Fitur Baru SAKTI Mulai hari ini, Selasa, 9 Februari 2021, Layanan SAKTI semakin lengkap dengan adanya permohonan Akta Perkawinan dan Akta Perceraian. Dengan layanan untuk pencatatan sipil ini lengkap sudah Layanan Administrasi Kependudukan di Kota Kediri secara online. Sebelumnya Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil sudah tersedia Akta Kelahiran, Akta Kematian saja, untuk Akta Perkawinan dan Akta Perceraian dilayani lewat layanan PETASIWA (Pencatatan Sipil via WhatsApp). Informasi dan Konsultasi via WhatsApp: - Pencatatan Sipil : Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak, dan Pewarganegaraan : 08113591272 - Pendaftaran Penduduk : KK, KTP-el, KIA, dan Surat Pindah : 0813591282 - Pengelolaan Informasi Adminduk : Layanan Online, Update Data dan Akses Data Kependudukan : 081132228112 #adminduk #admindukonline #layananonline #layanansakti #dukcapilkedirikota #kotakediri #kotakedirimelayani (di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri) https://www.instagram.com/p/CLD-HIGlIJ9/?igshid=7w4ud1wq4p9e










