Yang Tersisa.
Orang-orang Partai Komunis Indonesia (PKI) dan orang-orang yang dituduh secara sepihak memiliki afiliasi dengan PKI telah lama padam dan "pergi” sejak tahun 1965-1975. Ia/ mereka mati sebelum tua. Jika kemampuan berfikir anda cukup cerdas, maka anda akan mengajukan sebuah tanya yang paling mendasar di dalam pikiran anda sendiri: Mengapa PKI mati dan bagaimana cara ia mati? Bunuh diri atau dibunuh? Anda dapat dengan mudah mengumpulkan berbagai data, literasi maupun referensi untuk menjawab pertanyaan mendasar tadi di era informatika sekarang ini,
Jika anda malas mencari tahu, saya akan berikan sedikit gambaran, bagaimana cara PKI mati. Perhatikan daftar nama-nama berikut:
Daftar nama-nama diatas adalah nama-nama para tahanan politik di Pulau Buru yang telah meninggal. Daftar nama-nama tersebut saya kutip dari salah satu buku Pramoedya Ananta Toer yang berjudul Nyanyi Sunyi Seorang Bisu bagian pertama. Mereka dipenjara tanpa adanya peradilan/ proses hukum. Mereka dipenjara tanpa adanya putusan bersalah melanggar hukum. Selama menjadi tahanan di Pulau Buru, mereka dipaksa bekerja rodi. Bekerja apa saja tanpa batasan waktu, mereka harus mengerjakan sesuai dengan apa yang diperintahkan. Bekerja tanpa upah. Kemerdekaan mereka dikebiri, direnggut paksa oleh para penguasa pada jaman itu. Makan seadanya yang memiliki arti makan apa yang ada. Jika adanya tikus maka tikus itulah yang menjadi menu santapannya. Jika adanya kadal maka kadal itulah yang menjadi menu santapannya. Hingga akhirnya dibiarkan kelaparan, terjangkit berbagai macam penyakit dan menemui ajalnya. Mereka mati di penjara, di hutan, tenggelam di laut, di mana-mana. Daftar yang saya lampirkan diatas merupakan hasil catatan Pramoedya Ananta Toer dkk selama masa-masa beliau menjadi tahanan di Pulau Buru. Tabel tersebut berisi tentang data-data nama lengkap, nomor foto, tahun lahir s/d meninggal, agama, alamat asal/ tempat tinggal dan keterangan yang menyebabkan mereka meninggal. Jika anda baca di kolom paling kanan, penyebab meninggalnya berbagai macam: Ada yang depresi lalu bunuh diri: minum endrin, thiodan, daesenon, bunuh diri dengan menggantung dirinya sendiri, mati mendadak saat tidur, hepatitis, TBC, kanker, tenggelam di laut, dibunuh oleh penduduk, ditombak oleh penduduk, dibunuh, ditembak dan masih banyak lagi. Sepenggal paparan diatas merupakan contoh kecil peristiwa pada tahun 1965-1975 yang terjadi di pulau bagian timur Indonesia dan masih banyak daftar lainnya di tempat yang berbeda yang tidak tercatat.
Almarhum kakek saya juga mengalami hal serupa. Beruntung, beliau tidak habis diterjang peluru. Beliau dulunya menjadi tahanan politik di Pulau Nusakambangan selama 13 tahun tanpa pernah diadili apa saja kesalahannya. Kakek tidak banyak bercerita tentang masa-masa pembuangannya di Nusakambangan. Beliau lebih memilih untuk memendam cerita-cerita itu demi kenyamanan keluarga terutama bagi anak-cucunya. Namun, belakangan diusianya yang sudah sangat renta (waktu itu sekitar umur 70 tahun) akhirnya beliau mau membagikan beberapa potong kisahnya selama menjadi tahanan di Pulau Nusakambangan. Betapa kuat hati dan jiwa kakek untuk terus bertahan hidup walaupun tiap malam ia selalu terbangun oleh teror-teror di dalam bui lantaran mendengar beberapa kawannya berteriak meronta-ronta karena disiksa dengan cambuk, disetrum di kursi listrik hingga kemaluannya dipotong agar tak bisa lagi menanam benih komunis di masa depan. Tidak hanya itu, ancaman mati kelaparan di dalam bui adalah teror kedua yang harus dihadapi. Kakek bilang, pada tahun-tahun terakhir (sekitar tahun 1975) sebelum masa pembebasan, banyak tahanan yang mati kelaparan dengan tingkat kekerapan: setiap 1 sel terdapat 1 orang mati setiap hari lantaran semakin menipis dan berkurangnya suplai stok logistik yang dikirim ke Pulau Nusakambangan.
Siapakah mereka? Apa kesalahannya? Adakah bukti yang menyatakan mereka bersalah dan atau melanggar hukum sehingga mereka harus menerima hukuman yang sedemikian keji seperti itu? Bagaimanakah nasib keluarganya? Adakah yang tersisa?
Yang tersisa adalah luka. Yang tersisa adalah ketidak-adilan. Yang tersisa adalah sejarah kelam. Yang tersisa adalah para ex-tahanan yang masih selamat dan bertahan namun diselimuti oleh trauma hingga saat ini. Yang tersisa adalah keluarga dan sanak saudara yang ditinggalkan, anak-anaknya dan cucu-cucunya yang hingga kini terus mencari dimana keadilan itu berada.
Atas berbagai hal tersebut, banyak peneliti-peneliti dan para pakar sejarah yang ingin menilik kembali atas keadaan yang sebenarnya terjadi pada tahun 1965-1975 diatas.
Pada hari sabtu, 16 September 2017, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menggelar suatu seminar dan diskusi guna mengungkapkan kebenaran sejarah yang terjadi di tahun 1965. Namun sayangnya ada pihak yang entah darimana menyebarkan berita hoax dan memprovokasi massa bahwa seminar yang diadakan di LBH pada hari sabtu ialah seminar pembelaan dan kebangkitan PKI sehingga memicu keributan di depan kantor LBH. Sehingga pada hari sabtu, menurut keterangan yang saya dapat dari media, seminar tidak diperbolehkan dan ditiadakan.
Ada apa dengan demokrasi di Indonesia? Seminar dilarang. Diskusi dibungkam. Lalu dimana kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan seperti yang tertuang di dalam pasal 28 UUD 1945? Indonesia darurat demokrasi.
Para seniman, pemuda-pemudi di Jakarta tidak tinggal diam. Guna merespon darurat demokrasi ini maka dibuatlah suatu acara “Asik Asik Aksi: Indonesia Darurat Demokrasi” yang diisi oleh acara kesenian sebagai ekspresi atas gagalnya pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Pada hari minggu 17 September 2017, saya menyempatkan diri untuk datang dan berpartisipasi dalam acara tersebut. Saya datang ke LBH sekitar pukul 17.00. Ini adalah pengalaman yang pertama bagi saya dapat berkunjung ke kantor LBH Jakarta yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 74 Menteng Jakarta Pusat. Suasana di dalam begitu riuh dan akrab. Banyak sekali pemuda-pemudi serta para orang tua yang turut serta di acara ini. Di dalam aula LBH terdapat panggung kecil guna menggelar pentas seni seperti pembacaan puisi, pentas musik, talk show dan lain-lain. Acaranya seru dan asik sesuai temanya yaitu Asik Asik Aksi.
Sekitar pukul 18.00-18.30 acara diistirahatkan sementara untuk menghormati suara adzan maghrib di luar gedung LBH serta memberi kesempatan bagi kawan-kawan muslim beribadah.
Kondisi di luar gedung LBH sendiri sebetulnya kurang kondusif. Hal ini bertolak belakang dengan suasana di dalam gedung. Sejak sore hari, ketika saya datang ke gedung LBH, terdapat puluhan aparat yang membentuk barikade di kedua sisi pintu masuk gedung LBH atau dengan kata lain para aparat menutup akses masuk/ keluar area LBH bagi siapapun yang hendak mengaksesnya. Saya hampir saja tidak bisa masuk ke dalam gedung karena terhalang oleh barikade aparat tersebut. Namun beruntung ada kawan yang saya kenal disana yang menjadi panitia acara, sehingga saya bisa masuk ke dalam gedung LBH. Seperti yang saya tulis diawal tadi, bahwa suasana di dalam begitu cair dan asik karena diisi oleh pentas seni. Menurut saya, pembentukan barikade di jalur akses masuk/ keluar area LBH yang dilakukan oleh aparat justru menimbulkan kesan negatif bagi masyarakat di sekitar gedung LBH sebab acara seni seperti ini tidak perlu pengamanan yang sedemikian ketat. Toh acara ini bukan seperti konser besar dan semacamnya.
Namun siapa sangka, mulai pada pukul 22.00 ketika acara telah selesai, gedung LBH lagi-lagi dikepung oleh massa yang entah darimana datangnya. Mereka terus saja berdatangan, bertambah banyak dan mengepung kedua sisi pagar masuk/ keluar area LBH baik yang di Jalan Diponegoro maupun yang di Jalan Mendut. Meraka ingin berusaha masuk ke dalam gedung dan terus berteriak penuh amarah, ancaman dan kebencian yang sungguh tak layak untuk saya tuliskan disini. Sulit rasanya untuk tidak terbawa emosi pada saat itu. Menggelar acara seni namun dicaci-maki dan dituduh sebagai acara kebangkitan PKI. Jelas hal itu tidak benar. Bagaimana bisa sebuah Partai bangkit hanya dengan acara seni? Logika dasar semacam itu rupanya nggak sampai ke dalam kepala mereka. Belum cukup mencaci-maki, lepas tengah malam, gedung LBH dilempari batu oleh massa. Itu jelas merupakan tindakan kejahatan. Mereka melakukan pembenaran atas dirinya sendiri. Lemparan batu membuat orang-orang yang berada di dalam area LBH menjadi terluka. Belum lagi dampak kerugian materiil di dalam gedung LBH yang rusak. Kaca-kaca gedung pecah. Fasilitas lainnya juga turut menjadi sasaran amukan massa hingga tidak dapat digunakan lagi sebagaimana fungsinya. Sungguh tindakan yang sangat biadab. Polisi harus mengusut dan menangkap orang-orang yang melakukan tindakan biadab ini. Demokrasi di negeri ini sudah bukan lagi darurat. Demokrasi di negeri ini benar-benar telah mati.
Memaafkan peristiwa ini mungkin bisa, tapi saya tidak akan pernah melupakannya. Yang tersisa dari luka, ketidak-adilan dan sejarah kelam adalah Api Juang ini yang akan tetap menyala dan tidak akan pernah berhenti menyala. Sebaik-baiknya. Sehormat-hormatnya.
--
Balikpapan, 21 September 2017.




