Seorang wanita berinisial VJ (20) warga Kampung Bibis Luhur, Kelurahan Nusukan, Banjarsari, Solo tega membunuh bayi yang baru saja dilahirkannya. Anak tak berdosa tersebut merupakan hasil hubungan terlarang dengan pacarnya bernama Alfando, yang tidak diketahui asal usulnya. Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi mengatakan, usai melahirkan, wanita muda itu kemudian menyekap atau membungkam wajah bayi yang dilahirkannya dengan sprei tempat tidur hingga tewas. Peristiwa tersebut dilakukan di rumahnya, Sabtu, (29/10), pukul 12.00 WIB. “Jadi tersangka ini menyekap bayi yang dilahirkannya hingga meninggal dunia. Dia malu melahirkan bayinya tanpa mempunyai status pernikahan yang jelas. Dan pacarnya sebagai ayah biologis bayi menghilang tidak diketahui keberadaannya. Tersangka merasa takut dan malu jika keadaannya diketahui oleh keluarganya, utamanya kakaknya,” ujar Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Senin (7/11). Menurut tersangka, pada saat merasa akan melahirkan secara diam-diam menyendiri berada di tempat tidurnya dan menutupi diri dengan sprei. Ia kemudian menekan perutnya sampai bayi yang dikandungnya lahir dalam keadaan hidup dan menangis. Selengkapnya www.halodayak.com #solo #jawatengah #infosolo #jateng #halodayak #halodayakdotcom https://www.instagram.com/p/CksyLYxvobm/?igshid=NGJjMDIxMWI=