"Menceritakan Nikmat: Antara Tahadduts binni‘mah, Pamer, dan Kesombongan"
Fenomena menampilkan berbagai kenikmatan yang diperoleh—seperti harta, pencapaian, atau pengalaman tertentu—melalui media sosial semakin marak terjadi dalam kehidupan masyarakat kontemporer. Praktik ini kerap memunculkan beragam respons.
Sebagian pihak memandangnya sebagai bentuk pamer (riya) dan kesombongan, sementara sebagian lainnya menilai hal tersebut sebagai manifestasi tahadduts bin ni‘mah, yaitu menceritakan nikmat yang justru dianjurkan dalam ajaran Islam.
Perbedaan penilaian ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah menceritakan nikmat selalu identik dengan sikap sombong dan pamer? Apakah Islam memang menganjurkan tahadduts bin ni‘mah? Dan di manakah batas pemisah antara syukur dan kesombongan?
Pengertian Tahadduts binni'mah
Dr. ‘Adil Muhammad Khalil dalam karyanya Awwalu Marratin Atadabbaru Al-Qur’an menjelaskan bahwa tahadduts bin ni‘mah bermakna:
الشكر بالنعم والاعتراف بفضل من الله وتسخيرها في طاعته وظهور أثرها
“Mensyukuri nikmat, mengakuinya sebagai anugerah dari Allah, menggunakannya dalam ketaatan kepada-Nya, serta menampakkan dampaknya.”
Definisi ini menunjukkan bahwa tahadduts bin ni‘mah tidak sekadar menyebut atau menampilkan nikmat, tetapi harus disertai dengan kesadaran bahwa nikmat tersebut berasal dari Allah, dimanfaatkan dalam ketaatan, dan menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Landasan Normatif dalam Al-Qur’an dan Hadis
Perintah untuk melakukan tahadduts bin ni‘mah secara eksplisit disebutkan dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah SWT:
وَأَمَّا بِنِعْمَةِ رَبِّكَ فَحَدِّثْ
“Dan terhadap nikmat Tuhanmu, maka hendaklah engkau siarkan.”
(QS. Ad-Dhuha [93]: 11)
Ayat ini menjadi dasar bahwa menampakkan nikmat merupakan bagian dari ekspresi syukur, bukan semata-mata perbuatan tercela.
Lebih lanjut, Rasulullah ﷺ menjelaskan perbedaan antara menampakkan nikmat dan kesombongan dalam sebuah hadis:
عَنْ يَحْيَى بْنِ جِعْلَةَ ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ: «لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِي قَلْبِهِ مِثْقَالُ حَبَّةٍ مِنْ خَرْدَلٍ مِنْ كِبْرٍ»
قَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنِّي لَيُعْجِبُنِي نَقَاءُ ثَوْبِي، وَشِرَاكُ نَعْلِي، وَعِلَاقَةُ سَوْطِي، أَفَهَذَا مِنَ الْكِبْرِ؟
فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «إِنَّ اللَّهَ تَعَالَى جَمِيلٌ يُحِبُّ الْجَمَالَ، وَيُحِبُّ إِذَا أَنْعَمَ عَلَى عَبْدِهِ نِعْمَةً أَنْ يَرَى أَثَرَهَا عَلَيْهِ، وَيُبْغِضُ الْبُؤْسَ وَالتَّبَاؤُسَ، وَلَكِنَّ الْكِبْرَ أَنْ يَسْفَهَ الْحَقَّ وَيَغْمِصَ الْخَلْقَ»
Artinya:
“Tidak akan masuk surga orang yang di dalam hatinya terdapat kesombongan seberat biji sawi.”
Seorang laki-laki bertanya, “Wahai Rasulullah, aku menyukai pakaian yang bersih, tali sandal yang indah, dan gantungan cemeti yang bagus. Apakah itu termasuk kesombongan?”
Rasulullah ﷺ menjawab, “Sesungguhnya Allah Maha Indah dan mencintai keindahan. Allah menyukai apabila Dia menganugerahkan nikmat kepada seorang hamba, maka terlihat bekas nikmat itu padanya. Allah membenci kefakiran yang dibuat-buat dan berpura-pura hidup dalam kesusahan. Adapun kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”
(HR. Al-Baihaqi no. 6202; lihat Shahih al-Jami‘)
Hadis ini menegaskan bahwa menampakkan nikmat tidak otomatis tergolong kesombongan. Kesombongan sejati terletak pada sikap menolak kebenaran dan merendahkan orang lain.
Batasan dalam Tahadduts binni‘mah
Meskipun dianjurkan, tahadduts bin ni‘mah memiliki batasan-batasan yang harus diperhatikan. Apabila dilakukan sesuai dengan batasan tersebut, maka perbuatan tersebut bernilai ibadah. Sebaliknya, jika melampaui batas, ia dapat berubah menjadi perbuatan tercela.
Beberapa batasan tersebut antara lain:
1. Tidak disertai rasa ujub (kagum berlebihan terhadap diri sendiri).
2. Tidak bertujuan riya atau pamer, melainkan murni untuk menampakkan karunia Allah sebagai bentuk syukur.
Apabila dikhawatirkan menimbulkan hasud (iri hati), maka dianjurkan untuk menyembunyikan nikmat tersebut.
Imam Ibnul ‘Arabi mengingatkan bahwa tahadduts bin ni‘mah sangat rentan disalahpahami dan bahkan dapat menyeret pelakunya ke dalam riya. Oleh karena itu, seseorang dituntut untuk meluruskan niat serta memilih konteks dan audiens yang tepat ketika menceritakan nikmat yang diperolehnya.
Sikap yang Paling Bijak
Berdasarkan uraian di atas, sikap paling aman dan bijak ketika melihat seseorang menceritakan atau menampilkan kenikmatan yang ia peroleh adalah dengan berhusnuzan. Perbuatan tersebut dapat dipandang sebagai pelaksanaan perintah Allah dalam bentuk tahadduts bin ni‘mah.
Adapun persoalan niat—apakah murni sebagai ungkapan syukur atau sekadar kebanggaan diri—merupakan urusan pribadi seseorang dengan Allah SWT. Manusia tidak memiliki otoritas untuk menilai isi hati, karena penilaian syariat terbatas pada hal-hal yang tampak secara lahiriah.
Hal ini sejalan dengan penegasan Syekh Maimoen Zubair dalam Tsunami fi Biladina Indonesia:
بأن شريعتنا تعتمد على ما ظهر لنا، وأما ما وراءه فنفوّضه إلى الله، ولا يحق لنا، بل ليس لنا قدرة على أن نشارك فيما يتفرد سبحانه وتعالى بعلمه.
“Sesungguhnya syariat kita berpegang pada apa yang tampak bagi kita. Adapun apa yang tersembunyi di balik itu, kita serahkan kepada Allah. Kita tidak berhak, bahkan tidak memiliki kemampuan, untuk turut campur dalam perkara yang hanya Allah Subhanahu wa Ta‘ala yang mengetahuinya.”
Kesimpulan
Dari pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa menampakkan dan menceritakan nikmat merupakan perbuatan yang dibenarkan dan bahkan dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT. Tahadduts bin ni‘mah tidak identik dengan pamer atau kesombongan. Selama niatnya lurus dan dilakukan sesuai dengan batasan syariat, perbuatan tersebut termasuk bagian dari pengamalan nilai-nilai syukur atas karunia Allah.















