Kekayaan tersebut tertera dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jokowi di situs resmi lembaga antirasua. Pada LHKPN yang dilaporkan 12 Maret 2021, kekayaan mantan Wali Kota Solo itu mencapai Rp63,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat dari LHKPN Presiden Jokowi pada 29 Februari 2020 yang berada di angka Rp54,7 miliar. Selain itu, diketahui untuk harta terbesar bapak tiga anak itu berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp53,3 miliar. Jumlah tersebut meliputi 20 aset tanah dan bangunan yang berada di Surakarta, Karanganyar, Jakarta Selatan, Boyolali, Sragen serta Sukoharjo. Nilai aset tanah dan bangunan Kepala Negara menanjak Rp 7,7 miliar sejak 2020. Tahun lalu, 20 aset tanah dan bangunan milik Presiden ke-7 itu memiliki nilai Rp 45,6 miliar. Klik selengkapnya di bio!! #jokowi #jokowi2periode #jokowidodo #pandemi #pandemic2020 #pandemi2021 #kpkri #kpk #kpkupdates #kpkchallenge (di Times Madura) https://www.instagram.com/p/CTq3mptpEKH/?utm_medium=tumblr