Sebagai manusia yang tumbuh serta berkembang di negara yang kini berusia 72 tahun, mengajarkan saya bahwa Negara Republik Indonesia ini merupakan negara egaliter. Konsep kemanusiaan yang diusung negara ini sangat menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap warganya. Indonesia yang mengusung pancasila sebagai ideologi negara menempatkan KeTuhanan Yang Maha Esa sebagai puncak tertinggi tentang bagaimana indonesia berdiri. Konsep keberagaman suku, budaya, bahasa hingga letak geografis dapat disatukan melalui konsep Sila Pertama ini.
Semakin berkembang negara ini, semakin banyak nilai ideologi pancasila yang mulai kabur. Seperti belakangan yang gencar terjadi ditengah masyarakat kita ialah bentuk tenggang rasa yang menuju renggang. Memang negara kita saat ini sedang diterpa badai cobaan yang tidak mudah. Di mulai isu HAM yang terus bergulir hingga sekarang, isu terkait pemimpin tertinggi negara ini, isu agama, isu kemanusiaan hingga isu international seperti sea games malaysia yang dirasa sangat tidak menguntungkan negara Republik Indonesia. Namun jangan pernah kita lupa bahwa kita dipersatukan oleh Tuhan untuk menjadi Indonesia.
Jika kita kembali lagi pada sila pertama pancasila, ada sesuatu yang bersimpangan antara sila pertama dengan sistem sosial yang kini ada. Konsep keTuhanan yang seharusnya menjadi kedaulatan bagi pemeluknya seketika menjadi ajang untuk saling menunjukkan siapa yang benar dan salah. Memang negara telah mengatur sebagaimana mestinya bagi setiap warga negara dapat bebas beribadah. Beribadah tanpa rasa khawatir, tanpa perlu memikirkan keselamatan diri dan masih banyak lagi. Kebijakan yang mengatur kebebasan beragama agaknya perlu dikaji lagi untuk disesuaikan kembali dengan sila satu sebagai lambang ideologi negara. Karena saya pikir langkah ini dapat berfungsi sebagai pengingat bahwa segala kemerdekaan setiap warga negara harus terus dijaminkan setiap waktu sesuai kemerdekaan indonesia yang menginjak usia 72 tahun.