KODE ETIK
KODE
Tanda- tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode Etik Profesi: Suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun tempat kerja. Dapat diartikan juga sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan
Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dalam kehidupan sehari-hari
TUJUAN UTAMA KODE ETIK
Agar seseorang profesional memberikan jasa sebaik baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
PRINSIP
Prinsip Tanggung Jawab Seorang profesi harus mampu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari profesi tersebut
Prinsip Keadilan Menuntut seseorang agar mampu menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain.
Prinsip Otonomi Didasari dari kebutuhan seorang profesional untuk diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menjalankan profesinya.
Prinsip Integritas Moral Seorang profesional dituntut untuk memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesinya, dirinya, dan masyarakat
SIFAT
Sifat dan Orientasi kode etik hendaknya:
Singkat
Sederhana
Jelas dan Konsisten
Masuk Akal
Dapat diterima
Praktis dan Dapat Dilaksanakan
Komprehensif dan Lengkap
Positif dalam formulasinya
Baca Juga : Universitas Jember
FUNGSI
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat profesi yang bersangkutan. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
Sanksi Moral
Sanksi terhadap Tuhan YME
Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan
CONTOH JENIS PELANGGARAN KODE ETIK BIDANG IT
Hacker dan Cracker
Denial Of Service Attack
Piracy
Fraud
Gambling
Pornography dan Paedophilia
Data Forgery









