Kolaborasi Strategis : Akselerasi Mimpi Menuju World Class University
“Collaboration between academia and industry is increasingly a critical component of efficient national innovation systems”, oleb Jose Gulmon dikutip dari World Bank pada tahun 2013
Kita perlu menyadari bahwa Universitas dan industi merupakan dua lembaga atau institusi yang bergerak pada bidang berbeda dan punya tujuan dan visi misi yang berbeda, namun tidak dapat dipisahkan. Belakangan ini dapat kita amati bahwa belum terlihat sinkronisasi yang jelas antara dunia bisnis (industry) dengan dunia akademisi. Sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif dan kebijakan serta suatu pengelolaan hubungan kerjasama melalui penciptaan suatu kolaborasi antara universitas dan Industri. Dengan kolaborasi yang baik maka dapat memberikan keuntungan tidak hanya bagi berdua tapi untuk ekonomi nasional, maka dari itu dua institusi ini dapat disebut sebagai The Engine of Growth
Kolaborasi antara universitas selaku institusi pendidikan tinggi dan industri memang dirasa penting untuk dilakukan karena melalui kolaborasi dapat diciptakan solusi-solusi atas berbagai permasalahan yang terjadi baik dalam bidang ilmu pengetahuan hingga agenda-agenda lain pada ranah sosial, ekonomi, politik, pembangunan yang berkelanjutan, serta pemahaman budaya. Menurut Sonnehawald (2006), Kolaborasi antara universitas dan industri sebagai sebuah kolaborasi ilmiah didefinisikan sebagai sudut pandang perilaku, tugas, dan latar belakang sosial). Hal ini diperkuat oleh
Tantangan utama universitas sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi yaitu untuk mentransfer ilmu pengetahuan dan keahlian untuk kemudian diserap dan diimplementasikan dalam dunia industri sehingga dapat memberi kontribusi nyata bagi perkembangan dunia industri yang secara langsung berdampak pada perekonomian nasional. Selama ini, gap yang timbul diantara dua institusi itu menjadi penghambat dalam proses transfer pengetauan. Maka dari itu menyelesaikan gap antara universitas dan industri lagi-lagi perlu ditekankan adanya kolaborasi. (Matton, 2006)
Menyadari posisi Unair (selanjutnya disebut Unair), sebagai perguruan tinggi unggulan di Indonesia, Unair didaulat untuk menjadi katalisator pembangunan di Indonesia, khususnya bidang kesehatan. Badan Perencanaan dan Pengembangan (n.d), menyebutkan bahwa Unair memiliki visi untuk menjadi universitas yang mandiri, inovatif, terkemuka di tingkat nasional dan internasional, pelopor pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan humaniora bedasarkan moral agama. Berangkat dari visi tersebut, seharusnya Universitas Airlangga mampu menciptakan sejumlah pergerakan yang progresif agar mampu mengejar target menjadi Top 500 World Class University pada tahun 2020 sebagaimana telah diejawatahkan dalam Rencana Strategis Universitas Airlangga. Berangkat dari latar belakang dan visi tersebut, maka Unair perlu memiliki mitra strategis, dalam hal ini industri untuk mempercepat dan memantapkan langkah untuk menjadi World Class University.
Oleh karenanya, Garrick et al. (2004) mengemukakan bahwa setidaknya bentuk interaksi antara universitas dan industri dapat diklasifikasikan dalam empat cara yaitu kolaborasi pengajaran dan pembelajaran; kolaborasi penelitian dan pengembangan; kolaborasi pengembangan bisnis; kolaborasi pengembangan masyarakat, industri, dan regional.
Kolaborasi pengajaran dan pembelajaran mencakup partisipasi industri dalam suatu komite pelatihan, kursus, beasiswa, pembicara undangan, seleksi karyawan. Meninjau Balanced scorecard yang termaktub dalam Rencana Strategis Unair tahun 2015-2020, kolaborasi antara unair dengan industri ini diharapkan dapat mendukung upaya unair dalam rangka meningkatkan kesiapan modal manusia atau dalam hal ini tenaga pendidik dan mahasiswa. Selain mempersiapkan modal manusia, kolaborasi dalam bentuk pengajaran dan pembelajaran ini diharapkan dapat mendukung strategi Universitas Airlangga dalam rangka penerapan Academic Excellence. Transfer Informasi dari Industri diharapkan dapat menambah pemahaman baik bagi para tendik maupun mahasiswa dalam rangka memahami status quo yang terjadi pada kondisi lapangan. Peningkatan pemahaman yang komprehensif sebagai post-effect dari proses transfer ilmu pengetahuan diharapkan dapat menjadikan lulusan unair memiliki kualitas yang memiliki nilai tambah serta dapat terserap oleh pasar tenaga kerja bahkan menciptakan lapangan kerja .
Kolaborasi penelitian dan pengembangan mencakup kontrak penelitian, kerjasama antara pusat penelitian, dan kerjasama penelitian. Dalam rangka penerapan tema strategi Research Excellence yang telah didukung oleh berbagai variasi disipin ilmu, Universitas Airlangga dapat memainkan peran sebagai problem solver atas berbagai permasalahan yang ada entah dalam tataran kota, provinsi, nasional, hingga tingkat internasional. Selain itu, kompetensi inti unair di bidang health and life science yang didukung oleh fasilitas yang terpadu menjadi salah satu kelebihan yang harus dioptimalkan. Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang membangun, terdapat akselerasi dalam konteks pengembangan disiplin ilmu dalam berbagai konteks hingga berimplikasi pada tercapainya target prodi terakreditasi A pada tingkat D3, S1, S2, dan S3 yang selalu meningkat dari tahun 2015 hingga tahun 2020.
Kolaborasi pengembangan bisnis mencakup konsultasi, pelatihan, tender, donasi, sponsorship, komersialisasi kekayaan intelektual, fasilitas, dan peralatan. Dalam konteks pengembangan bisnis, Unair diharapkan dapat meningkatkan kemandirian finansial dengan pengembangan SBU Strategic Business Unit yang bisa dioptimalkan melalui kerjasama dengan industri. Dalam Rencana Strategis Unair 2015-2020, dalam aspek kemandirian keuangan dari sumber usaha sendiri, pada tahun 2015 Unair mematok 13,83% tahun 2016 sebesar 15%, tahun 2017 sebesar 17%, tahun 2018 sebesar 19%, tahun 2019 sebesar 20%, dan tahun 2020 sebesar 21%.
Kolaborasi pengembangan masyarakat, industri, dan regional mencakup sertifikasi profesi, perjanjian bisnis, pengembangan teknologi. Dengan bekerja sama dengan Industri, tema strategis seperti Community Service Excelence dapat terwujud dengan lebih optimal. Mahasiswa sebagai agent of change dalam masyarakat yang memiliki amanah KKN dapat berkolaborasi dengan perusahaan melalui dana Corporate Social Responsibility untuk mewujudkan pengabdian yang lebih memiliki dampak nyata dan lebih luas. Sertifikasi profesi juga akan membantu mahasiswa dalam rangka mendapat pengakuan atas kompetensi sebelum akhirnya diserap oleh lingkungan kerja.
Dapat digambarkan bahwa dari sudut pandang universitas bila berkolaborasi dengan industri akan mendapat kelebihan baik dalam keuntungan finansial serta meningkatkan pengetahuan ttg industri khususnya mengenai pengembangan teknologi. Peran universitas sangat signifikan sebagai pencipta teknologi, SDM, dan menyelaraskan perubahan dan perkembangan yang terjadi pada masyarakat.
Anantan (2008) memaparkan beberapa penemuan dari penelitian Sonja Padas pada tahun 2005 tentang pengklasifikasikan motivasi yang melatar belakangi perusahaan melakukan kolaborasi dengan universitas dalam 8 faktor : orientasi inovasi; teknologi perusahaan; kesempatan mengakses teknologi yang lebih inovati; memperluas pasar; kapabilitas peneliti; manfaat konkrit dari kolaborasi yang dilakukan; perilaku atau sikap klien tentang inovasi dan pengembangan kapabilitas pengembangan perusahaan; buy vs build decision. Perusahaan lebih memilih memanfaatkan lembaga riset yang potensial dibanding harus mengembangkan riset sendiri dengan biaya yang lebih besar (Cohel dan Levinthal, 1990)
Saya optimistis bahwa dengan berkolaborasi dengan industri akan banyak value added yang bisa dimanfaatkan untuk mengakselerasi langkah Universitas menuju World Class University dengan tidak melupakan norma-norma dan fungsi universitas sebagai sentra pembangunan SDM.
Web :
www.unair.ac.id
www.bpp.unair.ac.id
Referensi
1. Anatan, L. (2008). Kolaborasi Universitas-Industri: Tinjauan Konseptual Mekanisme Transfer Pengetahuan Dari Universitas Ke Industri. Jurnal Manajemen, 8(1), pp.26-37.
2. Badan Perencanaan dan Pengembangan Universitas Airlangga (n.d.). Rencana Strategis 2015-2020. Surabaya: Universitas Airlangga, pp.3-28. (Di download di http://bpp.unair.ac.id/renstra-unair/)
3. Garrick, J., Ghan, A. and Lai, J. (2004). University-Industry partnerships: implication for industrial training, opportunities for knowledge. Journal of European Industrial Training, 28(2-4), pp.329-338
4. Mattoon, R. (2006). Can Higher Education Foster Economic Growth?. Chicago Fed Letter, pp.229-233
5. Sonnenhawald, D. (2006). Scientific Collaboration: a synthesis of challenges and strategies. Annual Review of Information Science and Technology, 4, pp.1-37.









