Bahwa disunnahkan mengumandangkan adzan pada telinga bayi saat ia baru lahir, baik bayi laki-laki maupun perempuan, dan adzan itu menggunakan lafadz adzan shalat.
—يُسْتَحَبُّ أَنْ يُؤَذِّنَ فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَيُقِيْمَ الصَّلَاةَ فِي أُذُنِهِ الْيُسْرَى.
“Disunnahkan mengadzani telinga bayi sebelah kanan dan mengiqamati telinganya sebelah kiri, sebagaimana iqamat untuk shalat.”
Lalu, pagi ini Syekh Izzuddin menjelaskan. Mengapa diadzani sebelah kanan dan diiqamati sebelah kiri, hal ini mengisyaratkan waktu hidup manusia di dunia ini sesingkat waktu antara adzan dan iqomah, sependek itu. Sesingkat panggilan untuk meluruskan shaf shalat,
Lalu mengapa sebagai manusia aku kerap bertindak seolah-olah hidup di dunia untuk selamanya? Padahal sedari aku lahir, justru isyarat tentang kematianlah yang pertama kali aku dengar, telah lekat sejak lama, namun aku melupakannya begitu saja.