UNTUK menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai syariat pada Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahan
UNTUK menjamin masyarakat dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai syariat pada Hari Raya Iduladha 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung (DKPP) menyiapkan langkah komprehensif. Salah satunya dengan membentuk Tim Pemeriksa Ante Mortem Hewan Kurban 2026 yang akan bertugas saat Iduladha di wilayah Kota Bandung.
Tim terdiri dari 125 petugas internal DKPP, 22 mahasiswa Program Studi Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran, 20 mahasiswa Telkom University, serta 10 dokter hewan anggota PDHI Jabar 1. Selain itu, DKPP juga menyiapkan 184 petugas untuk pemeriksaan post mortem.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menerangkan, pengawasan itu diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 069-DKPP/2026 tertanggal 14 April tentang kewaspadaan terhadap penyakit hewan. Dalam edaran tersebut diatur tata laksana pemasukan dan penjualan hewan kurban, di antaranya kewajiban memiliki rekomendasi pemasukan dari DKPP yang dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.














