When Remixes Becoming Un Problème
Kemajuan dalam era digital membawa kita pada satu pertanyaan besar: apakah ini adalah masa kejayaan dari industri media? Hari ini, kita dapat menjumpai berbagai kemudahan dalam mengakses berbagai konten media; tulisan, musik, video, foto, semua bergabung dalam platform internet. Internet bukan hanya menyebabkan adanya dampak pergeseran pada bagaimana kita mengonsumsi konten media media, namun juga ternyata, memberikan ruang yang berbeda bagi kita untuk dapat mereproduksi konten-konten media tersebut. REMIX Familiar dengan kata diatas? Secara gamblang, kita dapat mengartikan proses remix sebagai proses percampuran atau penggabungan kembali beberapa konten yang berbeda menjadi satu. Di era digital seperti sekarang, remixing menjadi kegiatan yang sangat mudah untuk dilakukan. Kemunculan meme, merupakan proses remix dari konten gambar atau potongan video maupun potongan musik, yang digabungkan dengan kreativitas pembuatnya sehingga menciptakan konteks yang berbeda dari karya aslinya. Lalu, apa yang menjadi masalah dari fenomena remix dalam era media konvergensi? Tanpa kita sadari, ketika kita melakukan proses remix, kita mungkin telah melukai copyright dari karya-karya yang kita gunakan. Copyright lagi-lagi menjadi issue yang seringkali terlupakan, karena kita sebagai produsage atau prosumer (re: konsumen media yang juga dapat melakukan kegiatan produksi), cenderung tidak memperhatikan kepentingan hak cipta dari karya/konten yang kita “ambil” walau hanya sedikit. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami adanya copyright dari setiap karya, karena hal ini bukan hanya masalah menghargai karya seseorang, namun juga berkaitan erat dengan hukum yang berlaku. -Vinka Aldavia, 1606880402












