Bewarajabar | Jakarta – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi langsung Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Dalam kunjungannya, Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri…
PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, tentu akan berdampak pada proses pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah
PENGURANGAN transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, tentu akan berdampak pada proses pembangunan yang direncanakan pemerintah daerah. Pasalnya, TKD merupakan dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang dialokasikan untuk daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) M Romli menyatakan, TKD berkurang karena imbas dari program efisiensi nasional yang dicanangkan Kementerian Keuangan. Imbasnya, ada penurunan signifikan dalam TKD, termasuk di Provinsi Jabar.
Kondisi itu memang sudah menjadi regulasi pemerintah pusat bahwa pada 2026, TKD dalam dana bagi hasil (DBH) maupun dana alokasi umum (DAU) akan berkurang sekitar Rp 2,45 triliun.
Sumber PAD
"Angka ini sangat luar biasa berkurangnya, sama halnya seperti pendapatan asli daerah (PAD) yang kita dapatkan hari ini. Dengan banyaknya relaksasi mungkin juga ada pengurangan di tahun mendatang, karena antusiasme masyarakat semisal terhadap pembayaran pajak tahun ini sangat tinggi animonya karena ada
potongan,"ujarnya.
KEPOLISIAN Jawa Barat mengungkapkan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedu
KEPOLISIAN Jawa Barat mengungkapkan kasus tindak pidana penyebaran rasa permusuhan dan aksi pelemparan bom molotov saat demonstrasi di Gedung DPRD Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., bersama Dirressiber Polda Jabar, dipaparkan 12 orang tersangka, dan 11 di antaranya dihadirkan langsung, sementara 1 tersangka lainnya masih di bawah umur dan tengah menjalani pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari meracik, melempar, merekam, hingga menyebarkan konten provokatif di media sosial.
Salah satunya bahkan menuliskan kalimat provokatif dalam unggahan Instagram. ‘Sebotol intisari buat kalian aparat anjing’. Mereka juga mengajak membakar gedung DPRD.
PAGAR depan Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, dipenuhi tumpukan sampah usai aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat,
PAGAR depan Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, dipenuhi tumpukan sampah usai aksi unjuk rasa sejumlah kelompok masyarakat, Kamis (4/9).
Sampah plastik, kantong kresek, botol minuman, hingga pakaian bekas tampak menggantung di pagar besi hitam dan berserakan di trotoar, membuat kawasan gedung dewan terlihat kumuh.
Aksi ini dilakukan massa gabungan yang menamakan diri Warga Kampung Kota, bersama sejumlah forum masyarakat sipil seperti Dago Melawan, Tamansari Bersatu, Sukahaji Melawan, Cipedes Melawan, dan Rakyat Anti Penggusuran.
Koordinator aksi, Angga, menjelaskan bahwa sampah sengaja dibuang ke area kantor DPRD Jabar sebagai simbol kekecewaan.
“Warga menilai bahwa tempat ini selayaknya adalah tempat sampah. Maka tema hari ini, buang sampah pada tempatnya,” ujarnya.
SUASANA di depan gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro sempat memanas sebelum polisi membubarkan massa berpakaian serba hitam melakukan
SUASANA di depan gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro sempat memanas sebelum polisi membubarkan massa berpakaian serba hitam melakukan pelemparan ke dalam gedung. Aksi itu mereka lakukan pada Senin (1/9) sekitar pukul 17.30 WIB.
Massa anarki itu melemparkan Molotov ke dalam DPRD Jabar. Sekitar pukul 18.15 WIB, aparat kepolisian yang berjaga di dalam pagar Gedung DPRD Jabar meminta massa agar pulang lantaran waktu demonstrasi telah berakhir pukul 18.00 WIB .
“Bagi adik-adik, ayo segera bubar, pulang, karena waktu berunjuk rasa telah berakhir,” tegas petugas dari gedung DPRD Jabar.
Petugas kepolisian yang berada di balik pagar sempat menyemprotkan air untuk membubarkan massa. Namun, mereka masih saja mencoba untuk merobohkan pagar DPRD Jabar. Mereka juga terpantau masih melakukan pembakaran di depan pagar DPRD Jabar.
Fokus Pembangunan: DPRD Jabar Dorong Peningkatan Kesejahteraan Lewat Infrastruktur dan Budaya
KAPOL.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat berkomitmen untuk memajukan sektor strategis supaya Jawa Barat selalu menjadi provinsi yang termaju. Program yang fokus dan tepat pada prinsipnya memang dibutuhkan oleh masyarakat. Seperti pendidikan, ketersediaan Unit Sekolah Baru (USB), Ruang Kelas Baru (RKB) sangat penting dihadirkan pada saat ini untuk memenuhi kebutuhan…
BERDASARKAN data Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 49.431 penerima bantuan sosial
BERDASARKAN data Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sebanyak 49.431 penerima bantuan sosial di Provinsi Jawa Barat menggunakan uang bansos tersebut untuk bermain judi online (judol), dengan transaksi mencapai Rp199 miliar.
Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi mencapai 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar.
Menyikapi hal itu Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, meminta hal ini harus segera ditindak. Bansos yang diberikan pemerintah merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat guna meringankan beban terlebih bagi yang kurang mampu. Namun alih-alih digunakan untuk hal bermanfaat, dana tersebut justru di gunakan untuk Judi.
”Bansos yang dipergunakan untuk judol berarti terjadi penyelewengan. Makannya harus ditindak lanjuti, kalau perlu hentikan saja bantuannya. Masih banyak orang yang membutuhkan bantuan ketimbang di beri bantuan untuk Judol,” tegasnya.
TAHAP kedua Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Barat masih berjalan hingga 28 Juni nanti. Di tengah proses tersebut
TAHAP kedua Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Jawa Barat masih berjalan hingga 28 Juni nanti. Di tengah proses tersebut DPRD Jabar kembali mengingatkan Pemprov Jabar untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan SPMB, tidak boleh ada titipan atau pungutan liar jual beli kursi.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Aten Munanjat mengingatkan bahwa tidak boleh ada praktik titipan dalam sistem penerimaan siswa. Ia mengaku pernah dapat aduan dari masyarakat yang datang minta dibantu supaya anaknya bisa masuk ke sekolah favorit.
Menurutnya praktik titipan tidak hanya menyalahi aturan, tapi juga bisa melemahkan fungsi pengawasan anggota legislatif.