WNI berinisial KMR itu ditangkap otoritas Arab Saudi atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji ilegal (tanpa tasreh).
WNI berinisial KMR itu ditangkap otoritas Arab Saudi atas tuduhan penipuan dan rencana menyelenggarakan ibadah haji ilegal (tanpa tasreh).
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron B Ambary mengakui dapat informasi ada WNI ditangkap otoritas Saudi 24 April lalu.
”Kami mendapat informasi dari Kementerian Dalam Negeri Saudi bahwa ada satu WNI yang ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan memfasilitasi haji ilegal,” kata Yusron di Jeddah, Kamis (8/5).
Penangkapan dilakukan setelah ada bukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan Saudi yang menyamar sebagai calon jemaah.
Kepolisian Saudi juga sudah menyampaikan keterangan bahwa oknum WNI yang bermukim di Makkah itu telah mengakui tindakannya.



















