Aksi Teatrikal Kawan-Kawan ‘Kolong Tosari’ Dalam Solidaritas Rembang di Car Free Day
Aqua Utopia|海の底で記憶を紡ぐ
NASA
Sade Olutola

pixel skylines
TMBGareOK. The Official They Might Be Giants tumblr
YOU ARE THE REASON

❣ Chile in a Photography ❣

PR's Tumblrdome
The Stonewall Inn
🩵 avery cochrane 🩵
let's talk about Bridgerton tea, my ask is open
Monterey Bay Aquarium
RMH

roma★
No title available
hello vonnie
Phantogram Three

bliss lane
I'd rather be in outer space 🛸

Game Changer & Make Some Noise
seen from Netherlands
seen from United States
seen from Pakistan
seen from Italy
seen from United States

seen from Pakistan

seen from India
seen from India
seen from Argentina
seen from United States
seen from Malaysia
seen from Argentina

seen from United States
seen from Thailand

seen from United States

seen from Vietnam

seen from United States
seen from Colombia
seen from United States

seen from France
@azamimohammad
Aksi Teatrikal Kawan-Kawan ‘Kolong Tosari’ Dalam Solidaritas Rembang di Car Free Day
Aksi solidaritas element mahasiswa primordial UIN Jkt di Car Free Day
Jakarta Cinta Rembang, Selamatkan Sumber Daya Alam Indonesia Demi Anak-Cucu Kita.
#RembangMelawan
Sudah lama pemuda tidak menciptakan momentum
Surat Cinta Dari Jakarta: Untuk Ibu-Ibu Rembang Yang Sedang Berjuang
Selamat pagi bu ... Apakah matahari di sana masih bersinar cerah untuk ibu-ibu yang berada di pelataran tenda? Ataukah matahari bersinar cerah hanya untuk alat-alat berat, dan kontraktor buaya darat PT. Semen Indonesia yang cemas akan nasib pekerjaannya? Entahlah, namun sambutlah matahari dengan senyuman kalian bu. Karena jika negara dan pemilik modal sudah tak adil, matahari tetaplah adil, membagikan sinar cerahnya dengan sama hak dan sama rasanya.
Bagaimana kabarnya bu? Saya mendengar dari Jakarta, sudah sembilan bulan lebih ibu-ibu di Rembang menjalani kehidupan dengan penuh cinta meski dibayang-bayangi areal persawahan, peternakan, dan tempat bermain anak-anak bersama alam Kendeng akan hilang. Tak habis pikir saya, sembilan bulan bukan waktu yang sebentar bu, kalau analogi perempuan hamil, sudah ada anak-anak revolusi yang lahir di negeri ini! Lalu, ketika anak ini lahir yang ia butuhkan adalah makan makanan dan minum air dari tanah kelahirannya, bukan semen. Pahamlah saya mengapa ibu-ibu berjuang mendirikan tenda menolak pabrik semen yang akan berdiri di sana. Ini perkara tanah kelahiran dan masa depan anak-cucu.
Ketika saya menulis surat ini, masih banyak teman dan kerabat saya yang tidak tahu perihal apa yang terjadi di Rembang sana. Mengapa demikian bu? Apakah karena ibu bukanlah artis dan pejabat? Yang tak layak kabar kehidupannya diinformasikan kepada khalayak umum. Saya bosan bu, melihat media-media hanya memberitakan pertengkaran Ahok dan H. Lulung, bukan berita tentang ibu yang mendapat perlakuan kekerasan dari aparat. Ah, sudahlah saya tak ingin membicarakan mereka, minggu-minggu ini bapak polisi sedang galak kepada orang yang sok mengkritisi negeri ini bu.
Perkara nasib ibu-ibu yang hidup di tenda, tak adanya arus informasi kondisi ibu, hingga pabrik semen milik Negara , ini bukanlah takdir Tuhan bu. Ini sengaja diciptakan oleh manusia rakus secara terstruktur, sistematis, dan massif. Jangan menyerah bu, segala sesuatu yang dibuat oleh manusia bakal bisa dirubah pula oleh manusia, kita harus meyakini itu.
Bulan ini proses pengadilan ibu-ibu melawan semen akan selesai. Saya berdoa semoga hakim yang memimpin persidangan malamnya shalat tahajud, agar otaknya sehat dan bersih dalam menegakkan keadilan. Ibu-ibu masih punya harapan, surat ini saya buat diperuntukkan menguatkan harapan itu bu.
Di Jakarta saya telah kehilangan tanah kelahiran. Semua habis dimonopoli oleh mafia properti. Saya tidak ingin ini juga terjadi di Rembang yang memiliki Karst (sumber mata air) Jawa Tengah. Atas dasar cinta, surat ini kutuliskan bu agar apa yang telah terjadi di Jakarta tak terjadi pula di Rembang sana. Demi anak-cucu kita bu, generasi mendatang yang menitipkan tanah ini kepada kita. Saya selalu mendukung apa yang ibu-ibu lakukan demi membela hak ibu yang dirampas oleh semen milik Negara. Saya berharap jangan ada lagi eksploitasi di Jawa, karena menurut bung D.N. Aidit “Jawa adalah Koentji”.
Sebelum saya akhiri surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Jakarta mencintai Rembang bu. Walaupun memang, beberapa penduduknya terlihat malu-malu untuk mengatakan, atau bahkan sarang induk semen berada di sini. Tetapi itu bukanlah alasan untuk Jakarta tidak mencintai Rembang, karena mereka tadi hanyalah segelintir kecil (imitasi, seakan-akan terlihat besar) dari hiruk-pikuk penduduk Jakarta. Teruskan perjuangan kalian bu, karena kalian adalah bidadari-bidadari surga yang membawa palu cinta peroboh tembok kelaliman.
TTD
Azami Mohammad
Jangan jadikan nawacita hanya sebagai jargon
Kisruh KPK VS Polri
JOKOWI ADALAH KOENTJI
Akhir-akhir ini masyarakat diresahkan dengan perseteruan dua institusi penegak hukum KPK dan Polri yang tak kunjung menemukan titik terang. Perseteruan disebabkan pasca diganjalnya Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri pengganti Sutarman oleh KPK. Kisruh tersebut menyebabkan terhambatnya berbagai proses penegakan hukum yang masih menyimpan sekelumit permasalahannya. Ya, berharap negeri ini mempunyai trigger hukum yang kuat, bagaikan jauh panggang dari api jika sudah tak ada lagi kerjasama tim dan niat menegakkan keadilan dari para penegak hukum.
Negara yang seharusnya mempunyai power of control terhadap kasus ini, seperti dibuat tak berdaya dan dilematis dalam menentukan sikapnya menyelesaikan persoalan ini. Pada akhirnya, rakyat yang dirugikan dari radius perselisihan KPK dan Polri. Ancang-ancang mempercepat agenda politik kedaulatan rakyat oleh pemerintah, mengalami turbulensi hingga harus take off menunda kembali agenda tersebut. Tendensinya adalah, dibutuhkan sikap tegas pemerintah dalam menyelamatkan kedua institusi penegak hukum yang sedang berseteru. Dalam hal ini Jokowi sebagai kepala pemerintahan adalah Koentji.
Supremasi hukum harus ditegakkan, itu merupakan hal yang substansial dalam menciptakan iklim demokrasi yang baik. Masih terngiang-ngiang di telinga rakyat Indonesia, janji politik Jokowi mengenai kedaulatan rakyat melalui nawacitanya. Jelas tertera pada point keempat nawacita mengenai, penguatan KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi dan menegakkan supremasi hukum sebagai bagian dari kedaulan Negara. Kegamangan Jokowi menentukan sikap menyelesaikan konflik KPK-Polri menandakan nawacita hanyalah jargon semata.
Dalam pelayaran Jokowi menjadi nahkoda bangsa Indonesia, mulai dihempas oleh badai dalam menguji konsistensi kepemimpinan Jokowi. Publik masih menantikan arah layar yang dikembangkan oleh Jokowi, apakah ia akan melegitimasi pemberantasan korupsi atau ia mendelegitimasinya artinya turut melestarikan bibit korupsi di Indonesia.
Penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi (kemudian dicabut statusnya pasca pra-peradilan) oleh KPK didasarkan atas dua alat bukti penyidikan, dengan adanya transaksi mencurigakan saat Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Biro Kepala Pembinaan Karir. Lantang masyarakat bersuara agar “Usut Tuntas Modus Operandi Korupsi”.
Seperti menutup telinga, gegar gelora publik menolak pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri ditanggapi tidak serius oleh Jokowi. Jika Jokowi konsisten terhadap nawacitanya maka, dengan tidak melantik Budi Gunawan merupakan keberanian Jokowi menentukan sikap untuk terus mengawal pemberantasan korupsi sebagai prioritas uatamanya.
Farhan Fuadi, selaku Sekjen LS-ADI mengatakan bahwa supremasi hukum harus ditegakkan, keadilan harus dijunjung, selesaikan kisruh KPK-Polri agar tidak terbawa arus para elite. “Nasib kedaulatan hukum dan pemberantasan korupsi kini ada di tangan Jokowi, dalam hal ini Jokowi adalah koentji” ujarnya.
LS-ADI (Lingkar Studi Aksi Demokrasi Indonesia) menyerukan kepada segenap masyarakat untuk mendesak agar Jokowi bersikap. Tuntutan yang ditujukan adalah:
1. Kawal terus nawacita dalam berpegang teguh memberantas korupsi di Indonesia
2. Jangan lantik koruptor menjadi Kapolri
3. Bersihkan institusi KPK dan Polri dari kepentingan mafia dan politik elite, agar dapat bekerja penuh menegakkan supremasi hukum.
4. Segera jalankan program politik kedaulatan rakyat.
Bergerak, Berjuang, Bersama!!!!
MENUNTUT TOLERANSI BERGAMA DI INDONESIA
Sentimen beragama masih marak terjadi di Indonesia. Berbagai tragedi seperti pembubaran Ahmadiyah, Syiah, Saksi Yehova hingga penolakan pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah merupakan bukti bahwa toleransi beragama belum terlaksana di negeri kita. Frase “kebebasan beragama” kerap jadi payung pembelaan kaum minoritas agama. Framing “penistaan agama” sering menjadi dalil kalangan mayoritas menyikapi kaum minoritas aliran.
Payung hukum yang membawahi toleransi beragama memang sudah ada sejak dahulu. Tertera isu penistaan agama dipersepsi identik dengan penistaan minoritas pada Undang-Undang Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Pencegahan Penodaan Agama. Hal ini sebenarnya banyak terdapat kerancuan di dalamnya. Maka UU tersebut sudah dua kali digugat dan diminta dibatalkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2010 dan 2013. Namun MK mempertahankannya, dengan alasan norma anti penodaan agama dibenarkan untuk mencegah konflik antar pemeluk beragama, akan tetapi MK minta definisi penodaan diperjelas agar penerapannya tidak sewenang-wenang. Inilah bukti ketidak seriusan pemerintah dalam menanggapi toleransi beragama, bahkan revisi MK pun hingga kini belum ada.
Pembelaan eksistensi minoritas, seperti Ahmadiyah, Syiah, Saksi Yehova, advokasi pendirian pendirian gereja di daerah muslim, serta dukungan membangun masjid di kawasan mayoritas nasrani sering menggunakan argument kebebasan beragama. Hak Asasi Manusia sebagai kebebasan memeluk agama masih jauh panggang dari api. Meskipun terkadang harmonisasi dalam beberapa ‘moment’ sajalah yang di ekspose oleh media dan pemerintah. Perlindungan dan toleransi beragama hanya dijalankan secara normatif sesuai dengan konstitusi namun tidak didukung oleh element masyarakat serta didukung keberpihakan politik pemimpin.
Dalam laporan Kementerian Agama (Kemenag), ada catatan menarik perihal layanan agama minoritas di luar enam agama besar : Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik, dan Konghucu. Agama non-enam besar yang disebut dalam penjelasan UU 1/PNPS 1965 adalah Yahudi, Zarasustrian, Shinto, dan Taoisme. Kini juga tumbuh signifikan dua agama lagi: Sikh dan Bahai. Ada pula empat agama local yang ingin diperlakukan sebagaimana lainnya: Kaharingan (Kal-Teng), Parmalim (Sum-Ut), Sunda Wiwitan (Jabar), Kejawen (Jateng dan sekitarnya).
Jika dilihat dari data di atas, dapat dikatakan bahwa Indonesia memang menjadi lahan tumbuh-kembangnya bebagai keyakinan. Inilah dinamika bangsa multikuturalisme, terdiri dari berbagai macam golongan. Istilah ‘Pluralisme’ sejak dahulu telah didengung-dengungkan di negeri ini, terlebih oleh bapak ‘Pluralisme’ (Alm) Gus Dur. Namun secara substantif ‘Pluralisme’ ini tidaklah berdasarkan linguistic kebahasaan dan pemaknaan tekstualnya saja. Aktualisasi merupakan komponen terpenting dalam membangun ‘Pluralisme’ tersebut.
Mantan ketua MK, Mahfud MD mengatakan bahwa tidak benar kata hukum ada agama resmi, semua setara dan sama. Beliau mengingatkan kepada putusan MK tahun 2010 bahwa tidak ada agama resmi atau yang diakui Negara. Maka, pengesahan revisi UU Administrasi Kependudukan, November 2013 haruslah ditolak, karena masih menganut konsepsi ada agama yang tidak diakui.
Data laporan Puslitbang Kemenag menunjukkan, penganut ‘agama lain-lain’ (1,19 Juta) lebih besar dari Konghucu (117 ribuan). Pada Februari lalu angka tersebut juga mendekati angka penganut Budha (1,7 juta). Dari data BPS 2000 sampai 2010, penganut ‘agama lain-lain’ naik dua kali lipat (415 ribu-1,19 juta). Penganut Budha yang dianggap resmi, justru turun (dari 2,1 juta-1,7 juta). Populasi ‘agama lain-lain penting diperhitungkan dalam layanan Negara.
Toleransi beragama urgensinya terletak pada berjalannya konstitusi serta termaktub dalam HAM dalam negeri multicultural Indonesia ini. Hentikan kekerasan berkedok agama, keyakinan, atau atas nama penistaan agama. Indonesia dibangun dengan asas Bhineka Tunggal Ika yang telah lama telah bercokol dalam simbolis Negara. Apapun agamanya, keyakinannya, toleransi beragama haruslah kita junjung tinggi agar tercapai harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini. Jika tidak, hal ini akan menjadi ‘bom waktu’ bagi negeri kita tercinta.