Ciri-ciri Keluarga Islami
Menikah dan berkeluarga adalah menyempurnakan separuh agama. Karena banyak risalah yang baru bisa dilakukan ketika sudah berkeluarga. Namun, sudahkah keluarga menerapkan risalah Allah swt.
Keluarga Islami bukan sekedar keluarga yang anggotanya muslim, namun jauh lebih dari itu, keluarga Islami adalah keluarga yang menerapkan tuntunan ajaran Islam didalamnya.
Beberapa ciri-ciri keluarga Islami
1. Menuansakan kehidupan ilmiah Banyak rumah dengan home teather mewah, namun sangat sedikit rumah yang mempunyai perpustakaan. Padahal perpustakan menujukkan kehausan ilmu dari penghuni rumah tangga tersebut.
Budaya mencari ilmu harus terus diterpakan, Ayahnya, Ibunya, dan Anak-anaknya. Bahkan seorang suami tidak boleh melarang istrinya untuk pergi mengaji jika suaminya tidak menguasi dan tidak mampu memberikan ilmu kepada istri.
2. Setiap anggota keluarga tau hak dan kewajibannya masing-masing
Sebelum menikah, hendaklah pasangan mengetahui hak dan kewajiban sebagai sorang suami dan istri. Karena jika kewajiban satu pihak terpenuhi, maka gugurlah hak pihak lain.
Ayah sebagai pemimpin mempunyai hak dan kewajiban terhadap istrinya, begitupun istrinya. Seorang anak mempunyai hak dan kewajiban terhadap kedua orang tuanya, begitupun orang tua terhadap anaknya.
3. Jika ada persoalan, selesaikan dengan Risalah Islam
Keluarga Islamu bukanlah keluarga sempurna, tetap saja ada permasalahan didalamnya. Keluarga sahabat bahkan Rasulullah sekalipun ada masalahnya. Sayyidah Aisyah ra. pernah marah kepada Rasulullah di depan para sahabat sampai-sampai Abu Bakar ra ayahnya membentak Aisyah, namun Rasulullah tahu bagaimana harus bersikap.
Rasullah penah didatangi istri Abu Sufyan, ia berkata kepada Rasulullah bahwa suaminya sangat pelit, Rasulullah pun berkata “Kamu boleh mengambil harta suamimu tanpa izin darinya, sekedar untuk kebutuhan sehari-hari”
Ada pula istri sahabat yang mengeluh kepada Rasulullah bahwasanya suaminya kucel, tidak rapih, berantakan. Padahal ia selalu menuntut istrinya agar tampil cantik. Kemudian Rasulullah memanggil sahabat itu, “Kamu masih sayang kepada istrimu” jawabnya “iya” , Rasulullah pun menasihati “Sisirlah rambutmu, pakailah wewangian dan rapihlah”.
Ada 4 tahap penyelesaian perselisihan dalam keluarga :
Misal istri dalam kondisi tidak menuruti perintah-perintah Allah lagi
1. Nasihati dengan lembut, sampai istri faham
2. Pisah ranjang, atau jikapun satu ranjang, tak usah dilayani
3. Boleh memukul sepanjang itu tidak menyakiti, di bagian yang tidak menyakitkan
4. Undanglah wali dari masing-masing pihak laki-laki dan permpuan untuk menyelesaikan perselisihan.
Jikalau hak dan kewajiban masing-masing sudah tidak bisa ditunaikan lagi, maka bercerai tidaklah mengapa.
Subhanallah, begitu kaffah Islam ini, sehingga dalam hal rumahtangga pun diatur sedemikian detail.
Wallahu A’lam bissowab
Catatan kuliah Shubuh
Masjid Al-Iman, BBS 2 Cilegon
19 Juni 2014 / 14 Ramadhan 1439 H








