Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengelolaan Sampah Plastik!!
Najwa Rizky Sabina 2014151029
Bandar Lampung - Meningkatnya kasus Covid-19, pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai kebijakan menangani kasus ini. Hal ini untuk mengurangi dan menghentikan penyebaran Covid-19. Banyak sekolah yang melakukan sistem pembelajaran jarak jauh, wajib bekerja dari rumah, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan transportasi, pembatasan kegiatan di tempat umum dan hari libur kerja serta kegiatan lain yang sangat berpengaruh dengan pertahanan dan keamanan.
Dalam situasi sepeeti ini, bisnis di semua industri menghadapi krisis ekonomi yang dapat mengancam operasi mereka, terutama pada usaha kecil, sementara jutaan pekerja rentan kehilangan pekerjaan dan pendapatan mereka. Sementara itu, kebijakan pemerintah terkait himbauan masyarakat untuk tetap tinggal di rumah berdampak pada peningkatan jumlah sampah plastik. Konsumsi sampah plastik sekali pakai di masyarakat meningkat drastis selama pandemi Covid-19. Sumber sampah terbesar adalah pemukiman, yang terdiri dari 75% sampah organik dan sisanya anorganik.
Sampah merupakan salah satu masalah yang paling sulit untuk ditangani. Hal ini dikarenakan kebiasaan masyarakat yang selalu menghasilkan sampah terutama plastik setiap kali menggunakan suatu produk atau barang. Kelebihan plastik yang murah, kuat, dan mudah didapat membuat masyarakat tidak bisa membuang sampah plastik. Pencemaran yang disebabkan oleh sampah bisa diminimalisir, yaitu dengan melakukan prinsip 4R (Reduce, Reuse, Replace dan Recycle).
Di era Covid-19, orang menjadi lebih kreatif dalam berinovasi, yang telah menciptakan banyak peluang. Salah satu kemungkinannya adalah berasal dari sampah. Melihat potensi pemanfaatan sampah plastik daur ulang, sampah plastik tidak hanya menjadi sumber masalah tetapi juga memberikan peluang bisnis. Untuk memulai usaha, pengumpulan sampah harus dilakukan dengan tertib. Misalnya, metode pengumpulan sampah yang baik. Menciptakan peluang usaha sampah plastik merupakan salah satu cara untuk menciptakan gerakan pemberdayaan yang melibatkan banyak pihak, seperti: warung kopi, pemulung, penjahit, dll yang artinya dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.












