Hubungan antara Kebijakan Pemotongan Produksi Minyak Bumi di Awal tahun 2017 dan Great Energy Economic Problem: Alokasi Sumber Daya Minyak Bumi untuk Menciptakan Kepuasan Maksimum
Dalam mikroekonomi, dikenal istilah Great Economic Problem, yakni pengambilan keputusan pengalokasian sumber daya untuk mencapai kepuasan paling maksimal. Jika disederhanakan dalam ranah energi, pengalokasian sumber daya minyak bumi menjadi hal yang sangat penting untuk berbagai keperluan sehingga dicapai kepuasaan paling maksimal. Dalam hal ini, kepuasaan bernilai relatif, karena tiap individu memiliki kepuasan yang berbeda-beda berdasarkan self-interest nya masing-masing. Kombinasi dari self-interest tersebut tersimpulkan dalam kesetimbangan harga pasar melalui mekanisme pasar, seperti yang dijelaskan oleh Adam Smith melalui teori invisible hand, yaitu kompetisi diantara para penjual dan pembeli akan menghasilkan relativitas atau kemungkinan terbaik dalam transaksi, hal itu dapat mendorong semua orang untuk melakukan kualifikasi dan peningkatan investasi sehingga akhirnya akan menghasilkan nilai lebih. Proses mekanisme pasar (baik dengan atau tanpa intervensi kegiatan politis praktis) dalam menentukan kesetimbangan harga minyak bumi yang fluktuatif dapat dianalasis berdasarkan history harga minyak di pasaran. Bagaimana harga pasar minyak bumi terbentuk, dan apakah kebijakan pemotongan produksi minyak oleh OPEC di awal 2017 terhadap harga minyak memiliki efek yang signifikan untuk meningkatkan kepuasan yang maksimum bagi pemerintahan Indonesia?
Common Sense in The End of 20th Century
Pertama, kebijakan pembatasan atau peningkatan produksi oleh produsen minyak bumi baik yang tergabung ke dalam Organization of the Petroleum Exporting Countries, OPEC maupun non-OPEC. Keputusan OPEC mengurangi produksi akan diikuti kenaikan harga minyak bumi. Sebaliknya, jika OPEC mengambil aksi membanjiri pasar dengan menambah produksi, diyakini harga segera akan turun. Jika meninjau ke-elastisan produksi minyak bumi pada akhir abad ke 20, kurva penawaran memiliki sifat yang cukup inelastis karena untuk meningkatkan kapasitas produksinya, produsen minyak bumi memerlukan tambahan biaya per unit yang cukup tinggi. Jika terjadi lonjakan harga, produsen tidak dapat meningkatkan kapasitas produksinya secara masif dan mempertahankan kapasitas produksi yang maksimal dalam tempo yang lama. Akibatnya, lonjakan harga tidak dapat dimanfaatkan oleh produsen untuk meningkatkan kepuasan secara maksimal.
Kedua, kenaikan atau penurunan reserve minyak bumi dunia. Penemuan ladang minyak dapat menyebabkan penurunan harga minyak bumi Sedangkan sebaliknya, pada masa rendahnya penemuan cadangan baru yang diikuti dengan produksi minyak yang mengikis cadangan memaksa harga minyak bumi terkerek naik.
Ketiga, konsumsi dominan yang dilakukan oleh Amerika dan Cina. Amerika adalah negara pengonsumsi minyak bumi terbesar di dunia dan Cina nomor dua. Secara berturut turut Amerika dan Cina mengonsumsi 19,9% dan 12,4% dari total produksi minyak dunia (data per 2016). Analisis dampak konsumsi minyak bumi terhadap harga di dua negara tersebut dievaluasi dengan cara yang berbeda. Amerika diamati dari sisi perubahan stok minyak bumi dan program shale oil dan gas, sedangkan Cina dari sisi pertumbuhan ekonomi. Shortage stock Amerika, dimana permintaan jumlah minyak bumi lebih besar dibandingkan penawaran di pasar akan memicu penambahan permintaan minyak bumi yang mendorong harga untuk naik. Sebaliknya, over stock biasanya akan menyebabkan harga minyak turun. Fakta yang menarik adalah, ternyata penurunan permintaan minyak Amerika beberapa tahun terakhir yang menyebabkan harga dipaksa turun sebenarnya lebih banyak disebabkan oleh keberhasilan pengembangan teknologi shale oil dan gas. Program tersebut memberikan tambahan produksi minyak Amerika rata-rata pada tiga tahun terakhir sebesar 1,2 juta barel per hari. Keberhasilan tersebut juga menandai capaian produksi tertinggi sepanjang sejarah perminyakan Amerika dengan total produksi 11,6 juta barel per hari. Selanjutnya, Cina memiliki pertumbuhan ekonomi yang sangat menakjubkan, pernah mencapai 14,2 persen tahun 2007. Walaupun tahun 2015 hanya 6,9 persen, namun pertumbuhan ekonomi Cina yang diikuti dengan industrialisasi yang sedemikian cepat menuntut tambahan minyak sedikitnya 1,5 miliar barel dalam kurun waktu 10 tahun terakhir atau sekitar 431.000 barel per hari. Tambahan permintaan minyak bumi Cina mengubah komposisi pasar dan memengaruhi harga. Setelah memahami faktor pertama dan kedua, yaitu penawaran/ produksi minyak bumi, pada faktor ketiga ditinjau dari permintaan terhadap minyak bumi. Pada periode ini, kurva permintaan memiliki sifat yang inelastis karena pembeli memiliki ketergantungan terhadap minyak bumi, artinya rendahnya ketersediaan barang subtitusi minyak bumi sebagai bahan komoditi energi. Ketika terjadi kenaikan harga, jumlah minyak bumi yang diminta tidak mengalami penurunan yang signfikan. Hal inilah yang menjadi faktor rendahnya fluktuasi harga minyak dunia di akhir abad ke 20 (1970-1980an). Apakah di awal abad ke 21, dengan berkembangnya teknologi dan pemotongan produksi minyak bumi dapat mempengaruhi kurva permintaan sehingga memiliki sifat yang lebih elastis dan dapat meningkatkan harga minyak dunia? Temukan jawabannya pada pembahasan pembatasan produksi di awal tahun 2017.
Keempat, isu geopolitik di kawasan Timur Tengah dalam periode akhir abad ke 20. Kegaduhan politik antar negara-negara penghasil minyak bumi sudah pasti mengganggu operasi perminyakan, pendistribusian, dan transportasi minyak bumi. Ujung dari semua itu adalah tersendatnya pasokan minyak ke pasar yang bisa mengakibatkan harga melambung tinggi. Ke-empat faktor fundamental yang mendasari terbentuknya fluktuasi harga pasar untuk minyak bumi terangkum dalam grafik di bawah ini sampai dengan akhir abda ke 20.
Sejarah harga minyak bumi dunia,
sumber: BP, NBER/Federal Reserve Bank of St. Louis, 2014
Three Market Interaction in Early 21st Century
Selain permasalahan pengalokasian sumber daya untuk menghasilkan kepuasan yang maksimal, Great Economic Problem juga menjelaskan tentang pengalokasian produksi sumber daya tertentu dalam hal ini minyak bumi akan mempengaruhi produksi dan permintaan sumber daya lainnya, seperti pangan, energi listrik, kurs, dan lain-lain. Dan ternyata, empat faktor (utama) yang terjadi akhir abad ke 20 mengasumsikan pembentukan harga minyak hanya terjadi di pasar fisik minyak bumi (raw market). Pada awal abad ke 21, harga minyak bumi dunia terbentuk melalui interaksi di tiga pasar, yaitu:
1. pasar fisik minyak bumi (raw market)
2. pasar fisik produk hasil olahan minyak bumi (final product market yang mencakup pasar BBM, avtur, oli, diesel, LPG, dan produk turunan lainnya)
3. pasar keuangan (financial market) atau pasar turunan (derivative market)
OPEC tidak lagi menggunakan harga transaksional pasar fisik Arabian Light atau Saudi Crude of Light Quality. Akibatnya dirasakan sekarang. Harga minyak bumi berfluktuasi mengikuti interaksi di tiga pasar dengan arus yang tidak menentu. Sekali waktu harga di pasar fisik minyak bumi memengaruhi harga di pasar keuangan, tetapi di waktu yang berbeda yang terjadi sebaliknya. Harga minyak bumi tidak semata-mata ditentukan oleh faktor pasokan dan permintaan minyak bumi, tetapi juga dipengaruhi oleh kapasitas dan ketersediaan refinery, serta dinamika yang terjadi di pasar produk hasil olahan. Misalnya, kerusakan kilang refinery akan berdampak terhadap penurunan permintaan minyak bumi yang akan diikuti penurunan harga. Atau, perekonomian yang lesu yang menyebabkan penurunan permintaan BBM dan produk minyak lainnya mengakibatkan permintaan minyak bumi turun dan selanjutnya menekan harga untuk turun.
Mungkin yang tidak terduga adalah peran pasar turunan. Pasar turunan (minyak) merupakan pasar yang dibentuk dengan mengacu pada pasar fisik (minyak) yang sudah ada. Seperti peristiwa pada Agustus - November 2008. Tanpa ada perubahan yang mencolok di pasar fisik. Permintaan minyak bumi Cina tidak berubah jauh. Demikian juga OPEC tidak memproduksi berlebih. Justru sebaliknya, OPEC melakukan pemotongan produksi. Demikian juga dengan permintaan minyak dunia secara keseluruhan juga tidak melonjak terlalu signifikan. Tidak pula terjadi perubahan yang signifikan terhadap kapasitas refinery dunia. Secara keseluruhan pasokan dan permintaan tidak berubah jauh, namun dalam sekejap harga minyak bumi terjun bebas dari USD140 per barel menjadi hanya USD34 per barel. Walaupun beberapa bulan kemudian naik di sekitar harga USD70-80 per barel dan bertengger di USD120 per barel pada 2011. Semakin banyak variabel yang berinteraksi simultan di tiga pasar, semakin kompleks pula forecasting terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Cutting the Crude Oil Production by OPEC and non-OPEC in early 2017 and its Effect for Indonesian Government
Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak sebelumnya telah sepakat untuk memangkas produksi sebesar 1,2 juta barel per hari (bph) melalui OPEC di Wina Austria, dan setelah itu sebanyak 11 produsen bukan anggota OPEC setuju untuk bergabung dengan usaha OPEC dalam mengurangi output dengan 558.000 barel per hari. Secara keseluruhan, produsen akan menurunkan hasil produksi dengan hampir 1,8 juta barel per hari (bph) yang bertujuan untuk meringankan kekenyangan global yang telah membebani harga minyak selama lebih dari dua tahun. Sebuah kesepakatan yang dicapai pada 10 Desember 2016 antara anggota OPEC dan negara produsen bukan anggota OPEC merupakan pakta pertama sejak 2001. Adapun pemangkasan ini mengangkat kembali harga minyak dunia. Patokan harga Brent naik 1,05 dollar AS per barel atau naik 1,9 persen, menetap di USD 56,63 per barel. Sedangkan patokan minyak AS, West Texas Intermediate (WTI) naik 1,07 dollar AS per barel, atau naik 2 persen, ke di level 53,88 dollar AS per barel. Asia akan memiliki peran besar untuk bermain dalam pertumbuhan permintaan minyak dunia. Ada banyak ruang untuk OPEC dan negara bukan anggota OPEC untuk terus tumbuh di pasar minyak global.
Yang perlu digaris bawahi mengenai pemotongan produksi minyak bumi terhadap pemenuhan kepuasan memiliki nilai yang relatif. Relatif dalam artian bahwa tingkat kepuassan yang diterima oleh pelaku ekonomi akan berbeda-beda karena self-interest yang berbeda-beda pula. Jika ditinjau, Pemerintah Indonesia sebagai suatu kesatuan organisasi merupakan pelaku ekonomi dengan intersest berupa economic development. Menurut Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Maxensius Tri Sambodo pemangkasan produksi minyak oleh organisasi negara produsen minyak atau OPEC tak sesuai dengan kepentingan nasional. Padahal Indonesia tengah berusaha menggenjot produksi minyak dan gas (migas) nasional melalui berbagai investasi yang dilakukan untuk memberikan kontribusi tambahan terhadap penerimaan negara.
Berkaitan dengan pemotongan produksi minyak dunia oleh OPEC dan negara produsen non-OPEC, Pada akhir 2016 Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC). Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria. Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37.000 BPD. Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 BPD dibandingkan 2016. Dengan demikian, pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5.000 BPD. Penurunan produksi minyak di APBN 2017 sudah mempertimbangkan kebutuhan penerimaan negara dari sektor migas. Oleh karenanya Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara keanggotaanna.
Setelah terjadi pemotongan produksi yang disepakati pada siding ke-171 OPEC tersebut, terjadi peningkatan harga minyak dunia. Hal ini mengakibatkan dua hal, baik negatif maupun positif. Sisi negatifnya, menurunya angka penerimaan negara karena Indonesia merupakan negara pengimpor minyak. Dengan APBN yang membutuhkan perbaikan karena penerimaan negara yang menurun, secara otomatis jika harga minyak naik maka akan berpengaruh besar terhadap harga-harga barang dan jasa yang akan melonjak naik, sehingga akan membuat negara mengalami inflasi. Sisi positifnya, lantaran Indonesia juga mengekspor minyak, kenaikan harga minyak akan memberikan dampak positif dari sisi penerimaan negara dengan hanya pemotongan produksi 5000 BPD.
Sumber:
ekonomi.metrotvnews.com (diakses 8 Februari 2017)
bisniskeuangan.kompas.com (diakses 8 Februari 2017)
Opini: Memahami Harga Minyak oleh A Rinto Pudyantoro, Praktisi Migas dan Penulis Buku “Dialog Tanya Jawab Migas”














