https://ift.tt/3D0i3wn Informasi Terbaru tentang Margomulyo, Medaeng, Buduran, dan Balongbendo Macet – Suara Surabaya dapat anda baca selengkapnya di situs Berita Surabaya

seen from Chile
seen from Germany

seen from Hong Kong SAR China
seen from Uzbekistan
seen from Tunisia

seen from United States

seen from Hong Kong SAR China
seen from United States

seen from Germany
seen from Germany
seen from Germany

seen from Brazil
seen from China
seen from Brazil
seen from Ireland
seen from Austria

seen from United States

seen from United States
seen from Malaysia

seen from United States
https://ift.tt/3D0i3wn Informasi Terbaru tentang Margomulyo, Medaeng, Buduran, dan Balongbendo Macet – Suara Surabaya dapat anda baca selengkapnya di situs Berita Surabaya
5 Bakal Calon Mendaftarkan Diri di Pilkades Antar Waktu Desa Margomulyo
Pati, Mitrapost.com – Pilkades Antar Waktu (PAW) 2021 Desa Margomulyo, Kecamatan Juwana diramaikan dengan 5 (lima) bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftar. Kelima bakal cakades tersebut antara lain Zaenal Arifin, Teguh Pambudi, Nawito, Nur Kholis, dan Endang Sri Asneneng. Mereka telah mendaftarkan diri sebagai bakal Cakades sejak tanggal 15 Juni sampai dengan 22 Juni 2021. Menurut Ketua Panitia PAW Desa Margomulyo 2021, Sunaryo, penetapan Cakades akan dilakukan pada 1 Juli 2021. Dirinya bersama anggota panitia yang lain tengah berupaya meneliti kelengkapan berkas bakal Cakades yang telah mendaftarkan diri. Baca juga:Ada Kerumunan di Sejumlah Titik, Dewan Pati Akan Evaluasi Pilkades 2021 “Dari awal kami sudah menjalankan tanggungjawab kami sampai ke tahap ini. Kini kami sedang melakukan penelitian berkas bakal calon. Nantinya kami akan menentukan siapa yang terjaring untuk kami tetapkan 3 orang sebagai Cakades,” ujarnya kepada Mitrapost.com, Rabu (23/6/2021). Ia mengatakan jika nantinya kelima bakal Cakades tidak ditetapkan menjadi Cakades semua. Karena berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 88 Tahun 2020 menyatakan jika penetapan Cakades PAW paling sedikit 2 (dua) orang. Sedangkan penetepan Cakades PAW paling banyak 3 orang. Apabila Cakades Antar Waktu tidak mencapai 2 (dua) orang, maka PAW ditunda dan kekosongan jabatan Kepala Desa (Kades) diisi oleh Pejabat dari Kecamatan. Sementara jika Cakades Antar Waktu yang memenuhi syarat melebihi 3 (tiga) orang maka panitia PAW mengadakan seleksi dalam bentuk ujian. Baca juga: Video : Pilkades Pati Di Tengah Pandemi, Kerumunan Tak Terhindari Namun, setelah kelima bakal cakades diamati oleh Sunaryo, tampak penetapan Cakades semakin mudah ditebak. Pasalnya, Nur Kholis dan Zaenal Arifin merupakan kakak beradik, sedangkan Teguh Pambudi dan Endah Sri Asneneng pasangan suami-istri. “Kemungkinan ada dua bakal Cakades yang mengundurkan diri. Karena ada ikatan saudara dan ikatan suami-istri,” ujar Sunaryo. Desa Margomulyo mengikuti PAW 2021 dikarenakan Kepala Desa sebelumnya bernama Supriadi meninggal dunia disaat masih menjabat pada September 2020. Sehingga jabatan Kades diserahkan ke Kepala Desa Antar Waktu dari Pejabat Kecamatan Juwana. “Beliau meninggal pada periode kedua. 7 (tujuh) bulan pasca dilantik,“ ungkapnya. Lebih lanjut, Sunaryo menambahkan jika sebanyak 200 pemilih akan mengikuti Musdes di ajang PAW 2021 yang digelar pada 3 Juli 2021. (*) Baca juga: - Pasutri Mencalonkan Diri di Pilkades Banyuurip Margorejo - Pasutri Mencalonkan Diri di Pilkades Banyuurip Margorejo - Amankan Pilkades, Polres Pati Siapkan 1,5 Ribu Pasukan Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram Redaktur: Atik Zuliati https://www.youtube.com/watch?v=fyjvxSLOHsQ Read the full article