MK Mesti Beri Penjelasan Resmi Kepada Publik Soal Terbitnya Perpol Nomor 10 Tahun 2025
Jakarta, CINEWS.ID — Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memberikan penjelasan resmi kepada publik menyusul terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur anggota Polri aktif untuk bertugas pada 17 kementerian dan lembaga negara. Menurut Hendri, sikap MK diperlukan agar tidak terjadi kebingungan…













