PERIHAL TUDUHAN "AKTOR INTELEKTUAL" DAN "DITUNGGANGI"
Istilah “aktor intelektual” dan “ditunggangi” tidak pernah hilang dari kosa politik Indonesia. Bahasa politik itu kembali muncul saat para pejabat menyikapi demonstrasi besar-besaran menentang RUU Cipta Kerja.
Perlu dikatakan bahwa tidak mungkin massa aksi yang begitu besar tidak punya kepentingan dan agenda politik. Mereka turun ke jalanan justru karena punya itu semua. Sudah pasti juga ada plot dari orang yang mencoba memanfaatkan gelombang aksi ini agar bisa inline dengan, syukur-syukur bisa menggolkan, agenda politik mereka.
Kemunculan istilah “aktor intelektual” atau “ditunggangi” justru untuk menegaskan bahwa plot tersembunyi itulah yang menjadi motif utama. Formula maknanya begini: aspirasi yang diusung secara terbuka dalam spanduk-spanduk dan orasi-orasi para demonstran hanya sampul dari plot tersembunyi untuk mendelegitimasi pemerintah dan itu pasti datang dari kelompok politik yang urusannya hanyalah kue kekuasaan.
Asumsinya: (1) warga yang baik tidak mungkin turun ngeyel di jalanan karena negara tidak mungkin melukai (suara) rakyat dan (2) warga yang baik hanya akan menyampaikan aspirasinya melalui jalur-jalur formal. Dua asumsi itu problematis karena (1) negara dan aktor-aktor negara bukanlah malaikat tanpa cela, (2) jalur-jalur formal biasanya sudah tersumbat dan (3) walau pun sudah tersumbat toh jalur formal itu pernah, sedang, dan akan ditempuh, kok.
Masalah utama dari jalan pikiran yang terwakilkan dari istilah “aktor intelektual” dan “ditunggangi” adalah ketidakpercayaan atas kemampuan warga untuk mengartikulasikan pikiran, aspirasi, kekecewaan, kemarahan dan harapan. Makanya, tiap kali ada warga desa, orang-orang kampung, atau mereka yang (dikesankan) tak berpendidikan angkat suara dan melakukan perlawanan, pasti selalu ada yang mengatakan: tak mungkin lulusan SD ngerti urusan politik dan hukum, mereka pasti ditunggangi, oleh makelar-makelar politik berbaju LSM, aktivis, dan/atau (sekarang lagi ngetren istilah) SJW.
Bingkai itulah yang mestinya membuat narasi “sudah baca belum draft RUU-nya?” bisa diletakkan secara tepat. Narasi itu sejalan dengan rumus berpikir bahwa “warga pasti tidak tahu apa-apa, sehingga kalau mereka merasa tahu sudah pasti itu hanya (1) sotoy atau (2) ditunggangi”.
Jika diperas lebih kencang lagi, semua itu hendak bermuara kepada cara berpikir bahwa “warga pada dasarnya tidak pernah bermasalah dengan agenda-agenda negara”. Warga dibayangkan sebagai makhluk-makhluk naif yang secara alami selalu menerima niat baik negara dengan tulus. Sehingga jika ada warga yang berserikat untuk menolak agenda-agenda negara, hal itu sudah pasti bukan tindakan yang alamiah.
Gema "negara organik", atau "negara integralistik" ala Soepomo, pun tercium. Secara singkat bisa dikatakan bahwa negara organik membayangkan bahwa tidak ada ketegangan antara negara dan rakyat. Keduanya adalah manunggal. Rakyat dan pemimpin itu tidak terpisah-pisahkan. Negara-bangsa dibayangkan sebagai sebuah keluarga besar, dengan pemimpin sebagai bapak dan rakyat sebagai anak-anaknya. Tidak pada tempatnya mencurigai sang bapak hendak mencederai anak-anaknya. Segala yang dilakukan sang bapak, jika pun dirasa merugikan, semuanya untuk kebaikan anak-anaknya.
Saya tak hendak berpanjang-panjang menjelaskan apa itu “negara organik” dan “negara integralstik”. Saya persingkat dengan melompat kepada konsep “politik massa mengambang” yang dirumuskan Ali Moertopo pada 1972 lewat tulisan berjudul 'Dasar-Dasar Pemahaman tentang Akselerasi Modernisasi Pembangunan 25 Tahun’.
Siasat ini pada dasarnya adalah sebentuk depolitisasi warga, menjauhkan warga dari diskursus politik. Dalam bentuk yang konkrit, politik hanya boleh sampai di tingkat Kabupaten/Kotamadya, tidak boleh masuk hingga level kecamatan apalagi tingkat desa. Jika pun hendak berpolitik, hanya boleh melalui saluran resmi yaitu lewat dua partai (PPP-PDI) dan Golkar.
Mudah ditebak siasat ini hanya menguntungkan Golkar. Dibandingkan PPP dan PDI, hanya Golkar yang infrastruktur politiknya dapat menjangkau hingga pelosok-pelosok desa. Melalui aparat birokrasi dan organisasi-organisasi turunannya (dari PGRI, Korpri, Dharma Wanita, PKK, hingga pemerintah desa yang diawasi oleh Koramil, Polsek dan Babinsa), Golkar akan dengan mudah menancapkan kepentingan politiknya dengan demikian intens.
Moertopo mendasarkan argumentasinya kepada mendesaknya agenda-agenda pembangunan yang tidak boleh diganggu oleh kancah perjuangan politik partai dan golongan. Dalam kalimatnya Moertopo: "...sudah selayaknya bila rakyat, yang sebagian besar terdiri atas rakyat di pedesaan, dialihkan perhatiannya dari masalah sempit dan diarahkan kepada usaha pembangunan nasional, antara lain melalui pembangunan masyarakat desanya masing-masing."
Dari situlah genealogi istilah "provokator" masuk ke dalam kosa kata politik Indonesia. Dibayangkan bahwa orang-orang luar, mereka yang menunggangi, atau aktor intelektual, sebagai biang kerok munculnya inisiatif perlawanan warga. Tanpa orang luar, warga yang dianggap masih bodoh, kurang berpendidikan, tidak rasional, mustahil punya keberanian atau punya inisiatif menentang agenda-agenda negara. Orang-orang luar, entah atas nama advokasi atau pendampingan atau solidaritas atau apa pun, dianggap sebagai intervensi nurture terhadap nature, yang merongrong kedamaian dan ketenteraman.
Para politisi, kepala daerah, para jenderal atau menteri dan presiden yang masih berpikir bahwa penolakan warga terhadap agenda-agenda negara sebagai tindakan yang tidak alamiah, menyimpang, dan mengganggu ketertiban bukan hanya ketinggalan zaman atau gagap membaca perubahan mas(s)a tapi juga masih merasa dirinya sebagai “bapak” yang serba-berhak menilai dan memutuskan apa yang terbaik bagi rakyat yang terus dianggap sebagai (kek)anak-anak(an) dan tidak mengerti apa-apa.





