Ruang Laktasi… Saya gak nyangka ternyata sebelum punya pengalaman pribadi, dari ngelihat teman dibangku kuliah bisa bikin tergelitik untuk menulis tentang ruangan yang biasanya ada dipojokan mall dekat toilet (belum sering lihat juga sih) yang kita sebut ruang laktasi
Pengertian laktasi adalah proses produksi, sekresi, dan pengeluaran ASI (jadi bisa dibilang keseluruhan aktivitas menyusui dedek bayi disebut laktasi). Maka, ruangan/fasilitas umum untuk para ibu-ibu yang menjalankan proses ini disebut ruang laktasi.
Angka kelahiran di Indonesia cukup tinggi dimana sejak 2010 hingga 2015, tingkat kelahiran per ibu sebanyak 2,4 anak. Artinya, setiap perempuan memiliki 2-3 anak. Jadi kata pak Jokowi mungkin dalam 15 tahun ke depan, Indonesia mempunyai penduduk dengan umur produktif sangat besar. Jadi mungkin itu kenapa ruang laktasi menjadi signifikan keberadaannya.
Walau perspektif saya agak salah karena awalnya saya pikir ruangan laktasi ini bakal ada dedek bayi dan ibunya, jadi keberadaan ruang laktasi agak saya pertanyakan karena saya pikir ruangan laktasi ini bakal ada dedek bayi dan ibunya, lalu ditambah sekarang gak semua ibu-ibu bawa anaknya berpergian, lalu juga ada teknologi kain tutupan yang panjang namanya celemek atau apron untuk menyusui.
Perbaikan perspektif saya yang salah ini terjadi setelah ngeliat teman dibangku kuliah. Jadi, ruang laktasi itu juga sebenarnya bisa dipakai ibu-ibu buat aktivitas yang namanya pumping atau memompa asi (yang ternyata selain pakai mesin atau alat bantu dapat juga dengan cara manual pakai tangan). Karena saya melihat aktivitas pumping ini di bangku kuliah, saya jadi sadar kalau keberadaan ruang laktasi bahkan bukan hanya di mall atau digalakkan di perusahaan, tapi juga di kampus (secara mahasiswa s1 aja sekarang pada akselerasi bangun peradaban alias menikah). Kenapa saya bisa bilang demikian? Karena saya kadian liat teman saya yang ibu-ibu yang cuman bisa pumping dimushala, toilet, kelas kala sepi (atau kejadian dikelas bahkan jadi kayak anak bangku sekolahan ketika cewe-cewe ganti seragam olahraga dikelas trus yang cowoknya kudu diusir haha) lah bahkan kalau habis melahirkan bisa dua jam sekali kerasa untuk pumping (walau terbatasnya pengalaman jadi gak bisa cerita lebih lanjut tentang pumping, coba cari aja artikelnya deh di Internet yak dari caranya hingga waktu yang tepat).
Alhamdulillah, ternyata negara punya perhatian buat ibu-ibu menyusui yang bisa dilihat dari beberapa produk hukumnya, sebagai berikut:
Pasal 128 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (“UU Kesehatan”) yang berbunyi: (1) Setiap bayi berhak mendapatkan air susu ibu eksklusif sejak dilahirkan selama 6 (enam) bulan, kecuali atas indikasi medis. (2) Selama pemberian air susu ibu, pihak keluarga, Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat harus mendukung ibu bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas khusus. (3) Penyediaan fasilitas khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diadakan di tempat kerja dan tempat sarana umum. Bahkan ada sanksi kalau Pasal 128 UU Kesehatan dilanggar, setiap orang yang menghalangi ibu yang memberikan ASI eksklusif untuk anaknya dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 200 UU Kesehatan: Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 128 ayat (2) dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
Banyak juga pengaturan lain dalam bentuk peraturan menteri dll. Yang keseluruhannya berangkat dari dasar hak konstitusional (penafsiran dan pemilahan pribadi saya). Pasal 28A : Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Pasal 28B ayat (2) : Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pasal 28H ayat (1) : Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Selamat Menyusui Ibu-Ibu Indonesia :)
wanita-wanita perkasa yang kata dosen saya kromosomnya lengkap jadilah makhluk sempurna nan mempesona



















