Menonton Film Secara Islami, Mungkinkah?
Seorang kawan pernah bilang kepadaku supaya jangan kebanyakan nonton dan berhati-hati dalam menikmati film, nanti bisa kena ghawzul fikr (perang pemikiran) oleh pemikiran “Barat”. Singkatnya kalau film itu termasuk golongan fun bagian dari 3F yang ingin merusak generasi muda Islam selain food dan fashion.
Saya memang agak bandel saat menerima nasihat tentang film, saya pikir orang-orang seperti kawanku ini terlalu paranoid terhadap segala sesuatu berbau Barat. Namun setelah melihat perkembangan industri film sejauh ini, agaknya benar juga ucapan kawanku sekalipun itu tidak bisa dipukul rata terhadap semua film.
Sepengalamanku bahwa film dapat dipandang sebagai hal netral, baik dan buruk dilihat dari penggambaran isi dan orientasi tujuan yang ingin disampaikan, maka kita sendirilah sebagai penonton yang perlu memiliki landasan pemikiran Islam yang baik dalam memfilternya.
Masalah Epistemik pada Film
Film secara umum dapat dibagi menjadi fiksi dan non-fiksi. Film fiksi merupakan cerita yang berasal dari imajinasi individu, karena berangkat dari imajinasi maka fiksi tidak bisa dibenarkan sebagai fakta atau landasan ilmiah. Sedangkan film non-fiksi dibentuk dari dokumentasi hasil kejadian alam ataupun manusia, maka sering juga disebut film dokumenter.
Dalam beberapa kasus, film fiksi dirancang untuk mengeksploitasi kecenderungan subdoxastic (pembentukan pendapat) penontonnya untuk megenali mana yang benar dan salah di dalam cerita. Namun, disisi lain penonton cenderung salah paham terhadap cerita yang bersifat fiksi serta mengaitkannya sama dengan fakta. Kesalahan ini akibat dari ketidakmampuan penonton untuk berfikir secara rasional terhadap film (Gilmore, 2014).
Sebuah studio saat akan memproduksi film tentu bertujuan untuk menghasilkan uang. Terkadang sisi irasionalitas manusia akan digunakan sebagai bahan jualan dalam film. Penonton dibuat untuk membayangkan karakterisasi tokoh yang seolah-olah representasi dari dirinya atau seorang karakter yang diimpikan oleh angan-angan penonton akan laris manis dipasaran sebagai kebutuhan sosial.
Kecenderungan irasionalitas yang dimiliki setiap individu juga dapat membuat parasangka-prasangka yang salah. Contoh paling sering ditemui adalah bias warna kulit pada film-film konvensional dengan menampilkan penjahat sebagai orang kulit hitam atau bangasawan sebagai orang kulit putih. Prasangka rasial terjadi karena penonton gagal paham bahwa seorang tokoh memiliki cerita tersendirinya, sehingga dibenarkan dan dipercayai.
Penggambaran cerita dalam film fiksi perlu ditanggapi secara berbeda dengan kehidupan nyata. Apa pun yang terjadi dalam film biarlah itu menjadi kebenaran fiksi yang disampaikan kepada yang menontonnya dan tidak dibenarkan membawanya keluar menjadi fakta.
Semantara itu, Hongisto (2016) menemukan bahwa sebagian film non-fiksi atau dokumenter sungguh tidak benar-benar objektif. Meskipun merupakan hasil dokumentasi dari representasi kejadian alami tetapi ada sisi subjektifitas penulis naskah atau sutradara yang tidak bisa dihilangkan.
Kekurangan estetika dalam film ditutupi dengan kehadiran tulisan naskah yang menarik untuk menghindari kejenuhan dalam menonton, efek negatif yang terjadi adalah mengurangi keaslian dokumentasi. Maka penonton perlu menyadari adanya ketidakmungkinan menghasilkan representasi yang akurat dari dokumentasi subjek yang direpresentasikan.
Hal ini bukan berarti menghilangkan batas antara fiksi dan fakta, dengan menggunakan rancangan fiksi untuk merepresentasikan kejadian yang lebih akurat daripada yang asli. Sebaliknya, film dokumenter berusaha menginklusifkan antara fakta dan fiksi untuk mendalilkan realitas yang dihadapi.
Bilamana persoalan diatas tidak mampu dicerna dalam menonton film, saya khawatir para penonton akan bertindak secara pragmatis dalam menanggapi persoalan kehidupan nyata yang lebih kompleks. Bahwa kejadian hidup tidak hanya terbatas apa yang direkam dan melupakan sisi luar yang tidak terjangkau kamera.
Selayaknya penonton perlu memahami bahwa film merupakan produk budaya, yang bermakna juga sebagai produk manusia tentu tidak bisa dikatakan netral. Sebab proses pengambilan gambar, narasi, setting, dan hal-hal lain yang berkaitan pasti terbentuk oleh suatu pandangan hidup (worldview), pandangan hidup sendiri muncul dari pengenalan aspek budaya yang melingkupinya.
Menonton sesuai Koridor Islam
Saya disini akan merekomendasikan Islamisasi Al-Attas sebagai pondasi dalam landasan berifikir, berfokus pada pembahasan kebenaran filosofis dan melihatnya dari sisi praktikal isi film. Islamisasi berangkat dari prinsip-prinsip syariah sehingga akan mempengaruhi individu pada tataran normatif (Syamsuddin, 2012).
Tentu ajaran Islam tidak mengenal istilah film baik dalam Al-Quran dan Hadits. Sebab itu Islam membentuk pandangan hidup yang digunakan untuk menghadapi permasalahan kotemporer yang dinamis tersebut. Pandangan hidup Islam utamanya akan membantu dalam pencarian kebenaran dan menolak ide-ide yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Islamisasi dimulai dari dewesternisasi, Syed Al-Attas (2005) menjelaskan bahwa pandangan dunia Barat hanya terbatas pada aspek dunia saja yang bersifat empiristik, dan mendikotomi yang sakral dari yang profan.
Dewesternisasi dilakukan sebagai upaya untuk menerima informasi dari Barat setelah sebelumnya disesuaikan dengan pandangan hidup Islam, sehingga bukan berarti penolakan terhadap Barat secara menyeluruh.
Perlu dicatat bahwa islamisasi menempatkan khabar shadiq (berita yang terpercaya) sebagai salah satu sumber pengetahuan yang diakui otoritasnya. Khabar shadiq membuat kedudukan film haruslah didasari riwayat agama yang otentik atau sifat-sifat saintifik yang ilmiah.
Ketika individu menonton film akan terjadi proses penyampaian informasi dari film kepada individu, islamic worldview akan membantu untuk menolak adegan praktik atau gambaran filosifis yang berusaha dibenturkan pada aqidah Islam. Selain itu, informasi-informasi yang bertolak dengan hal saintifik akan dianggap sebagai hoaks yang tidak bisa diterima sebagai pengetahuan.
Ini akan sangat membantu individu saat menonton film yang penyampaian ide pemikirannya sangat cenderung berlandaskan pemikiran Barat. Isi utama pemikiran Barat berkutat dalam sekulerisme, liberalisme, dan pluralisme yang akan sangat mudah ditemui dalam adegan serta narasi yang dibawakan.
Dari adegan yang diperlihatkan secara jelas sampai dengan narasi yang disampaikan secara bias namun mengundang unsur yang berusaha membungkam nilai-nilai Islam marak terlihat dalam film Eropa dan Hollywood bahkan ada juga dari studio film di Indonesia.
Landasan berpikir yang benar menghasilkan konsekeunsi alam pikiran terhadap tindakan nyata dalam kehidupan. Aktivtas berpikir tersebut akan menghasilkan implementasi pengambilan informasi untuk mengarahkan pada jalur spiritual.
Selain islamisasi, saya juga merekomdasikan konsep maslahah yang dijelaskan melalui teorinya Imam Al-Ghazali. Sebenarnya jika kita menelisik lebih dalam ide-ide pemikiran Syed Al-Attas maka itu merupakan pemahaman lebih lanjut dari pemikiran Imam Al-Ghazali.
Dalam pembagian maslahah ada yang namanya maslahah al-mursalah yang berupa manfaat-manfaat yang tidak disebutkan secara jelas baik dalam mendukung maupun menolak secara langsung dalam Al-Quran dan Hadits (Hidayatullah, 2018).
Kemaslahatan berangkat untuk mencapai tujuan shara’ yang harus dipelihara, ada 5 bentuk shara’ yaitu memilihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Adapun film, ia tidak ada dalil khusus yang menjelaskannya dan tidak pula ditolak oleh shara’ melalui dalil yang rinci.
Dengan begitu film bisa masuk dalam kategori ini, bahwa dengan menonton film dapat melihat sejarah masa lampau, medium dakwah dan mempelajari kejadian-kejadian alam maka film selayaknya boleh digunakan tergantung sesuai kondisi dan kebutuhan.
Namun apabila menonton film menjadikan sesorang individu melihat agedan yang haram, mempengaruhi cara berpikir sehingga merusak aqidah dan melecehkan orang lain maka menontonnya akan menjadi haram karena tujuan-tujuan tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat harus memahami pandangan hidup Islam dan konsep maalahah supaya tidak gagap dalam menyikapi budaya layar yang semakin hari semakin berlomba-lomba untuk menyediakan film-film terbaru dari berbagai macam genre, serta untuk penjagaaan diri dimana disrupsi membuat setiap orang mudah mengakses dan mengunduh film dari internet baik secara resmi maupun ilegal atau menontonnya secara gratis lewat televisi.