KAPITALISASI PENDIDIKAN INDONESIA “Hanya Orang Kaya yang Bisa Sekolah”
PENDAHULUAN
Pendidikan adalah sarana untuk memberantas kebodohan agar menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seorang individu. Adapun definisi lain dari pendidikan adalah usaha yang disengaja dan dilakukan secara sistematis agar suasana belajar kondusif sehingga para peserta didik bisa mengembangkan bakat dan kemampuan dirinya dengan lebih maksimal lagi. Dengan mengikuti pendidikan yang sudah ditempuh, harapannya para peserta didik mampu memiliki akhlak yang mulia, berkepribadian luhur, tinggi kemampuan spiritualitasnya, memiliki kecerdasan yang luar biasa dan juga mempunyai keterampilan yang nantinya berguna bagi dirinya sendiri dan juga bagi masyarakat sekitar. Secara etimologis Kata pendidikan di dalam bahasa inggris disebut dengan kata education. Dari segi etimologinya, kata education berakar dari bahasa latin Eductum yang tersusun dari dua kata, yaitu E yang berarti perkembangan “sesuatu” yang berasal dari dalam ke luar, dan Duco yang “sesuatu” yang sedang berkembang. Sesuatu itu tentunya adalah sesuatu yang positif. Dari definisi tersebut, pendidikan berarti kemampuan diri sendiri dan juga kekuatan individu yang dikembangkan menuju arah yang lebih baik lagi. Menurut ki hajar dewantoro pendidikan adalah suatu kewajiban bagi setiap manusia agar bisa mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
Indonesia saat ini dalam kualitas pendidikan menduduki peringkat ke 72 dari 74 negara, tentu ini adalah bukti bahwa pendidikan di indonesia saat ini kualitasnya masih sangat rendah. Mulai dari sistem pendidikan yang masih kuno, Guru yang belum bermutu, dan yang paling ironi adalah biaya pendidikan di indonesia yang cukup mahal. Akibatnya banyak anak-anak yang putus sekolah terkendala oleh biaya, padahal mendapatkan pendidikan adalah hak semua warga negara dan negara yang menjamin semuanya. Namun kenapa amanat dari UUD 1945 ini semakin melenceng dari koridornya sampai saat ini? Seakan pendidikan hanyalah untuk kaum menengah keatas saja, lalu apakah ini adalah dampak dari kapitalisasi pendidikan? Yang menjadikan pendidikan sebagai lahan untuk mendapatkan sebuah keuntungan bagi individu tertentu, layaknya pendidikan dijadikan suatu komoditas perdagangan atau pasar bebas. Jika demikian, pendidikan akan diatur sesuai dengan hukum pasar. Meningkatnya permintaan pendidikan akan mengakibatkan mahalnya biaya pendidikan. Tentu hal ini perlu diwaspadai jangan sampai jargon “orang miskin dilarang sekolah” akhirnya terbukti dan terjadi.
PEMBAHASAN
Kapitalis atau kapitalisme adalah suatu paham yang menunjuk kepada siapa yang memiliki usaha atau modal terbanyak maka itu adalah yang berkuasa. Yang dimana sistem ekonomi kapitalis atau kapitalisme adalah suatu sistem yang memberikan kebebasan yang seluas-luasya kepada setiap individu untuk melakukan kegiatan perekonomian. Maka dari itu kapitalisasi pendidikan adalah suatu sistem pendidikan yang di atur oleh segelintir pemodal untuk menghasilkan uang dan kekuasaan. Adanya kapitalisasi pendidikan ini semakin membuat masyarakat makin terkotak-kotak berdasarkan status sosial-ekonomi. Hal ini terjadi karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa dinikmati oleh sekelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke atas. Masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah kurang bisa mengakses pendidikan tersebut. Kita tahu bahwa indonesia adalah negara yang mempunyai tingkat kemiskinan yang masih cukup tinggi, dengan terjadinya hal ini semakin menunjukan bahwa pemerintah sudah menistakan amanat konstitusi yaitu UUD 1945 yang di katakan bahwa seluruh rakyat indonesia berhak atas pedidikan yang layak.
Swastanisasi menjadi biang keladi utama yang merasuki lembaga pendidikan. Adanya kepentingan kalangan pemodal ketikan mereka medirikan sekolah atau lembaga bantuan pendidikan seperti tempat les privat dan lain-lain. Sekolah memang bukan monster yang haus akan uang, tapi yang pasti sekolah terus menerus memakan biaya. Dari tahun ke tahun sekolah menaikan biaya pendidikan dengan alasan bermacam-macam. Anehnya, meningkatnya biaya sekolah tidak sebanding dengan tingkat fasilitas dan kualitas tenaga pengajar yang dibutuhkan peserta didik. Hal itu membuat semakin terpuruknya pendidikan indonesia saat ini.
Munculnya berbagai platform baru dalam pedidikan seperti aplikasi belajar ( Ruang Guru, Zenius, dll) dan tempat les privat adalah suatu bukti kita sedang berada pada era kapitalisasi pedidikan. Memang pada promosinya mereka memperlihatkan bahwa mereka sedang membantu pendidikan indonesia, padahal itu hanya teknik marketing. Akan sangat munafik jika mereka tidak membutuhkan benefit, ini suatu konsep kapitalisasi yang sangat terbungkus rapih menurut saya pribadi. Pada kenyataanya pemerintah pun sebetulnya bisa menyediakan fasilitas ini. Pemerintah punya aplikasi serupa yaitu rumah belajar yang notabenenya gratis dan produk asli pemerintah, namun mengapa yang sering muncul di permukaan adalah produk kapitalis? Padahal jika bisa di maksimalkan bisa menjadi peningkatan pedidikan. Pemerintah kita terlalu rugi jika anggarannya terpakai sepenuhnya untuk pendidikan, padahal jepang bisa maju itu karna pendidikan setelah kehancurannya pada saat perang dunia kedua. Sungguh suatu hal yang ironis.
PENUTUP
Pendidikan di negeri ini makin hari makin bertambah rumit permasalahannya. Permasalahan yang satu belum selesai, timbul lagi permasalahan yang lain. Seperti permasalahan dalam mutu atau kualitas pendidikan, output atau keluaran yang tidak sesuai dengan yang diharapkan, bahkan hingga permasalahan pemerataan pendidikan sampai sekarang pun belum dapat terselesaikan. Apalagi sekarang timbul permasalahan baru, yaitu kapitalisme pendidikan. Begitu sangat kompleks permasalahan pendidikan yang kita alami, dan permasalahan pendidikan ini tidak akan pernah selesai karena seiring berkembangnya zaman dalam era globalisasi dan perkembangan-perkembangan yang lain seperti IPTEK dan kebudayaan, mengakibatkan permasalahan dalam dunia pendidikan juga makin berkembang. Tidak bisa dilupakan pula jika ternyata masih banyak masyarakat yang tingkat kesejahteraannya masih di bawah standar kelayakan hidup. Jangankan untuk memikirkan biaya pendidikan sekolah, untuk biaya hidup sehari-hari saja sudah kesusahan. Apalagi dengan biaya-biaya saat ini yang makin tidak terjangkau lagi. Akibatnya, banyak anak yang putus sekolah dan tidak dapat meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dikarenakan kesulitan dalam membayar biaya sekolah.
Maka dari itu menurut saya pendidikan di indonesia butuh suatu reformasi. Dimana perbaikan dari hal terkecil sampai terbesar oleh pemerintah dengan cara mengubah paradigma dunia pendidikan, bahwa pedidikan bukan ladang usaha segelintir kapitalis, menjadikan pendidikan adalah komoditas perdagangan atau pasar bebas. Pada intinya mengembalikan kekuasaan pengelolaan kepada pemerintah sepenuhnya. Perbaikan dari mulai sistem kurikulum, dan yang terpenting adalah memiliki prisip bahwa pendidikan adalah hak seluruh warga negara tanpa terkecuali. Seperti sila ke 5 pancasila yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”. Sekian














