Majalah An-Naba’ Daulah Islam edisi 154
ALASAN-ALASAN ORANG MUNAFIK UNTUK LARI DARI JIHAD (BAGIAN 2)
Segala pujian hanya untuk Allah Rabb semesta alam, shalawat dan salam teruntuk Rasulullah ﷺ dan para shahabatnya serta siapa saja yang meniti jalannya, waba’du.
Telah kami sebutkan pada kesempatan yang lalu (alasan-alasan orang munafik untuk lari dari jihad—bag. 1), tentang beberapa syubhat orang-orang munafik dan penyebar fitnah dalam merusak makna jihad dari asalnya. Baik dari syubhat kekinian dan hal-hal yang meraka utarakan dari berbagai masa dan zaman.
(Masih melanjutkan bantahan untuk syubhat dari golongan orang munafik yang pertama)
● Syubhat kelima
Mereka mengatakan, “Kalian (mujahidin) itu dalam melaksanakan ibadah jihad telah menyebabkan terbunuhnya banyak nyawa dari berbagai “warga sipil” kafir atau dari kaum muslimin yang karena jihad itu menyebabkan datangnya serangan udara dari para salibis.”
Maka untuk memberikan jawaban terhadap apa yang kalian sebut dengan tewasnya “warga sipil” kafir, sesungguhnya telah diizinkan bagi kami dalam Syari’at. Setiap yang baligh dari laki-laki jika mereka tidak memiliki perjanjian dan dzimmah terhadap Imam Muslimin yang Syar’i (Khalifah). Sebagaimana Rasulullah ﷺ membunuh seluruh Yahudi Quraizhah.
Adapun, terbunuhnya kafir asli dari siapa saja yang bukan kombatan dari kalangan wanita, anak-anak, kafir dzimmi dan yang selainnya, maka diperbolehkan juga secara Syar’i untuk membunuh mereka dalam beberapa keadaan. Misalnya, berbaurnya mereka itu bersama para kafir harby, sehingga tidak bisa dibedakan diantara mereka. Sebagaimana serupa masalah ini dalam perkara Tatarus.
Adapun tentang apa yang kalian maksud dengan jatuhnya korban dari kalangan kaum muslimin atas serangan udara kaum salibis, berikut jawabannya:
Pertama, bahwasanya dari pembantaian dan kehancuran yang menimpa mereka—akibat serangan udara salibis—bukanlah hal yang semestinya dipermasalahkan (karena ibadah jihad itu). Adapun, mujahidin adalah orang-orang yang melaksanakan perintah Allah ﷻ dalam memerangi musuh-musuh Allah ﷻ, maka tidak bisa disalahkan karena pelaksanaan perintah itu.
Akan tetapi, sepatutnya yang harus dipersalahkan adalah siapa yang menyerang mereka, bukannya senjata dan amunisi kaum muslimin itu yang disalahkan. Justeru hukum-hukum thagut itu yang membuka jalan bagi para salibis untuk menjajah negeri-negeri kaum muslimin. Sehingga dengan mudahnya menancapkan hukum-hukum dan aturan-aturan yang dengannya digunakan untuk membunuh kaum muslimin dan menghancurkan mereka semua.
Kedua, bahwasanya dengan meninggalkan perlawanan dan peperangan dalam rangka menegakkan Syari’at Allah akan mengakibatkan berkuasanya para thagut atas leher kaum muslimin, serta untuk mengganti Dien mereka. Maka inilah kerugian atau fitnah yang lebih dahsyat daripada pembunuhan.
Firman Allah ﷻ, “Dan fitnah (kesyirikan) itu adalah lebih dahsyat dari pembunuhan…” (Al-Baqarah 191).
Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ketika jihad itu menyebabkan lenyapnya nyawa dan terbunuhnya laki-laki yang Allah ﷻ hati-hatikan (untuk dibunuh) bahwasanya mereka yang dibunuh itu termasuk orang yang kafir kepada Allah ﷻ dan menghalang-halangi dari jalan Allah ﷻ dan hal itu jauh lebih besar dan lebih dahsyat daripada pembunuhan (yang mereka tuduhkan, red).”
BANTAHAN SYUBHAT UNTUK GOLONGAN YANG KEDUA
Sedangkan untuk syubhat golongan munafik yang kedua ini, maka syubhat mereka berkenaan dengan alasan karena harta, anak-anak dan isteri. Perkara untuk jenis yang kedua ini umumnya lebih mudah dibantah ketimbang golongan munafik yang pertama (karena hanya berkenaan dengan alasan syahwat). Karena, fitnah syubhat itu pada dasarnya bahayanya lebih besar daripada fitnah syahwat.
Sementara fitnah syahwat itu mengajak pelakunya untuk melakukan perbuatan-perbuatan dosa besar dan maksiat. Sedangkan fitnah syubhat itu akan mengajak orangnya untuk melakukan perbuatan kekafiran yang dilarang oleh Allah ﷻ.
Adapun, sebaik-baik jawaban adalah seperti apa yang disebutkan oleh salah seorang Ulama, yaitu Imam Ibnu Nuhas dalam kitabnya yang bermanfaat, “Masyari’ul Asywaq”.
Beliau rahimahullah berkata, “Ketahuilah, wahai orang yang menyangka dirinya akan memperoleh (ganjaran) apa yang ada dalam medan jihad. Ketahuilah, wahai orang yang telah susah payah mencari jalan kebaikan dan keberuntungan. Sungguh, engkau telah lari dari besarnya pahala dan ampunan. Engkau telah mencegah dirimu sendiri—demi Allah—dengan adanya berbagai kesenangan dan ambisi tiada henti.
Aduhai, apakah yang menyebabkan dirimu enggan untuk terjun dalam medan peperangan, mengikuti berbagai serangan dalam pertempuran bersama para ksatria, dan sikap pelitmu untuk berkorban di jalan Allah dengan harta dan jiwa?
Apalagi kalau bukan karena panjang angan-angan… atau takut datangnya ajal… atau berpisah dengan hal-hal yang dicintai, dari harta dan keluarga… atau anak-anak, pembantu dan kekayaan… atau dengan saudara kandungmu… atau kerabat yang penuh kasih sayang… atau orang tua yang terpandang… atau sahabat dekat… atau bertambahnya amal shaleh… atau cinta kepada isteri yang memiliki kecantikan dan perangai yang baik… atau ketenaran tiada tanding… atau kedudukan yang tinggi… atau istana yang megah… atau naungan yang luas… atau pakaian yang indah… atau hidangan yang baik…
Tidak ada lagi selain itu yang menyebabkanmu duduk dari jihad…
Dan tidak ada lagi yang menyebabkanmu menjauh dari Rabbul ‘ibad…
Maka demi Allah! Apalah arti semua ini wahai saudaraku yang mulia?
Belumkah engkau mendengar Firman Allah ﷻ, “Wahai orang-orang yang beriman, apakah yang menyebabkan kamu enggan, jika dikatakan, ‘Berangkatlah (untuk berperang) pada fie sabilillah’, kamu lalu merasa berat dan ingin tinggal di tempatmu? Apakah kamu puas dengan kehidupan di dunia sebagai ganti kehidupan di akhirat? Padahal kenikmatan hidup di dunia ini (dibandingkan) akhirat hanyalah sedikit.” (At-Taubah 38)
Perhatikanlah dari apa yang didiktekan kepadamu dari untaian kalimat yang bernilai dan dengarkanlah apa yang dibacakan kepadamu dari dua bukti yang sangat jelas (Al-Qur’an dan Sunnah).
Agar engkau mengetahui, bahwasanya tidak ada yang menyebabkanmu duduk dari ibadah jihad, melainkan rasa malas. Dan tidak ada yang menyebabkanmu berlambat-lambat dari hal itu kecuali karena hawa nafsu dan syetan.
Adapun sikap diammu akan mengantarkan dirimu pada panjang angan-angan. Dan rasa takut datangnya ajal, gelisah berjumpa dengan maut yang sudah pasti ia akan datang.
Aduhai, betapa ngeri jalan yang harus ditempuh…
Demi Allah! Sesungguhnya bangkitnya orang yang pemberani itu tidak akan mengurangi umur, sebagaimana tidak akan menambah umur bagi siapa saja yang enggan dan berlambat-lambat.
Allah ﷻ berfirman, “Tiap-tiap umat mempunyai ajal; maka apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) mensegerakannya.” (Al-A’raf 34)
Firman-Nya juga, “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (Al-Munafiqun 11)
Firman-Nya juga, “Setiap jiwa akan merasakan maut, kemudian kepada kami (Allah), kalian akan kembali.” (Al-Ankabut 57)
(Ketahuilah) bahwasanya maut itu memiliki masa-masa sulit (sekarat) wahai orang yang diuji…
Dan bahwasanya pancaran kegentingan itu sangat kuat, akan tetapi engkau tidak menyadarinya.
Bahwasanya qubur itu memiliki azab yang tidak bisa selamat darinya seorangpun, melainkan orang-orang yang shaleh. Sedangkan, didalamnya ada ujian yang dapat menggelincirkan, yang datang dari para Malaikat Al-Fatinin.
“Allah meneguhkan (iman) orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akhirat; dan Allah menyesatkan orang-orang yang zalim dan memperbuat apa yang Dia kehendaki.” (Ibrahim 27)
Kemudian setelah itu ada bahaya yang besar. Maka apakah ia akan bahagia, lalu baginya kenikmatan yang abadi. Ataukah ia adalah orang yang malang, maka baginya azab yang menyakitkan.
Adapun para syuhada dari orang-orang berjihad, tidak merasakan rasa takut sedikitpun dari berbagai keguncangan ini. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah ﷺ , “Tidak ada yang dirasakan oleh orang yang mati syahid ketika kematian menimpa dirinya, kecuali seperti cubitan yang dirasakan oleh salah seorang diantara kalian.” (Diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Maka apakah yang menyebabkan engkau duduk wahai akhy, dari memperoleh kesempatan ini? Kemudian engkau akan terbebas dari fitnah kubur dan azab neraka. Engkau akan beruntung disisi Allah ﷻ dengan sebaik-baik tempat kembali. Kemudian merasa aman dari fitnah-fitnah persoalan.
Tidak ada setelah itu dari keguncangan dan malapetaka. Karena, para syuhada itu hidup di sisi Rabb mereka dan mendapatkan rezeki. Mereka tidak merasakan ketakutan dan tidak merasakan kesedihan. Mereka bahagia dengan apa yang Allah ﷻ datangkan kepada mereka berupa berbagai karunia. Ruh mereka saling memberi kabar gembira, ketika berada dalam tembolok burung hijau. Pergi menuju Jannah Al-‘Illiyyun.
Maka, (ketahuilah) saat ini engkau berada diantara kematian yang mulia ataukah berada diantara kematian yang membinasakan.
— Jika adanya rezeki itu untuk jumlah yang ditentukan, maka sedikitnya ambisi seseorang dalam harta itu jauh lebih mulia…
— Jika adanya harta benda itu untuk ditinggalkan seluruhnya, maka bagaimana keadaan orang yang ditinggalkan oleh hartanya sedang ia dalam keadaan bakhil…
— Jika adanya dunia itu untuk menghitung-hitung mutiaranya, maka sungguh balasan Allah lebih tinggi dan lebih mulia…
— Jika adanya sikap lari dari maut itu yang engkai ingini, maka kematian seseorang di jalan Allah dengan pedang adalah lebih mulia…”
(sampai disini perkataan Imam Ibnu Nuhas rahimahullah)
Walhasil, untuk mengobati jenis syubhat yang satu ini, pertama-tama dituntut untuk bertambahnya iman dalam hati seseorang. Demikian pula halnya, dituntut juga untuk yakin atas janji Allah ﷻ dan selain juga membutuhkan kepada nasihat-nasihat yang dengannya akan memberikan nutrisi pada jiwa.
Kemudian, segalanya dikembalikan kepada taufik dan hidayah Allah ﷻ semata, kepada seorang hamba.
Demikianlah, Wallahu a’lam.
Dia-lah Yang Maha Memberi Petunjuk kepada jalan yang lurus dan Shalawat serta Salam teruntuk Nabi kita Muhammad ﷺ , para keluarganya dan para Shahabatnya semuanya.
HADITS
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa yang menaatiku, sungguh ia telah menaati Allah ﷻ. Barangsiapa yang membangkang dariku, sungguh ia telah membangkang dari Allah ﷻ. Barangsiapa yang taat kepada amir dariku, maka sungguh ia telah taat kepadaku. Barangsiapa yang membangkang terhadap amir dariku, maka sungguh ia telah membangkang kepadaku.” (Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim).