waktu subuh merupakan pemisah antara kaum mukmin dan kaum munafik, itulah mengapa udara waktu subuh terasa segar.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik, adalah shalat isya dan shalat fajar (subuh). seandainya mereka mengetahui apa yang ada dalam kedua shalat tersebut (berupa keutamaan yang besar) niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak. (HR. Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)
tidakkah kita tergiur dengan banyaknya keutamaan di waktu subuh?
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, dua rakaat fajar lebih baik daripada dunia dan segala isinya. (HR. Muslim no. 725)
para ulama memaknai dua rakaat fajar dalam hadist tersebut adalah shalat sunnah rawatib subuh. shalat fajar ini disebut juga shalat qobliyah subuh (shalat yang dilaksanakan setelah masuk waktu subuh, sebelum shalat subuh).
shalat sunnah ini mempunyai keutamaan yang besar, sampai-sampai ketika safar pun Rasulullah saw terus menerus menjaganya.
Aisyah rhadiyallahu'anha berkata, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah menjaga shalat sunnah yang lebih daripada menjaga shalat sunnah dua rakaat sebelum subuh. (HR. Muslim no. 724)
berikut adalan anjuran bacaan ketika shalat sunnah qobliyah subuh,
"sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam membaca ketika shalat sunnah qobliyah subuh surah Al-Kafirun dan surah Al-Ikhlas. (HR. Muslim no. 726)
shalat sunnah qobliyah dilaksanakan antara adzan dan iqomah, dan berlaku bagi yang shalatnya bersama imam di masjid.
apabila seorang (wanita) melaksanakan shalat fajar di masjid kemudian iqamah dikumandangkan di masjid itu padahal dia belum melaksanakan shalat sunnah dua rakaat fajar maka dia perlu mengikuti shalat fajarnya imam dan menunda shalat sunnah fajarnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, jika iqamah telah dikumandangkan, maka tak ada shalat selain shalat wajib. (HR. Muslim no. 710)
sedangkan apabila seorang (wanita) melaksanakan shalat fajar dirumahnya kemudian dia mendengar iqamah sudah dilantunkan dimasjid terdekat, maka dia tetap boleh melaksanakan shalat sunnah dua rakaat fajar kemudian dia melaksanakan shalat fajar.
Syaikh Utsaimin rahimahullah menerangkan, maksud hadist tersebut adalah berlaku bagi yang shalat bersama imam, apabila anda shalat di rumah maka boleh bagi anda untuk melaksanakan shalat nafilah (bukan wajib), walaupun sudah terdengar iqamah di masjid. seandainya disamping anda ada dua masjid dan anda mendengar iqamah salah satunya sedangkan anda ingin melaksanakan shalat rawatib kemudian anda melaksanakan shalat di masjid kedua maka itu tidak apa-apa. (Asy-Syarh al-Mumti' 4/167-168)
jika shalat sunnah qobliyah subuh saja begitu besar keutamaannya, terlebih lagi dengan shalat subuh bukan?
sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan oleh malaikat. (Q.S. Al-Isra: 78)
semua bacaan (Al-Qur'an, dzikir, istighfar) yang disampaikan di waktu fajar itu dipersaksikan oleh seluruh malaikat, malaikat siang dan malaikat malam, semua berkumpul di waktu fajar untuk meng-aamiin-kan segala permohonan ampunan kita.
masihkah kita melewatkannya?
Asy-Syaikh Abdul Azis bin Baz rahimahullah berkata, tidak boleh bagi seorang muslim untuk begadang yang mengakibatkan menelantarkan shalat subuh secara berjamaah atau mengerjakannya tidak tepat pada waktunya, walaupun dia begadang untuk membaca Al-Qur'an atau menuntut ilmu. (Majmu'ul Fatawa, jilid 10 hal.390)
dari Ibnu Mas'ud ia pernah berkata, dihadapan Nabi saw. disebutkan tentang seorang laki-laki yang tidur semalaman sampai datang pagi. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun bersabda, laki-laki itu telah dikencingi oleh syaitan pada kedua telinganya -dalam riwayat lain: di telinganya. (HR. Bukhari no. 3270 dan Muslim no. 774)
maka jangan buat shalat mu jadi so late. muslim taat tak pernah telat shalat.
sungguh shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (Q.S. An-Nisa: 103)
maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek), yang menyia-nyiakan shalat, dan memperturutkan hawa nafsunya, maka kelak mereka akan menemui ghayyu (lembah yag berbau sangat busuk dan sangat jauh kedalamannya dan berisikan nanah dan darah). kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman, dan beramal shaleh, maka mereka akan masuk surga dan tidak dianiaya (dirugikan) sedikitpun. (Q.S. Maryam: 59-60)
orang yang telat bangun hingga terlewat waktu subuh maka ketika terbangun diwajibkan untuk segera mengambil air wudhu dan melaksanakan shalat subuh.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, barangsiapa yang lupa mengerjakan shalat atau tertidur, maka kafarahnya (tebusannya) adalah ia mengerjakannya ketika ia teringat. (HR. Muslim no. 684)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan shalat. yang disebut menyia-nyiakan shalat adalah mereka yang menunda shalat, hingga masuk waktu shalat berikutnya. siapa yang ketiduran hingga telat shalat maka hendaknya dia laksanakan ketika bangun. (HR. Muslim)
hadist tersebut tidak berlaku untuk orang yang sengaja tidur ketika datang waktu shalat, dan tidak bangun sampai waktu shalat selesai. kemudian dia beralasan ketiduran, padahal tidak ada usaha darinya untuk bangun ketika waktu shalat.
wajib bagi setiap muslim yang telah dibebani syariat untuk menjaga shalat diwaktunya termasuk shalat subuh. jika ada yang sengaja mengatur bangun subuh hingga keluar dari waktu subuh, maka ia sama saja dengan orang yang meninggalkan shalat subuh. ia harus bertaubat dan kembali mengerjakan shalat subuh di waktunya.
semoga Allah menjadikan kita bagian dari orang-orang yang gemar memelihara shalat di waktu subuh. aamiin.
20 Januari 2019 - 17:57 (Draft Februari 2018)