SEBANYAK 53 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pekat yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 - 8 Mei. Direktur Reser
SEBANYAK 53 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi pekat yang digelar Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, 1 – 8 Mei.
Direktur Reserse Krimunal Umum Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi didampingi Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menjelaskan, ke-53 orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu terbanyak dari mereka yang terlibat premanisme, yakni 26 orang.
Lalu disusul mereka yang terlibat kasus pelacuran 9 orang, peredaran miras 7 orang, narkoba 6 orang dan perjudian 5 orang.
“Ada sejumlah pelaku yang masih di bawah umur sehingga prosesnya tidak disamakan dengan yang sudah cukup umur,” katanya, Minggu (11/5).




















