LATAR BELAKANG Bahwa untuk pembinaan norma-norma perlindungan tenaga kerja khususnya norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu diadakan segala daya upaya salah satunya diwujudkan dalam undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, inustrialisasi, teknik dan teknologi
LATAR BELAKANG Bahwa untuk pembinaan norma-norma perlindungan tenaga kerja khususnya norma keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu diadakan segala daya upaya salah satunya diwujudkan dalam undang-undang yang memuat ketentuan-ketentuan umum tentang keselamatan kerja yang sesuai dengan perkembangan masyarakat, inustrialisasi, teknik dan teknologi












