Ini video kedua, masih tentang ayah
seen from Hong Kong SAR China
seen from China

seen from Singapore
seen from United States
seen from Netherlands

seen from Germany
seen from Yemen

seen from United States

seen from Malaysia

seen from United States

seen from United States
seen from United States
seen from China
seen from Finland
seen from China

seen from Netherlands

seen from Australia
seen from Germany
seen from Australia
seen from China
Ini video kedua, masih tentang ayah
Part 2: Singkat cerita tentang Kasus Aksara Sunda yang menyeret nama Ayah
Last chapter...
Kejanggalan semakin kuat ketika pada tanggal 9 Desember 2016, bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, penyidik menetapkan Asep Hilman untuk ditahan lengkap adanya berbagai media yang seolah sengaja dihadirkan untuk meliput dan mengekspos kasus ini. Selama dua tahun perkara ini berjalan Asep Hilman telah mengikuti proses hukum dengan sangat kooperatif. Berbagai saksi telah didatangkan, dan semuanya tidak pernah melapor maupun bertemu dengan Asep Hilman. Bahkan Asep Hilman tidak pernah tahu ataupun diberitahu mengenai penyusunan HPS dan penggunaan user id dan password atas proyek pengadaan buku Aksara Sunda. Namun, pada sidang terakhir, tuntutan yang dijatuhkan tidak berubah; yaitu lima tahun kurungan. Betapa kuat nuansa politis yang mengerubungi kasus ini jika melihat bagaimana tuntutan ditujukan. Tuntutan lima tahun kurungan tetap diberikan kepada Asep Hilman atas alasan bahwa nota pembelaan yang dibacakan oleh tim penasehat hukum dianggap sebagai pernyataan spekulatif tanpa adanya detail mengenai hal-hal apa saja yang dianggap sebagai spekulasi. Selain itu, tuntutan dijatuhkan dengan mengesampingkan fakta-fakta yang telah diuji dalam persidangan yang menegaskan bahwa Asep Hilman tidak pernah punya niatan melakukan korupsi ini, mengetahuipun tidak apalagi menandatangani dokumen-doumen yang berkaitan dengan proses lelang tersebut. Bagaimanapun, kebenaran harus diperjuangkan. Beragam fakta telah dihadirkan dan jelas bahwa Asep Hilman tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan anggaran Aksara Sunda. Harapan kita semua akan kemajuan pendidikan di Indonesia tidak akan terwujud jika kebenaran tidak diungkap dengan seadil-adilnya. Dengan ini, saya mengajak semua yang percaya akan keadilan juga pendidik dan tenaga kependidikan untuk mewujudkan keadilan bagi Asep Hilman agar mendapat vonis bebas .
Part 1: Singkat cerita tentang Kasus Aksara Sunda yang menyeret nama Ayah
First chapter...
Pada tanggal 23 Agustus 2017, Dr. H. Asep Hilman telah menyampaikan pledoi terkait tuduhan melakukan korupsi dalam pengadaan buku Aksara Sunda yang dijalankan pada tahun 2010. Kasus ini dilaporkan ketika Asep Hilman tengah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat selama enam bulan pada tahun 2015. Asep Hilman mendapat tanggung jawab sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat melalui proses Open Biding yang ketat dan transparan. Pada tahun 2010, Asep Hilman merupakan Kepala Bidang Dikmenti di Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ketika itu, Asep Hilman menolak pengadaan buku Aksara Sunda dengan nilai tujuh milyar rupiah dalam APBD Murni. Menurutnya, angka 7 milyar terlalu besar kalau hanya untuk siswa siswa SMK, padahal buku Aksara Sunda diperlukan di semua jenjang pendidikan, dari mulai SD, SMP, SMA, dan SMK. Maka, Asep Hilman menyatakan bahwa pengadaan buku tidak tepat jika dijalankan oleh seksi PSMK. Asep Hilman kemudian melayangkan nota dinas kepada Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat yang menjabat saat itu, agar pengadaan buku ini lebih tepat dijalankan oleh Subag Umum Sekertariat Disdik dan diawali dengan Bintek guru-gurunya oleh Balai Pengembangan Bahasa Daerah, Nota Dinas ini tidak mendapatkan jawaban dari pimpinannya. Pada bulan November terjadi proses perubahan APBD untuk pengadaan Buku aksara sunda ini dari semula sebesar 7 Milyar menjadi 4,7 Milyar yang diikuti proses lelang buku tersebut dalam waktu yang bersamaan. Proses perubahan anggaran dan pelaksanaan lelang ini tidak diketahui Asep Hilman karena sejak tgl. 28 September sampai dengan 8 Desember 2010 Asep Hilman ditugaskan oleh Gubernur Jawa Barat untuk mengikut Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan. Dengan ketentuan Asep Hilman dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Dikmenti Dinas Pendidikan Jawa Barat. Lima tahun setelahnya, pada tahun 2015, Asep Hilman dilaporkan dengan tuduhan korupsi pengadaan buku Aksara Sunda. Terdapat beberapa kejanggalan dalam kasus ini sedari awal, diantaranya yaitu; 1. Waktu yang tertera pada dokumen-dokumen yang dijadikan bukti dalam perkara ini berbarengan dengan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan. Artinya, Asep Hilman sudah tidak mempunyai kewenangan untuk menandatangani dan menyetujui pengadaan buku Aksara Sunda 2. NIP yang berbeda-beda pada tiap dokumen yang dijadikan sebagai bukti. 3. Tanda tangan non-identik yang tertera pada dokumen yang dijadikan sebagai bukti. Tanda tangan ini telah diuji oleh Labkrim Mabes Polri sebagai satu-satunya lembaga yang diakui kapabilitasnya oleh negara. 4. Tidak ada aliran dana ke rekening pribadi Asep Hilman. Hal ini sudah dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bersambung ke post berikutnya...
#SaveAsepHilman
Ini tulisan adik aku, for those who doesn't recognice the news...
Sekitar akhir tahun 2015 saya dapat kabar kalau ayah dilaporkan atas penyalahgunaan anggaran buku Aksara Sunda dengan nilai yang gede banget. Tahun itu, ayah baru menjabat posisi sebagai kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sedangkan kasus anggaran buku Aksara Sunda terjadi pada tahun 2010. Saya kaget. Rasanya seumur hidup saya selalu hidup berkecukupan, tidak pernah merasakan cobaan yang berat. Saya kaget. Kalaupun iya, uangnya ke mana? Toh selama rentang waktu lima tahun tidak ada perubahan signifikan yang keluarga kami alami. Kami masih menempati rumah yang telah kami huni selama belasan tahun. Kendaraan yang dibeli oleh orang tua saya jumlahnya tidak bertambah, nilainya juga tidak banyak berubah. Kalaupun berubah, itupun masih dalam batas wajar. Toh kedua orang tua saya bekerja. Jadi, saya pikir, janggal juga kalau ada orang yang menuduh ayah sebagai pelaku korupsi. Oh iya, salah seorang JPU telah melakukan penelusuran terhadap rekening ayah serta kemungkinan2 adanya aliran dana tersebut. Hasilnya nihil. Uang yang ada ya uang yang memang hak ayah saya. Kemudian hidup kami berjalan dengan lancar dan bahagia. Sampai pada hari antikorupsi tanggal 9 Desember 2016, ayah saya dipanggil dan ditetapkan jadi tersangka. Wuih, tiba-tiba berbagai macam wartawan dihadirkan. Kalau boleh saya berburuk sangka, mungkin ayah saya memang sengaja ditampilkan untuk 'menunjukkan' kinerja orang-orang tertentu. Seakan ada pihak yang mau bilang, "Lihat, nih, di hari antikorupsi kami sudah menangkap tersangka korupsi! Kami kerja bener, kok! Kasih kredit, dong. Masukkin berita, gitu. Masukkin koran! Kapan lagi kami bisa jadi pahlawan di momen yang tepat?" Tapi, sayangnya, mereka salah tangkap. Ah, saya nggak punya kapasitas buat kasih lihat bukti segala macem. Saya bukan orang hukum. Lihat aja, cari di google, nama ayah saya. Ikutin beritanya. Gampang, kok, nemuin kejanggalan-kejanggalan mengenai kasus yg menyeret ayah saya ini. Sampai akhirnya, babak baru dimulai. Minggu ini akan ada sidang putusan ayah. Ayah sudah mengimbau kami untuk menerima kemungkinan terburuk. Haha. Saya cuma bisa ketawa getir. Kok bisa, ya, orang yang menghabiskan waktunya untuk mengabdi, mengurangi budaya korupsi di dinas terkait, bekerja sesuai dengan bidang yang udah dijalaninya selama puluhan tahun, pergi subuh pulang gak tentu karena harus pergi ke daerah-daerah di Jawa Barat, dipaksa untuk siap mendapatkan hukuman atas perbuatan yang tidak dilakukannya? Aneh. Gini, lho... Ayah saya mungkin bukan orang terpintar. Tapi kalau saya perlu menunjukkan, siapa sih contoh orang yang bertanggung jawab penuh atas pekerjaanya, ya salah satunya ayah saya. Ayah saya orang baik. Baik banget. Kalaupun pernah berbuat salah, korupsi bukan salah satu hal dari kesalahan ayah. Dunia pendidikan itu bukan batu loncatan buat ayah. Saya tau persis. Dunia pendidikan itu dunianya ayah. Sekarang, sebagian besar dari dunianya direnggut sama orang yang sebel karena mereka jadi susah buat ngelakuin korupsi di dinas terkait sejak ayah jadi kadisdik. Tapi mau gimanapun orang berusaha buat ngerampas itu, ayah akan tetap hidup di dunia pendidikan. Dunia pendidikan bukan hanya dunia yang telah menghidupi ayah secara materi, tapi juga yang membuat ayah menjadi 'hidup' dalam menjalani hidup. Dunia pendidikan nggak pernah membuat ayah menjadi robot untuk menghasilkan uang lebih banyak atau untuk mendapat jabatan yang tidak ada akhirnya. Sulit bagi saya untuk tidak melibatkan perasaan, pengalaman, dan posisi sebagai anak ketika membicarakan Bapak Asep Hilman. Saya tidak selalu mengatakan ini dengan gamblang dan terbuka. Tidak banyak yang dapat saya lakukan untuk membantu ayah saya. Tapi setidaknya saya dapat membantu menyebarkan informasi yang sebenar-benarnya mengenai ayah saya.