Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem berhasil menggulung dua pelaku narkoba asal Dusun Munti Gunung, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem. Kedua pelaku ditangkap Kamis (27/8/20) lalu, namun sampai saat ini belum di publikasi ke media. Satu pelaku yang di cokok polisi adalah pengedar berinisial IWPS alias MS (29) dan satu lagi pengguna narkotika berinisal NS alias T (33). Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Ketut Edi Susila, belum bisa dikonfirmasi berkaitan dengan penangkapan itu. Dihubungi melalui telepon selulernya 08214464xxxx, terdengar nada sambung, namun yang bersangkutan tidak mengangkat. Informasi yang dihimpun Kamis, (3/9/20), menyebutkan, kedua pelaku ditangkap berawal dari informasi yang dikantongi petugas, bawah telah terjadi peredaran gelap narkotika di rumah milik KS, warga Dusun Munti Gunung Tianyar Barat. Berbekal informasi tersebut, petugas lantas bergerak. Hasil penyelidikan, informasi peredaran narkotika di rumah KS benar adanya, dan Kamis (27/8/20) sekitar pukul 20.30 Wita, petugas langsung melakukan penggeledahan disebuah kamar rumah yang ditempati MS (pengedar). Dari penggeledahan itu petugas menemukan barang bukti bong alat isap sabhu, timbangan, uang tunai, pipet, tabung kaca dan BB sabhu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat 0,26 bruto atau 0,04 gram netto. Selengkapnya baca di: http://balifactualnews.com/pengedar-sabhu-asal-munti-gunung-di-tangkap/ #karangasemnow_official #pengedar #sabu #tertangkap #muntigunung #karangasem https://www.instagram.com/p/CEqhGORhoEP/?igshid=15ha2zodd09c2