Tinggalkan atau halalkan
Ada seorang ibu yang membolehkan anaknya menikah muda karena dirasa pacaran lebih banyak mudaratnya (keburukannya). Karena fitnah terbesar berasal dari kaum hawwa. Pada saat itu selepas sekolah menengah atas (SMA) langsung dipersandingkan. Baru lulus sekolah dengan usia 18 tahun untuk sang wanitanya. Lalu kekasihnya masih seangkatan.
Pekerjaan tentu belum punya. Tetapi orang tua lebih takut bila anaknya melakukan lebih banyak dosa dan bahkan berimbas sesuatu yang lebih besar lagi.
Karena pada dasarnya tugas orang tua adalah membina, membimbing serta menjaga. Tidak membiarkan melakukan hal yang tidak sepatutnya.
Begitu lapangnya.
Lebih takut jika menemukan hal yang tidak seharusnya. Fitnah yang lebih besar lagi. Karena seluruh dari wanita adalah aurat.
Tinggalkan atau halalkan.
21 Januari 2019 | yumi sastriyansah















