Soal PHR, Disparda Denpasar Tunggu Juknis
Soal PHR, Disparda Denpasar Tunggu Juknis
[ad_1]
Ilustrasi. (BP/ist) DENPASAR, BagusBaliBus.com – Kebijakan pemerintah pusat yang akan membebaskan pengenaan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) untuk beberapa daerah belum bisa diterapkan karena aturan dan petunjuk teknis (juknis) belum diterima pemerintah daerah. Oleh karena itu, kebijakan tersebut tidak sertamerta bisa diterapkan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar M.A. Dezire Mulyani…
View On WordPress













