Kelulusan Formalitas, Generasi Emas dari Mana?
Setiap tahun, sekolah-sekolah di Indonesia dari tingkat SD hingga SMA mengadakan rapat pleno kelulusan dan kenaikan kelas. Dari luar, ini tampak seperti rutinitas akademik biasa. Tapi bila kita jujur melihat lebih dalam, kita akan menemukan luka yang terus dibiarkan terbuka: siswa yang belum mencapai kompetensi yang harusnya dikuasai tetap dipaksakan naik kelas. Siswa yang selama satu tahun hampir tidak hadir, tetap diluluskan. Bukan karena mereka layak, tetapi karena sistem mendorong kita untuk menormalisasi yang seharusnya tidak normal.
Mengapa dipaksakan naik kelas? Karena sekolah takut. Takut ditegur dinas, takut dicap gagal, takut dianggap tidak mampu mengelola proses pembelajaran. Karena jika siswa tidak naik kelas atau tidak lulus, maka itu dianggap sebagai kesalahan sekolah. Maka demi menjaga citra, siswa tetap dinaikkan. Demi menjaga nama baik, siswa tetap diluluskan.
Masalahnya bukan hanya soal naik kelas. Banyak siswa kelas akhir yang bahkan belum menguasai kemampuan dasar—membaca, menulis, berhitung—tapi tetap diberi ijazah. Di sejumlah SMP, ada siswa yang belum lancar membaca. Di SMA, siswa bingung menjawab pertanyaan-pertanyaan logika dasar atau materi pelajaran yang seharusnya sudah tuntas di jenjang sebelumnya. Mereka tetap lulus. Karena kita takut sekolah dianggap gagal. Karena kita khawatir sekolah kita tidak diminati jika banyak siswa yang tidak naik.
Sungguh ini adalah ironi besar dalam dunia pendidikan. Kita bicara soal pendidikan karakter, soal kurikulum merdeka, soal profil pelajar Pancasila, tapi kita masih membohongi diri sendiri dengan praktik-praktik kelulusan formalitas. Pendidikan berubah menjadi rutinitas administratif. Sekolah jadi tempat menggugurkan kewajiban, bukan tempat menanamkan kemampuan.
Lebih menyedihkan lagi, semua ini berlangsung di tengah gegap-gempita jargon “Generasi Emas 2045”. Kita ingin Indonesia unggul, mandiri, berdaya saing. Tapi bagaimana mungkin kita bisa mencapai itu jika lulusan kita sendiri tidak siap menghadapi dunia nyata? Jika siswa bahkan tidak bisa membaca dengan baik, bagaimana mereka akan bersaing secara global? Jika guru terpaksa memanipulasi nilai demi “kesejahteraan” institusi, bagaimana karakter kejujuran bisa ditanamkan?
Guru tahu siswa belum layak naik kelas, tapi tidak berani bersuara. Kepala sekolah tahu, tapi tunduk pada tekanan dinas. Orang tua tahu, tapi memilih diam. Semua pihak seperti sepakat dalam kebohongan sistemik yang dibungkus dalih: “yang penting anak tidak putus sekolah”, “yang penting sekolah jalan”, “yang penting terlihat baik-baik saja”. Padahal, dalam diam itu, kita sedang menghancurkan masa depan.
Ini adalah panggilan untuk semua pihak: mari kita jujur. Mari kita berhenti berpura-pura. Jangan biarkan siswa lulus tanpa kemampuan. Jangan biarkan anak naik kelas hanya demi statistik. Pendidikan tidak boleh dibangun di atas kompromi semu. Sekolah harus berani menilai objektif. Dinas harus berani membuka ruang evaluasi tanpa tekanan. Orang tua harus terbuka menerima kenyataan demi kebaikan anak-anak mereka.Kelulusan harus kembali pada esensinya: mencerminkan pencapaian, bukan pemakluman. Kenaikan kelas harus kembali menjadi cermin keberhasilan belajar, bukan sekadar mengikuti alur. Jika tidak, kita hanya sedang mencetak ijazah, bukan mencetak masa depan.
Kita menginginkan generasi emas. Tapi kalau sistem pendidikan kita masih dibangun di atas kompromi, kepura-puraan, dan ketakutan, jangan heran kalau yang lahir nanti bukan generasi emas, tapi generasi bingung—tak punya bekal, tak punya arah, dan tak tahu harus mulai dari mana.
Maka sebelum kita sibuk mengatur seremoni kelulusan, ada baiknya kita bertanya: apakah anak-anak yang kita luluskan benar-benar siap, atau kita sedang meluluskan anak-anak yang membawa masalah lebih besar untuk masa depan?