Terinspirasi dari seorang sahabat mulia, beliau adalah Salman Al-Farisi. Dikisahkan ketika beliau diberi amanah untuk menjadi Gubernur Persia, beliau tetap hidup bersahaja. Untuk menghidupi dirinya, beliau membuat dan menjual wadah anyaman.
Beliau membuat anyaman bermodalkan 1 Dirham, kemudian menjualnya seharga 3 Dirham. 1 Dirham digunakan untuk modal kembali, 1 Dirham lagi untuk menghidupi dirinya, dan 1 Dirham lagi untuk disedekahkan. Sehingga hasil usahanya tersebut dibagi menjadi tiga bagian.
Sebagai seorang Muslim, tentu kita harus bersedekah, tak sekedar anjuran, kewajiban, namun menjadi sebuah kebutuhan, karena dengan sedekah tersebut, kita menjadi memeiliki peluang berinvestasi untuk akhirat kita.
Untuk zakat maal, tentu kita mengacu pada haul dan nisab harta yang bersangkutan, dari emas, perak, perniagaan, perkebunan, dan lain-lain. Namun sebagai mahasiswa, sangat jarang sekali memiliki harta yang mencapai nisab zakat dan juga haulnya.
Oleh sebab itu, kita bisa mencontoh Sahabat Salman Al-Farisi tersebut. Anggaplah kita mendapat kiriman uang saku dari orang tua, atau hasil jualan kecil-kecilan yang kita lakukan. Maka segeralah ambil sepertiganya untuk disedekahkan langsung, kemudian sepertiga untuk modal lagi, dan sepertiga terakhir bisa dibagi lagi antara investasi dan kebutuhan harian kita.
Mungkin memang sangat sedikit, tapi perlahan akan menjadi bukit. Untuk sepertiga penghasilan yang dialokasikan untuk sedekah, kita bisa memilih langsung menyedekahkannya, atau mengumpulkannya dulu dalam sebuah kotak infaq pribadi, yang kadang saya sebut sebagai baitul maal mikro.
Kemudian timbul pertanyaan, bagaimana jika malah kita terpancing untuk mengambil lagi uang yang kita sisihkan tersebut?
Untuk mencegah tangan kita "nakal" mengambilnya lagi, tulislah dengan tulisan tebal dan berukuran besar di kotak tersebut dengan tulisan "KOTAK INFAQ atau BAITUL MAAL MIKRO KAUM MUSLIMIN" Sehingga ketika akan mengambilnya untuk kebutuhan pribadi, tulisan tersebut menjadi pengingat dan penegas bahwa harta di kotak tersebut meski belum tersalur, tapi sudah disisihkan dengan niat untuk sedekah, tak boleh diambil lagi. Sudah menjadi hak saudara Muslim lainnya.
Kapankah bisa kita keluarkan? Itu sangat fleksibel. bisa kita ambil sedikit-sedikit untuk sedekah di masjid ketika ke masjid, atau bisa juga kita kumpulkan dan ketika cukup banyak bisa kita transfer melalui bank ke lembaga kemanusiaan atau ke Palestina, Suriah, dan lain-lain. Bisa juga, ketika ada kondisi spontan dan mendesak saudara kita membutuhkan bantuan, kita ambil dari Baitul Maal Mikro tersebut. Semoga bermanfaat.