BUKU NOMOR 3 (HARYATMOKO)
ETIKA KOMUNIKASI DAN MASALAH PORNOGRAFI.
Argument Penolakan Pornografi dan Etika Minimal.
Ada tiga alasan yang diekmukakan untuk menolak : pertama, mencegah perendahan martabat perempuan. Kedua, perlindungan terhadap orang muda dan anak-anak. Ketiga, mencegah sifat subversifnya yang cenderung menghancurkan tatanan nilai seksual keluarga dan masyarakat.
Hukum Represif, Perempuan menjadi korban.
Pornografi dianggap merendahkan nilai seksualitas perkawinan, kecenderungan media untuk menampilkan yang sensasional mempengaruhi insane media sehingga mudah tergoda mempresentasikan pornografi karena paling mudah memancing kehebihan.
Dalam erotisme yang lebih tampak adalah pengungkapan hasrat dari pada penonjolan tubuh yang telanjang. Semua erotisme selalu beresiko menjadi pornografi. Dalam erotisme gambar berkisah dalam waktu dan terbuka terhadap keberuan serta yang tidak teramalkan. Tekanan erotisme pada imajinasi dan sugesti bukan merupakan prinsip, namun bagain dari konsekuensi.
Paternalism Negara = Polisi Moral.
Sikap paternalistic Negara biasanya mengatasnamakan tujuan luhur. Pertama, menjaga keteraturan dan kepantasan public dengan melindungi anak” yang dianggap rentan kepada orang yang belum dewasa. Kdua, melindungi perempuan agar tidak diperlakukan sebagai objek. Ketiga, mencegah dan menghukum semua yang dikategorikan melanggar batas moral diluar pernikahan.
Legalisme vesus Toleransi.
Semangat toleransi perlu diwujudkan untuk melawan moralisme legal. Tindak represif hukum bisa dibenarkan bila dalam kerangka melindungi terhadap ekploitasi pihak yang masih rentan anak-anak dan anak muda.
Negara Mengontrol Semua dan Bahaya Diskriminasi Hukum.
Negara harus memikirkan kepentingan masyarakat dalam jangka panjang, yaitu perkembangannya individu anggota masyarakat. Masyarakat harus mengekang diri untuk tidak terlalu mudah membuat pelanggaran melalui hukum dalam rangka membungkam kritik.
Analogi Ekonomi dan Etika.
Bila analogi dihormati, setiap komponen bangsa bisa mengenali dirinya sebagai bagian yang membentuk identitas Negara. Persoalan yang dibidik sebetulnya adalah syarat masyarakat yang sehat agar setiap orang tumbuh berkembang.
Etika Komunikasi dan Multikultural.
Multicultural tidak hanya menentangpenyragaman dan mendorong penerimaan perbedaan, namun ada implikasi sosial politik. Pengalaman berbeda dalam pengalaman sejarah yang penuh dengan prasangka dan diskriminasi akan mengakibatkan ingatan dan perasaan yang tidak mudah dipahami oleh mereka yang berada diluar kelompok budayanya. Maka program multicultural diarahkan untik menumbuhkan pemahaman dan partisipasi kelompok lain agar tumbuh simpati dalam perjuangan mereka.
BUKU NOMOR 3 (HARYATMOKO)
MENGHADAPI KEKERASAN DALAM MEDIA
Kekerasan dapat di definisikan sebagai prinsip tindakan yang mendasarkan diri pada kekuatan untuk memaksa pihak lain tanpa persetujuan. Bentuknya fisik, verbal, moral, psikologis atau lewat gambar.
Ada tiga bentuk kekerasan estetik : horor regresif, horor transgresif, dan gambar simbol.
Bahaya kekerasan dalam media
Bahaya kekerasan dalam media mempunyai alasannya yang kuat meskipun sering lebih mencerminkan bentuk ketakutan dari ancaman rill. Masalah representasi kekerasan dalam media berlangsung dalam segi tiga : produktor, penerima dan instansi regulasi.
Menentukan batas-batas kekerasan
Kesulitan utama dalam regulasi adalau bagaimana menentukan batas-batas kekerasan dalam media yang masih bisa ditoleransi. Batasannya adalah harus bisa mempertimbangkan berbagai dimensinya, bisa menentukan sejauh mana batas tidak dapat dipresentasikan dilihat di dengar atau disentuh. Ada tiga bentuk kekerasan menurut Noel Nel yaitu : kekerasan dokumen, kekerasan fiksi, dan kekerasan simulasi.
Yaitu merupakan penampilan gambar kekerasan yang dipahami pemirsa dengan mata telanjang sebagai rekaman fakta kekerasan. Kekerasan dokumen tidak harus berbentuk gambar atau foto bisa juga tulisan.
Kekerasan Fiksi dan Kekerasan Simulasi.
Kekerasan yang dibeberkan dalam kisah fiksi bukannya tanpa meninggalkan bekas luka pada pemirsa atau pembacanya terutama pada anak bisa meninggalkan traumatisme dan perilaku agresif.
Kekerasan Simbolik dan Ketidakpedulian.
Ada 4 faktor yang menyebabkan banyak orang dewasa kurang perhatian terhadap masalah kekerasan media : pertama, ketidaktahuan orang dewasa akan budaya orang muda. Kedua, ada keyakinan kuat bahwa kehadiran orang dewasa bisa memperbaiki situasi, padahal sering sudah terlambat. Ketiga, factor ideology menunjukan bahwa semua bentuk pembatasan atau pelanggaran akses orang muda akan dianggap sebagai reaksioner. Keempat, kesulitan pendampingaan kerena ketidakmampuan orang tua dalam hal waktu, pengetahuan, padegogi dan metode.