Tindak Lanjuti Putusan MA, PT. GAB akan Temui Pj Bupati dan Pimpinan Dekab Gorut
Hargo.co.id, GORONTALO – Pasca putusan Mahkamah Agung per tanggal 30 Desember 2024, PT Gorontalo Alam Bahari (PT GAB) mulai membuka komunikasi dengan Pemkab dan Dekab Gorontalo Utara (Gorut). Rencananya, PT GAB akan melakukan audiens dengan pihak Pemkab dan Dekab terkait hasil putusan MA tersebut. Perwakilan PT GAB, Peto Alam kepada media, Senin (20/01/2025) mengatakan bahwa dirinya sudah…










