Wamendagri Ribka Haluk Tegaskan Pemerintah Pusat Hadir Penuh Pulihkan Situasi Keamanan di Wamena
Wamena, lampungkita.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, Pemerintah Pusat hadir secara penuh untuk memastikan konflik di Wamena dapat diselesaikan secara menyeluruh, terukur, dan tetap mengedepankan pemulihan masyarakat hingga kondisi benar-benar kondusif.
Penegasan tersebut disampaikan Ribka saat memimpin Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Keamanan bersama…
Wamendagri : Penataan Ruang Daerah Harus Sinkron dengan Kebijakan Nasional
Lampung Selatan, lampungkita.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan, penataan ruang di daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional karena menjadi fondasi utama dalam arah pembangunan dan pengendalian pemanfaatan wilayah. Hal itu disampaikannya dalam Townhall Meeting Penguatan Penataan Ruang Wilayah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur…
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya resmi menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Pasaln
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) akhirnya resmi menjatuhkan sanksi magang selama tiga bulan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim. Pasalnya ia dinilai lalai dengan tidak mengajukan izin saat liburan ke Jepang selama libur lebaran.
Wamendagri Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri. Bima pun meminta Lucky Hakim bisa mengatur waktu magangnya, sehingga sanksi bisa dijalankan dengan baik.
Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri memeriksa Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
“Kementerian Dalam Negeri memutuskan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu 3 bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Wamendagri Bima Arya di Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Keluar Negeri Tanpa Izin, Bupati Indramayu Disanksi 3 Bulan Pendalaman Tata Kelola di Kemendagri
Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjatuhkan sanksi kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim yang pergi ke luar negeri tanpa izin berupa kewajiban melaksanakan pendalaman tata kelola politik pemerintahan selama tiga bulan.
Menurut Bima, Lucky Hakim diwajibkan hadir di lingkungan Kemendagri minimal satu…
Empat Langkah Strategis Kemendagri Dalam Mendukung Pembentukan Kopdes Merah Putih
Jakarta, CINEWS ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan empat langkah strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
“Pada intinya ada empat yang menjadi porsi dari Kemendagri yang didorong oleh Pak Menteri untuk dikoordinasikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia,” kata Bima dalam acara…
Kemendagri Serahkan Hukuman Untuk Walikota Depok ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi
Jakarta, CINEWS.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal hukuman untuk Wali Kota Depok Supian Suri yang mengizinkan ASN mudik pakai mobil dinas.
Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, sesuai dengan aturan jenjang dalam pemberian sanksi.
“Berdasarkan aturan ada jenjang kewenangan untuk memberikan sanksi…
Bupati Indramayu Lucky Hakim Mengaku Kurang Paham Dengan Mekanisme Kunjungan ke Luar Negeri
Jakarta, CINEWS.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan klarifikasi Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam liburannya ke Jepang, beberapa waktu lalu.
Menurut Bima, Mantan Aktor itu mengaku kurang paham dengan mekanisme kunjungan ke luar negeri.
“Secara umum kami melihat bahwa Pak Bupati memiliki keterbatasan pemahaman tentang mekanisme kunjungan luar negeri,”…
Kemendagri Akan Panggil Bupati Indramayu Lucky Hakim Soal Perjalanan ke Jepang Tanpa Izin
Jakarta, CINEWS.ID – Wamendagri Bima Arya memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memanggil Bupati Indramayu Lucky Hakim untuk meminta penjelasan soal perjalanannya ke Jepang tanpa izin resmi.
Menurutnya, setiap kepala daerah wajib mendapatkan izin tertulis dari Mendagri sebelum ke luar negeri sesuai Pasal 76 UU No. 23 Tahun 2014.
Perjalanan tanpa izin dapat dikenai sanksi…