LEMBAGA Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera memutus kontrak kerja
LEMBAGA Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sidoarjo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo untuk segera memutus kontrak kerja sama pengelolaan kawasan Monumen Ponti di kawasan Gelanggang Olahraga Delta Sidoarjo.
Langkah tegas perlu dilakukan lantaran pihak pengelola, PT Setiamandiri Miratama (PT SM) Tbk—yang kini berganti nama menjadi PT Eatertaintment Indonesia—diduga wanprestasi (ingkar janji) hingga merugikan pendapatan daerah.
?Selain pemutusan kontrak, LPKAN juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut tuntas indikasi kerugian negara dalam pengelolaan aset daerah tersebut.
Monumen Ponti (atau Monumen Pekan Olahraga Nasional 2000) adalah tugu ikonik yang dibangun untuk memperingati perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XV pada 2000. Saat itu Sidoarjo menjadi salah satu tuan rumah utama.













