PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras pembunuhan Juwita, wartawati media online Newsway di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh a
PERSATUAN Wartawan Indonesia (PWI) mengutuk keras pembunuhan Juwita, wartawati media online Newsway di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh anggota TNI Angkatan Laut, Jumran pada akhir Maret 2025.
Dalam siaran persnya PWI Pusat menyatakan kasus pembunuhan Juwita adalah bentuk kekerasan fisik terhadap seorang wanita yang memiliki profesi wartawan.
Motivasi pembunuhan adalah masalah pertanggungjawaban asmara. Namun Juwita telah menyuarakan permintaannya agar Jumran bertanggungjawab terhadap kekerasan seksual kepadanya.
Plt. Ketua LKBPH PWI Pusat, C Chelsia Chan dalam siaran pers diterima Mimbar Nusantara, Minggu (13/4) mengatakan siapapun yang akan mengadili Jumran, baik pengadilan sipil atau militer harus memperhatikan kasus pelanggaran kemerdekaan manusia.
PWI Pusat berpendapat bahwa pembunuhan terhadap Juwita adalah suatu pelanggaran kemerdekaan manusia untuk berpendapat dan mengkomunikasikan pendapat pribadi.












