Review Seminar Pekan Komunikasi "Society Survival Kit in the Post Truth World".
Pekan Komunikasi merupakan sebuah acara tahunan yang dilaksanakan oleh mahasiswa Ilmu Komunikasi UI. Pada tahun ini Pekan Komunikasi 2018 mengusung tema yaitu “Trick or Truth: Welcome to the Post-Truth Era!”.
Pada hari rabu tanggal 18 April 2018, saya mengikuti seminar Journalight x Media Matters yang bertemakan “Society Survival Kit in the Post Truth World”. Seminar ini dibagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama pada jam 08.00-13.00 WIB yang mengundang narasumber Dr. Joan Barata (Founder and Senior Legal Consultant CommVision), InayaRakhmani (Peneliti dan Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia), Arfi Bambani Amri (Chief Content Officer selasar.com dan Anggota bidang Alians jurnalis independen (AJI).
Pada kesempatan tersebut masing masing pembicara memberikan pemaparan tentang survival kit masyarakat untuk menghadapi era post-truth saat ini. Post Truth di era informasi digital berlandaskan pada emosi dan keyakinan yang menjadi faktor utama dalam mencari kebenaran dalam sebuah informasi. Di era post truth, informasi bohong dikemas seolah benar dan bisa menyentuh emosi khalayak. Rangsangan emosi ini bisa memunculkan keputusan spontan yang dilakukan pembaca informasi. Disinformasi yang mencakup informasi palsu, tidak akurat, atau menyesatkan yang sengaja dirancang untuk menyebabkan kerugian publik - lebih luas daripada 'fake news'. Berbeda dengan hate speech, karena hate speech tidak memicu kekerasan.
Mr. Joan Barata mengatakan bahwa menurut Council of Europe pada tahun 2017 gangguan informasi yang utama pada era post truth ini adalah adanya disinformasi bukan fake news. Mengapa disinformasi menjadi masalah? Karena ini memiliki implikasi pada demokrasi lalu juga melemahkan jurnalisme dan beberapa bentuk media tradisional, menciptakan insentif keuangannya sendiri dan dapat memicu kesukuan dan identitas politik. Selama beberapa bulan terakhir telah menunjukkan bahaya membiarkan emosi dan disinformasi mengalahkan fakta dan kebenaran di media sosial. Selain itu seminar ini juga membahas tentang kebimbangan media dan jurnalisme khususnya dalam menghadapi pernyataan-pernyataan bohong dari para politisi.
Selanjutnya pada sesi kedua akan diisi oleh 3 narasumber yaitu Nenden Sekar Arum (Relawan SAFEnet), Septiaji Eko Nugroho (MAFINDO), Muhammad Isnur (Ketua bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia). Pada sesi ini dimulai dari pukul 14.00-16.00 WIB, yang akan membahas tentang perbedaan misinformasi dan disinformasi. Di mana misinformasi disini adalah informasi yang salah, namun orang yang membagikannya percaya itu benar. Kalau disinformasi merupakan informasi yang salah dan orang yang membagikannya tahu itu salah, dan disengaja untuk menyebarkannya.
Terdapat beberapa tipe misinformasi dan disinformasi, yaitu: 1. Satire/parodi disini tidak ada niat untuk menyakiti namun berpotensi membodohi dan bisa menjadi kritik sosial, 2. Misleading Content yang menghubungkan beberapa konten menjadi satu, 3. Imposter Content ini lebih ke berita yang bohongan, 4. Fabricated Content yaitu rekayasa/editan, 5. Berbentuk audi, dan 6. Video impersonifikasi.
Lalu terdapat beberapa cara untuk melawan hoax yaitu:
1. Multiprog approach yaitu mencari fakta, edukasi literasi. Dengan cara mencari titik atau sumber permasalahan.
2. Lalu gerakan silaturahmi dengan menggerakan public figure, advokasi dan penegakan hukum.
3. Ada Hoax Buster Tools yaitu aplikasi yang dibuat oleh TurnBack Hoax untuk mengidentifikasi berita hoax dan dapat memberikn informasi akurat mengenai pembenaran dari hoax tersebut yang dapat di akses melalui smartphone.
Oleh : Intan Sarah Ceasaria - 1606823613