BANK SAMPAH
Shafira Dinda Ayupinasih
XI – IPA 2
SMA Negeri 8 Depok
Apa yang dimaksud dengan Bank sampah?
Bank sampah adalah tempat pengumpulan sampah – sampah yang telah dipilah yang nantinya sampah tersebut akan disalurkan ke tempat kerajinan sampah atau pengepul sampah. Sistem yang digunakan dalam Bank sampah menggunakan sistem layaknya sebuah bank, terdapat pengelola administrasi, nasabah bank bahkan buku tabungan.
Biasanya sampah dibedakan menjadi 3 jenis sampah :
Sampah Organik ( Bisa digunakan kembali ) meliputi : Sampah Organik Hijau ( sisa sayur mayor ) & Sampah Organik Hewan ( ikan, udang, daging, telur )
Sampah Anorganik ( Tidak bisa digunakan kembali ) seperti botol, botol plastik, karton, kardus, kaleng, dan lain –lain.
Sampah B3 ( Bahan Berbahaya dan Beracun ) seperti pupuk, insektisida, aerosol, desinfektan, deterjen, dan lain – lain.
Siapa pencetus Bank sampah?
Bapak Bambang Suwerda, dosen Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta.
Pelopor Bank sampah di Indonesia adalah Gemah Repah di Dusun Bandegan, Bantul, DI Yogyakarta yang sudah berdiri sejak 2008 silam.
Dimana seharusnya Bank sampah harus diletakkan?
Disetiap sekolah, setiap desa /atau ruang lingkup warga demi terjalannya Bank sampah secara terorganisir.
Kapan Bank sampah didirikan?
Sejak 2007, Bapak Bambang Suwerda sudah memikirkan ide tentang pembuatan Bank sampah namun baru teraplikasikan pada 2008 karena sebelumnya beliau fokus pada rekontruksi pascagempa.
Mengapa harus ada Bank sampah?
Bank sampah harus ada dengan tujuan untuk menyadarkan warga akan lingkungan yang sehat, bersih, dan rapi. Juga untuk mempromosikan gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recycle).
Reuse ( Menggunakan kembali )
Gunakanlah kembali sampah yang masih layak pakai untuk fungsi yang sama atau fungsi lainnya
Reduce ( Mengurangi penggunaan sampah )
Kurangi segala pemakaian barang yang bisa menimbulkan sampah
Recycle ( Mengolah kembali )
Kelola kembali sampah yang masih bisa dipergunakan. Ubah sampah tersebut menjadi sebuah produk yang bernilai ekonomi
Bagaimana mengelola Bank sampah?
Membentuk sebuah Bank sampah untuk menabung sampah-sampah yang dikumpulkan di lingkungan tersebut
Menunjuk beberapa orang dilingkungan tersebut sebagai petugas pengelola, yaitu minimal satu orang sebagai petugas pencatat administrasi keuangan, satu orang sebagai petugas pengelola tabungan, dan satu orang petugas untuk pengelola sampah (perantara pengepul).
Masing - masing petugas tersebut memiliki peran sesuai tugasnya. Yaitu, Perantara pengepul melakukan negosiasi dengan para pengepul serta mengawasi proses pengepulan sampah. Sedangkan petugas administrasi keuangan bekerja sama dengan perantara pengepul akan mencatat hasil sampah yang terkumpul dari masing-masing warga. Dan pengelola tabungan akan menyetorkan tabungan dari masing-masing warga pada sebuah bank dan tentu saja bertugas juga untuk mengambilkan uang di bank jika ada warga yang ingin mengambil tabungannya.
Proses pengepulan sampah harus terjadwal dengan baik, agar kerja bank sampah bisa lebih mudah dan efektif
Jika bank sampah tersebut sudah memiliki administrasi yang baik, cara kerja pengelolaan yang baik, maka kualitas bank sampah dapat ditingkatkan dengan menambahkan kepemilikan badan hukum dan pembuatan buku tabungan sendiri. Sehingga, bank pengelola sampah tersebut akan lebih berprospek secara ekonomi.
Cara kerja Bank sampah :
Kumpulkan semua sampah anorganik
Kumpulkan sampah yang sudah terkumpul ke petugas atau pengepul yang telah ditunjuk yang ada lingkungan sekitar
Pilah – pilah sampah tadi sesuai jenisnya dan kemudian ditimbang
Tukarkan sampah yang telah ditimbang














