DKE VS EBT : SECERCAH HARAPAN DIBALIK DANA KETAHANAN ENERGI
Memberi solusi dengan menimbulkan masalah baru. Itulah yg terjadi sepekan ini, pemerintah yang mencoba memberi solusi atas meningkatnya pemanasan global dan krisis energi melalui kebijakan pengembangan energi baru terbarukan (EBT), tetapi dana pengembangan EBT tersebut di bebankan kepada rakyat melalui pungutan harga BBM dalam bingkai "Dana Ketahanan Energi (DKE)" yang akhirnya menimbulkan permasalahan baru untuk masyarakat. Kebijakan ini akan resmi di terapkan pada 5 januari 2016 mendatang.
Permasalahan Dana Ketahanan Energi (DKE) itu timbul karena belum adanya regulasi yg jelas mengenai pengelolaan EBT, payung hukum soal pungutan DKE, berpotensi munculnya mafia migas, dan kondisi perekonomian dgn nilai kurs rupiah yg rendah.
Pemerintah berjanji untuk menyelesaikan segala permasalahan soal DKE ini, agar tidak menimbulkan permasalahan yang besar dan berlarut-larut di saat kebijakan ini telah berlaku nanti. Tentunya saya berharap pemerintah tidak membebankan DKE ini kepada masyarakat, karena perkiraan dana DKE ini pertahunnya hanya mencapai 15-16 triliun rupiah, yg seharusnya bisa di talangi melalui APBN. Apalagi pemerintah sudah mencabut biaya subsidi BBM yg pertahunnya mencapai hingga 300 triliun.
Walaupun masyarakat dan berbagai pengamat politik, ekenomi, dan energi terus mengritik soal ini, tetapi kita tetap mengapresiasi pemerintah karena mulai memfokuskan pembangunan dalam rangka persiapan ketahanan energi yang terus berkurang, dengan pengembangan EBT. Kebijakan pengembangan EBT ini menambah optimisme akan terealisasinya kebijakan dari Dewan Energi Nasional (DEN), di mana EBT pada tahun 2025 mencapai 26% dan tahun 2050 mencapai 35%.
Kebijakan pengembangan EBT menjadi pertanda bahwa pemerintah telah memberikan lampu hijau kepada investor yang ingin berinvestasi di bidang EBT, sehingga dari yang sebelumnya ragu untuk berinvestasi karena fokusan pemerintah masih pada pemanfaatan energi primer, jadi semangat untuk melakukan investasi. Harapannya pemerintah juga bekerjasama dengan ilmuan-ilmuan Indonesia, berbagai instansi terkait seperti LIPI, Batan, BPPT, dan berbagai perguruan tinggi di Indonesia dalam rangka membantu penelitian, pengembangan, dan penerapan EBT di Indonesia. Dengan adanya sinergitas itu, menjadikan apa yg telah di teliti dan penemuan mengenai sumber daya energi terbarukan dapat diterapkan dan bukan di telantarkan seperti yang terjadi saat ini.
So, semoga semangat pemerintah dalam mengembangkan EBT ini tidak tergerus oleh derasnya kritik tentang DKE.