Apa Hukum Ibu-ibu Mencicipi Masakan Saat Berpuasa?
Ibu-ibu mencicipi makanan dengan tujuan mengetahui ketepatan kadar bumbunya itu tidak membatalkan puasa. Selama tidak ditelan. Kalaupun tertelan, selama tidak sengaja, puasanya tidak batal. Kalau sengaja menelannya, maka puasanya batal. Hal ini sama dengan hukum berkumur. Orang berkumur-kumur itu tidak membatalkan puasa. Misalnya untuk keperluan berwudhu atau bergosok gigi. Namun kalau sengaja…
View On WordPress
















