan latar belakang ‘tittle’ ataupun seperti formalitas yang harus dilalui. Akibatnya adalah dalam pemberian interaksi belajar mengajar di sekolah ataupun institusi pendidikan nilai menuntut ilmu dapat dikatakan semakin luntur. Fenoma masyarakat perkotaan utamanya memandang formalitas pendidikan harus dilakukan hingga jenjang perguruan tinggi.
Dalam pandangan hidup yang normatif pendidikan tinggi dapat menjanjikan sebagai kecukupan bekal hidup nantinya. Sehingga para mahasiswanya juga sering beranggapan bahwa aman dan mudah untuk menghadpi kehidupan dengan didapatkannya ijazah perguruan tinggi. Pada pola yang sering saya temui adalah kuliah kemudian kerja yang enak kemudian menjadi sukses. Memang tidak salah pola pikir yang seperti itu, dan ini juga didukung oleh perguruan tinggi dengan cita-cita untuk mencetak lulusannya yang ‘siap pakai’. Orientasi ini secara tidak langsung mendukung lulusan perguruan tinggi sebagai pekerja dan hal itu sebagai parameter keberhasilan. Bahkan pada sistem penilain akreditasi hal tersebut dijadikan suatu parameter penilaian suatu perguruan tinggi, jika lulusannya semakin banyak bekerja di perusahaan yang besar dengan kuantitas yang banyak juga maka semakin dinilai baik perguruan tinggi tersebut. Sebagai pandangan tersirat juga bahwa sistem pendidikan ini sudah menginjak ke tahap komersialisasi dan mendukung materialisme.
Tanpa disadari dari sudut pandang mahasiswa dapat menyebabkan timbulnya pola pikir akan orientasi materialis. Maka dalam pandangan perguruan tinggi seringkali mahasiswa masih dari fasilitas berupa bangunan-bangunan yang ada. Hal ini dapat disayangkan. Padahal saat menjadi mahasiswa merupakan suatu kesempatan untuk mencoba banyak hal. Salah satu nikmat menjadi mahasiswa adalah memiliki suatu pola kebabasan berpikir. Maka dari itu hal pertama yang harus difasilitasi oleh perguruan tinggi ke mahasiswa adalah bagaimana mahasiswa memiliki perubahan paradigma berpikir. Selanjutanya biarlah pendidikan memenuhi hakikatnya yakni pembelajaran yang berlangsung seumur hidup. Dan semoga orang-orang yang ‘berpendidikan’ senantiasa muda dengan terus belajar.
Y.S.
3 Mei 2017
Manusia dan Aturan
Landasan yang idealnya menjadi petunjuk, barang suci, dan hukum ternyata memiliki suatu ‘defisift kemanusiaan’. Terselip kepentingan manusia sehingga memunculkan kesampingan humaniora. Dari beberapa kasus kadang hukum dan kemanuasiaan dapat bertentangan, namun apakah cukup dengan mengatakanciptaan manusia tidak ada yang sempurna(?). Tak masalah ketika ini dianggap tulisan bodoh maupun berlebihan.
Ketika hukum dikatakan penunjuk jalan yang paling benar namun sebenarnya kemanusiaan lebih memiliki rasa yang lebih tak terbatas. Hukum manusia menjelaskan bahwa engkau ‘berdosa’ ketika tidak mematuhinya. Dan bahkan ada berbagai macam hukum yang berbeda pandangan. Mungkin ada juga kaitannya juga dengan perbedaan rasa kemanusiaan oleh pembuat hukumnya.
Lantas digolongkan berapa jenis manusa yang kiranya ada pengaruh dengan ini. Manusia pertama adalah manusia yang benar dan mengetahui bahwa dirinya benar. Berarti jenis manusia ini adalah manusai yang benar haqiqi. Manusia yang kedua adalah manusia degan campur tangan ‘magic tuhan’ atau dewi fortuna, yakni manusia yang benar namun tidak mengetahui bahwa dirinya benar. Bahkan ada yang bilang dalam Bahasa jawanya ‘ wong bejo ngalahne wong pinter’.
Manusia selanjutnya merupakan dua jenis golongan yang salah. Namun proses mendapatkan kesalahannya berbeda. Manusia jenis ketiga ini adalah manusia yang salah namun dia menegerti bahwa dia salah. Ya mungkin saja dia baru khilaf hehe. Jenis manusia yang terakhir diakatan orang orang yang paling merana karena dianggap bodoh, yakni manusia yang salah namun tidak mengataahui bahwa dirinya salah.
Disini akan coba saya kaitkan dengan permasalahan diatas dengan contoh praktis saja. Suatu pemukiman illegal para petani ikan digusur karena dianggap mendiami tanah terlarang negara. Dari contoh satu kalimat tersebut bisa kita analisis bahwa adanya pelanggaran aturan yang dilakukan rakyat. Analisis yang membutuhkan pendalaman lagi adalah sebenarnya memasuk jenis keberapa manusia yang diusir tersebut. Karena dari sudut pandang penengak hukum dinyatakan bersalah maka pilihannya adalah mereka memasuki jenis manusia ketiga atau keempat.
Hal ini dapat memicu adanya suatu kontra, ada yang sudah demo, aktivis kampus melakukan kajian, orang orang yang propaganda di media sosial, ataupun rakyat yang bisa ‘nggrumel’ dihati masing masing. Saya yakin salah satu landasan bergeraknya mereka atas dasar kemanusiaan. Karena kalau kita melihat dari segi aturan yang tertulis saja maka selesailah sudah jika mereka bersalah. Landasan orang bergerak seperti inipun ada yang murni menganut kamanusiaan ataupun orang orang yang lebih tengah tengah aman yakni mengiriskan antara keduanya. Tidak kah tergetar hati manusia ketika mendengar pencuri semangka kelaparan yang dihukum atau seorang yang dipenjara karena mengambil batang kayu. Dari situ sudah mulai terlihat bahwa sebenarnya kesalahan kemungkinan terletak pada pengimplementasian aturan itu sendiri oleh manusia. Kita terkadang lupa memandang itu secara fundamental, jika kita sepakat bahwa aturan itu dilandasi kemanusiaan dan keadilan sosial. Kembali lagi bahwa rasa kemanusiaan dan keadilan merupakan suatu hal yang Lebih tak terbatas daripada peraturan.
Akhirnya kita ingat bahwa ada yang mengatakan bahwa ‘hukum (ciptaan manusia) diciptakan untuk dilanggar’, jika memang kodratnya seperti itu mungkin saja benar jika dimaknai ‘hukum dapat dilanggar dengan bijak’.
Yusuf Syifaurrohman
Refrensi http://m.okezone.com/read/2016/05/19/338/1392162/warga-jakut-demo-tolak-penggusuran-dan-reklamasihari-ini
http://www.boombastis.com/hukum-di-indonesia/58772
Emha ainun najib, Indonesia Bagian dari Desa Saya