PEMERINTAH Kota Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu d
PEMERINTAH Kota Bandung memastikan, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) dalam penataan kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu dilakukan secara terukur dan berbasis kajian teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi menerangkan, skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan bukan merupakan kebijakan sepihak, melainkan hasil sinkronisasi bersama Dishub Jabar, Ditlantas Polda Jabar, dan Satlantas Polrestabes Bandung.
“Perencanaan ini bersumber dari kajian konsultan penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas yang hasilnya diimplementasikan sesuai hasil perangkingan skenario mitigasi oleh tim,” paparnya.
Menurut Rasdian, pihaknya berperan mengawal implementasi di lapangan agar berjalan efektif dan tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat.
Ruang publik yang representatif Penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu menjadi bagian dari program strategis Pemprov Jabar dalam menghadirkan ruang publik yang lebih representatif, terintegrasi dan ramah bagi masyarakat.


















