arroya is here and she’s ready to seduce your ladies and take your money


#dc comics#dc#batman#bruce wayne#dick grayson#tim drake#dc fanart#batfamily#batfam

seen from United States
seen from South Africa
seen from Russia

seen from Australia
seen from Denmark
seen from France
seen from China
seen from United States

seen from United Kingdom

seen from United Kingdom

seen from United Kingdom

seen from China

seen from United States

seen from Germany
seen from South Africa

seen from Singapore

seen from United States

seen from United States
seen from Norway

seen from United Arab Emirates
arroya is here and she’s ready to seduce your ladies and take your money
Listen #free in #Spotify: "Signify" by Arroya https://ift.tt/37QSNNf
(via MENGIBARKAN BENDERA TAUHID, BUKAN PERBUATAN MELANGGAR HUKUM | Tren Opini)
Oleh, Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H.(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan sekjen LBH PELITA UMAT) _"Di media sosial, beredar foto siswa-siswi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) mengibarkan bendera bertuliskan tauhid di sekolah. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, melakukan investigasi"_ Sumber: http://detik.id/6Bsb6F Menanggapi hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut: Pertama, bahwa tidak ada putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan atau produk hukum lainnya yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan "laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah "; Kedua, bahwa tindakan mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan "laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah" bukan perbuatan melanggar hukum dan/atau tidak ada delik pidana atas hal tersebut; Ketiga, bahwa terkait tindakan Menag atas dasar apa dan untuk apa melakukan investigasi terhadap siswa yang mengibarkan bendera tauhid? dan/atau patut diduga ada motif dan kepentingan politik tertentu? Hal ini lah yang harus diklarifikasi oleh Menag agar tindakan Menang tidak dinilai oleh masyarakat sebagai anti Islam dan tidak merugikan simbol Islam; Keempat, bahwa semestinya Menag melindungi dan menjamin ajaran, dakwah Islam dan simbol-simbol Islam dari upaya potensi dugaan kriminalisasi; Kelima, bahwa bagi setiap orang yang berusaha melakukan tindakan perampasan dan penyitaan terhadap Bendera Tauhid milik orang lain tanpa hak, maka terancam pidana 9 (sembilan) tahun penjara sebagaimana pasal 368 KUHP dan termasuk tindakan persekusi terhadap orang yang mengibarkan bendera tauhid adalah perbuatan melanggar hukum; Keenam, bahwa bagi masyarakat yang dipanggil dan/atau diperiksa terkait pengibaran bendera tauhid, masyarakat tidak perlu takut karena *mengibarkan bendera tauhid BUKAN PERBUATAN PIDANA.* Demikian pernyataan saya sampaikan. Wallahu alam bishawab IG/Telegram @chandrapurnairawan
@Regran_ed from @gandhimhd - BELA TAUHID Kalimat Tauhid, adalah kesucian janji dari yang mati untuk siapapun yang hidup Kalimat Tauhid, adalah simbol kehidupan, tak akan ada dunia tanpa pengakuan atasNya Kalimat Tauhid, adalah spirit perjuangan, menghantarkan peradaban pada kemuliaan yang diRidhoiNya Kalimat Tauhid, adalah identitas kebanggaan, melekat erat bagi sesiapapun yang harapkan perjumpaan dengan RabbNya Sedikit pembelaanku atas perlakuan nista oknum Banser yang membakar Simbol Kemuliaan Allah dan RasulNya. SHARE DAN TAG KAWANMU, TUNJUKAN PEMBELAANMU! #tauhid #kalimattauhid #syahadat #muslim #arroya #liwa #bendera #simbol #flag #banser #HTI #bukanbenderahti #indonesiamilikAllah #benderakaummuslimin #tauhidchallenge #NU #muhammadiyah #yukngaji #pemudahijrah #shift #quran #ustadzfelixsiauw #ustadzhananattaki #ustadzabdulsomad - #regrann https://www.instagram.com/p/BpSkNxflShR0_lhsvYASEcl7U8gHogeOEJDb_U0/?utm_source=ig_tumblr_share&igshid=t7wl4tp4v2xz