Cara Mengurus SIKM bagi Calon Penumpang Pesawat di Masa PSBB
Cara Mengurus SIKM bagi Calon Penumpang Pesawat di Masa PSBB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensyaratkan surat izin keluar-masuk atau SIKM bagi warga yang ingin menuju atau meninggalkan Ibu Kota untuk keperluan khusus di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Syarat tersebut termaktub dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 47 Tahun 2020.
Dengan aturan ini, calon penumpang memerlukan waktu yang relatif panjang untuk mempersiapkan perjalanan. Apalagi,…
View On WordPress










