Get to Know: Culture-Bound Syndrome
Kamus Psikologi APA mendefinisikan Culture-Bound Syndrome sebagai pola penyakit mental dan perilaku abnormal yang ditemukan di daerah tertentu yang terkait dengan budaya, keyakinan, mitos/dongeng setempat dan tidak sesuai dengan klasifikasi standar gangguan kejiwaan. Penanganan CBS ini masih banyak berdasarkan keyakinan atau budaya masyarakat setempat. Terdapat beberapa CBS di Indonesia, contohnya ialah:
Pulung Gantung
Pulung gantung berasal dari dua kata, yaitu pulung dan gantung. Kata pulung berasal dari bahasa Jawa yang berarti sebuah wahyu atau isyarat, dan kata gantung yang berarti mengakhiri diri sendiri dengan cara menggantung diri. Dapat diartikan bahwa pulung gantung adalah sebuah wahyu atau isyarat bagi seorang individu untuk membunuh dirinya sendiri dengan cara gantung diri (Darmaningtyas dalam Ali & Soesilo, 2021). Pulung gantung ditandai dengan jatuhnya bola api berekor layaknya komet ke atas suatu rumah di tengah malam. Masyarakat mempercayai penghuni dari rumah yang dikenai bola api tersebut akan melakukan gantung diri. Karena pulung gantung dapat menyebar kepada orang lain, masyarakat percaya salah satu cara untuk mencegahnya adalah dengan menggali tanah yang berada di bawah tempat tergantungnya jenazah sebelumnya (Fahrudin dalam Budiarto, Sugiarto, dan Putrianti, 2020).
Pulung gantung berasal dari Kabupaten Gunung Kidul, bagian selatan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Wirasto (dalam Budiarto, Sugiarto, dan Putrianti, 2020). Jumlah rata-rata kasus bunuh diri di Kabupaten Gunung Kidul dari tahun 2001 hingga 2016 adalah 33 jiwa per tahunnya. Kasus bunuh diri ini terjadi di delapan belas kecamatan yang ada di Kabupaten Gunung Kidul. Namun, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Karangmojo dengan jumlah dua belas kasus dalam rentang tahun 2015 hingga 2017 (Ali & Soesilo, 2021). Pelaku yang melakukan pulung gantung terdiri dari kalangan lansia yang berusia lebih dari enam puluh tahun (39%) dan kalangan usia produktif dengan umur 18 tahun hingga 45 tahun (34%).
Satu dari dua orang penyintas dari fenomena pulung gantung ini mengatakan bahwa sebelum melakukan pulung gantung, ia bermimpi diajak untuk melakukan bunuh diri oleh anaknya yang sudah meninggal. Mimpi ini berulang selama satu minggu. Sedangkan, penyintas lainnya mengatakan bahwa ia mendapatkan bisikan dalam dirinya untuk bunuh diri sebagai cara menyelesaikan masalahnya.
Kedua penyintas ini mengatakan bahwa mereka melakukan percobaan bunuh diri secara tidak sadar dan menjadi linglung setelah dibantu oleh warga serta membutuhkan perawatan ekstra dalam 24 jam (Ali & Soesilo, 2021). Ohayon, dkk. (dalam Ali & Soesilo, 2021) mengatakan bahwa ada korelasi yang kuat dengan pengulangan mimpi yang berpola sama dengan kecenderungan gangguan kecemasan serta depresi. Sedangkan hilangnya kesadaran yang dialami oleh kedua penyintas ini dapat dikaitkan dengan gangguan dissociative trance and possession (Ali & Soesilo, 2021).
APA (dalam Ali & Soesilo, 2021) menjelaskan bahwa gangguan disosiatif digambarkan sebagai gangguan pada kesadaran, ingatan, identitas, emosi, persepsi, representasi tubuh, kontrol motorik, dan perilaku. Individu yang mengalami dissociative trance akan kehilangan kesadaran disertai dengan lambatnya respons atau mnurunnya kepekaan terhadap stimulus (APA dalam Ali & Soesilo, 2021).
Para penyintas didiagnosis mengidap depresi karena tekanan sosial ekonomi. Mereka juga mengatakan bahwa mereka melakukan tindakan percobaan bunuh diri bukan karena pulung gantung, tetapi karena beban hidup berupa masalah ekonomi dan mengidap sakit yang menahun (Ali & Soesilo, 2021).
2. Latah
Latah (hyperekplexia) merupakan reaksi berlebihan individu ketika merasa terkejut yang dilakukan secara tidak sadar dan spontan. Latah dapat berupa reaksi verbal ataupun nonverbal, seperti peniruan terhadap gerakan atau bunyi-bunyian. Latah juga merupakan salah satu bentuk dari tingkat stres seseorang berdasarkan pada tempat tinggalnya masing- masing (Kadir, 2009). Menurut Hariyanto, Wibisono, dan Kusnadi (2014), latah terbagi menjadi empat, yaitu: 1) ekolalia yang merupakan latah dengan menirukan kata-kata dan kalimat orang lain, 2) koprolalia yang merupakan latah yang pada umumnya mengatakan kata-kata vulgar, seperti alat kelamin laki-laki ataupun perempuan, 3) autoekolalia yang merupakan latah yang mengulangi kata-kata yang diucapkan oleh diri sendiri, dan 4) automatic obedience yang merupakan latah dengan melaksanakan perintah secara spontan.
Banyak ahli berpendapat bahwa latah hanya terdapat di Asia Tenggara. Namun, sebenarnya latah juga dapat ditemukan di negara lain, hanya saja dengan nama yang berbeda. Sindrom latah di Amerika Utara dan Paris disebut sebagai Jumping Frenchman; di Siberia disebut sebagai miryachit, amurakh, irkunil, ikota, olan, dan menkeiti; di Thailand disebut sebagai bah tschi, bah-tsi, dan baah-ji; di Jepang disebut sebagai imu; serta di Filipina disebut sebagai mali-mali dan silok (Nurjanah, 2020).
Menurut Dardjowidjojo (dalam Hariyanto, Wibisono, & Kusnadi, 2014), penderita latah sebagian besar berjenis kelamin perempuan, sedangkan penderita sindrom Jumping Frenchman sebagian besar berjenis kelamin laki-laki (Kadir, 2009), dan ketika dikejutkan, penderita biasanya mengeluarkan kata-kata vulgar, seperti alat kelamin pria atau menirukan kata yang telah didengarnya. Maramis (dalam Nurjanah, 2020) mengatakan bahwa perilaku latah muncul saat seseorang merasa terkejut karena dalam keadaan tersebut, tingkat kesadaran seseorang menjadi lebih rendah sehingga bentuk bahasa yang diproduksi pun tak terkendali.
Latah dapat terjadi karena disebabkan oleh faktor internal dan faktor eksternal. Menurut Sari (2020), contoh dari faktor internal adalah kondisi psikologis, mimpi yang membuat individu merasa ketakutan dan ingin muntah ketika mereka terbangun dari tidur (Destriyanti, HB, Agustina, 2020), dan kerusakan otak. Nurjanah (2020) melakukan penelitian terhadap seorang penderita latah dan mendapat hasil bahwa penderita latah ekolalia dan autoekolalia tersebut mengalami kerusakan dalam hemisfer kiri otaknya. Sedangkan contoh dari faktor eksternal adalah lingkungan.
3. Gemblak Warok
Pada zaman dahulu, warok adalah pemimpin masyarakat Ponorogo yang memiliki kesaktian dan wawasan yang luas sehingga dapat mengajari warga sekitar. Warok diperbolehkan untuk menikah dengan wanita, tetapi tidak boleh berhubungan seksual dengan istrinya agar kesaktiannya tidak hilang. Sebagai gantinya, warok pun mengencani gemblak.
Menurut Purwowijoyo dan Maryaeni (dalam Nurcahyo & Wiranata, 2018), gemblak adalah sebutan untuk anak kecil laki-laki yang berusia di bawah lima belas tahun berparas rupawan yang dikencani oleh warok. Tak hanya itu, gemblak juga senantiasa membantu dan menuruti segala perintah warok, seperti menjadi pelayan, penari dalam penampilan reog, dipinjamkan ke warok lainnya, dan menjadi penyalur hasrat seksual warok. Pada sekitar tahun 60-an, warok memberi satu ekor sapi pada gemblak untuk upah dalam satu bulan (Nurcahyo & Wiranata, 2018).
Tradisi ini berlangsung di daerah Kabupaten Ponorogo. Tidak ada bukti yang jelas mengenai tahun munculnya tradisi ini, tetapi warga Kabupaten Ponorogo mengatakan bahwa tradisi ini sudah lama adanya dan dapat dikatakan kuno (Nurcahyo & Wiranata, 2018). Praktik gemblakan ini diidentifikasi sebagai praktik homoseksualitas dan pedofilia. Dewasa ini, tradisi ini sudah tidak dilaksanakan lagi. Peranan gemblak dan warok dijadikan sebagai penari dalam reog Ponorogo dan penari gemblak pun banyak dimainkan oleh wanita disebabkan adanya protes dari pemuka agama di wilayah tersebut.








