Happy New Year 2021

seen from United States
seen from Netherlands
seen from United States
seen from United States
seen from Canada

seen from United States

seen from Malaysia

seen from Australia
seen from Australia
seen from Germany
seen from Canada

seen from Canada
seen from Dominican Republic
seen from Dominican Republic
seen from United Kingdom

seen from Germany

seen from United States
seen from United States
seen from United States

seen from United States
Happy New Year 2021
Controversy over the law is not another chapter of legal-bureaucratic debate but a symptom of the incompleteness of Indonesia’s security sec
Indonesia, the world’s third-largest democracy, is not in the midst of a coup, nor is it under martial law. Its parliament debates legislation, civil society remains vocal, and elections continue on schedule. And yet, Jakarta seems to be clouded by a fear that, inch by inch, the country is ceding the reins of governance to the uniformed men it once thought relegated to history.
On March 20, 2025, the Indonesian parliament passed the long-awaited revisions to Law No 34 of 2004 on the Tentara Nasional Indonesia (TNI). The original law passed in October 2004 was a cornerstone of Indonesia’s post-authoritarian civil-military relations for more than twenty years—and thus, many lawmakers thought that the law should be updated. Yet, many saw that these revisions serve as a symbolic pushback of the post-Suharto reform consensus.
They were right to be concerned. The parliament deliberated the bill in an unconventional and accelerated manner. While most of the hearings were broadcast to the public, the definitive draft was never made public. These procedural irregularities sparked criticism from civil society groups concerned with security sector reform, such as KontraS, The National Human Rights Commission, and Imparsial.[1]
At its core, the revision was threefold. First, under the framework of military operations other than war (MOOTW), the TNI is given an expanded mandate in cyber defense and operations for the protection of Indonesian citizens and interests abroad.
Second, the list of civilian ministries or agencies open for military personnel is expanded. The new agencies include the Border Management Agency (BNPP), the Disaster Management Agency (BNPB), the Maritime Security Agency (Bakamla), Counterterrorism Agency (BNPT), and the State Prosecutors Office (Kejaksaan).[2] Other than these exceptions, soldiers are required to retire or resign their commission when they take positions in the civilian sphere.
Third, the revision also extended the retirement age of soldiers and officers. Previously, soldiers and NCOs had to retire when they reach the age of 53, and all officers at 58. The new law extends the retirement ages to 55 years old for soldiers and NCOs, 60 years old for brigadier-generals and its equivalent, 61 years old for major-generals and its equivalent, and 62 years old for lieutenant-generals and above. [3]
None of this occurred in a vacuum. Civil society groups such as KontraS, Imparsial, Komnas HAM, and others have voiced concerns about the process, arguing that the revisions held “no urgency,” and the process itself is procedurally deeply flawed as the deliberations were “conducted without meaningful participation from civic groups.”[4]
The public at large was also deeply worried that the revisions could easily pave the way for the return of the military to politics, just like during Suharto’s New Order regime (1965-1998).[5] Even retired officers, such as former president Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar, and the reformist Agus Widjojo, felt compelled to voice a similar concern.
While it appears that civil society concerns on the return to the New Order are overblown, the controversy shows that Indonesia’s long history of military role in non-military affairs remains influential to the nation’s sociopolitical life.
Structural Forces
Rekap Agustus: Tentang Indonesia Saat Ini
Beberapa waktu terakhir banyak sekali kejadian entah itu baik maupun buruk. Di bulan Agustus ini, Indonesia merayakan kemerdekaannya yang ke-80. Tentu saja harapan baik akan selalu digaungkan agar negara ini menjadi lebih baik seiring semakin bertambah umurnya. Tetapi dalam beberapa waktu terakhir, bukannya semakin baik negara malah semakin memburuk.
Terpantik dari awal Agustus, dimulai dari ekspresi kekecewaan rakyat terhadap negara adalah dengan dikibarkannya bendera Jolly Roger khas One Piece. Beberapa pejabat menganggap ekspresi kekecewaan sebagai hal yang makar sehingga beberapa bendera ditindak tegas oleh aparat. Jika saya sendiri menarik benang panjang dari hilir ke hulu tentang keadaan Indonesia akhir-akhir ini, maka inilah titik hulu dari segala permasalahan di akhir Agustus ini.
Menjelang hari kemerdekaan, berhembus kabar kalau segala transaksi akan dikenakan pajak berlebih. Pada waktu itu, ini memang berita yang masih simpang siur. Tetapi jika memang akan terjadi hal seperti itu, artinya memang benar pejabat negara ini seperti seorang vampire yang menghisap darah mangsanya sampai habis.
Dan benar saja, saya mendengar-dengar ada kabar mengenai Pajak Bumi dan Bangunan yang bisa melonjak 250 hingga 1000 persen. Dan itu semua sudah direncanakan tanpa ada persetujuan dari rakyat. Tentu saja rakyat murka dengan hal ini.
Di hari kemerdekaan, seakan tak peduli dengan protes rakyatnya para pejabat itu berjoget di kala rakyat Indonesia sedang hidup tidak layak. 60 persen penduduk Indonesia berasal dari kalangan miskin.
Tanpa empati, beberapa hari setelah kemerdekaan pejabat-pejabat khususnya di parlemen dikatakan akan menerima tunjangan lebih banyak yang dikatakan mendapatkan 3 juta per hari untuk perumahan. Di saat rakyat rata-rata mendapatkan gaji minimum 2 hingga 3 juta per bulan, tunjangan parlemen bisa 30 kali lipat rakyat biasa.
Jika dibandingkan dengan parlemen negara lain, tunjangan dan gaji parlemen sendiri sudah 20 kali lipat daripada gaji minimum pegawai di Indonesia. Belum lagi gaji itu didapat kebanyakan dari pajak. Ya memang betul, 82 persen penghasilan negara Indonesia ini memang dari pajak. Tetapi, apakah saking kurangnya pejabat ingin memeras lebih lagi rakyatnya? Tentu saja, dan rakyat tidak terima.
Dan jadilah aksi yang terjadi di paruh akhir Agustus. Aksi ini didasarkan pada kekecewaan rakyat Indonesia terhadap parlemen dan pemerintah pusat yang membiarkan permasalahan pajak dan tunjangan parlemen yang terlalu berlarut. Rakyat dari berbagai elemen turun ke jalan, mulai dari mahasiswa hingga buruh. Mereka menuntut untuk membubarkan parlemen periode ini karena tindakan mereka yang semena-mena dan menantang masyarakat.
Dari sisi parlemen, ada seorang yang menganggap rakyat t0l0l karena parlemen tidak bisa dibubarkan. Hal itulah yang semakin menyulut amarah rakyat kepada pemerintah sepenuhnya. Aksi semakin gencar dilakukan di beberapa daerah, tidak hanya di pusat saja. Di daerah saya, ada aksi yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat di depan Gedung DPRD. Hal yang diminta tentu saja adalah sama, agar pejabat tidak semena-mena dengan rakyat yang telah memilihnya.
Tentu saja aksi demonstrasi ini membawa beberapa korban entah itu luka-luka maupun korban jiwa. Tetapi ada satu sulutan besar yang membuat aksi ini semakin masif bahkan mengarah ke anarkis. Berawal dari polisi yang menabrak seorang pengemudi ojek online hingga tewas, kini pengemudi ojek online juga ikut murka. Akhirnya bisa ditebak? Tentu saja pengemudi ojek online juga ikut aksi dan menyerang kantor polisi di kota besar. Dan oleh sebab inilah aksi berubah menjadi anarkis di beberapa kota. Polisi dan warga ikut menyerang, seakan teralihkan fokus mereka kepada parlemen.
Lalu bagaimana kondisi parlemen saat ini? Mereka ketakutan bahkan sampai membatalkan rapat. Beberapa ada yang kabur ke luar negeri dengan uang rakyat. Ada yang ke Singapura, ada yang ke China, dan beberapa negara lain. Rakyat yang sudah terlanjur anarkis mulai menyerang ke rumah-rumah pejabat. Melucuti harta-harta pejabat, mereka tanpa ampun mengambil apapun yang ada di rumah-rumah mereka.
Itulah yang menjadi hal yang saya tahu di Agustus awal hingga akhir ini. Bulan kemerdekaan yang harusnya penuh suka cita berubah menjadi penuh petaka dan keributan. Dan itu sendiri berawal dari ulah pejabat yang macam-macam kepada rakyatnya sehingga aksi di berbagai daerah tak bisa dihindari. Apakah akan terus begini? Sepertinya selama rakyat masih belum menemukan jawaban dari pejabat pemerintahan, aksi akan terus meluas.
Pemerintah memang seharusnya mendengarkan apa yang rakyat katakan. Bukankah negara kita ini negara demokrasi? Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Ataukah negara kita menuju otoriter absolut dengan segala pembungkaman yang terjadi? Entahlah, saya harap negara saya ini baik-baik saja. Saya sangat suka negara ini dengan segala rakyatnya, tetapi tidak dengan pejabat pemerintahan yang tidak saya sukai karena tidak pernah jujur kepada rakyatnya.
Good news! Prabowo Subianto, Indonesia’s president, has cancelled 4 out of 5 mining operations in the coral rich archipelago of Raja Ampat, said to be the last paradise on Earth!
It might not be 5 out of 5 but this is outstanding work and I’m so so so happy that it has happened. 4 out of 5 is better then none out of 5 and compromise is the key to our future at this point
Kenegarawanan dan kedewasaan calon pemimpin terlihat dari etikanya menghargai lawan (bicara). Debat capres 7 Januari membuka mata saya bahwa Prabowo bukan orang yang siap memimpin negara dan tidak menunjukkan sinyal jiwa diplomatis bernegosiasi. Debat cawapres 21 Januari mempertontonkan Gibran yang belum matang. So, good bye paslon 02! Bye calon legislatif partai-partai pendukung 02.
my country is doomed, this man is one of our presidential candidates
UAS, Memang Bukan Ustadz Yang Mudah Gentar
Ustadz Abdul Somad (UAS) tidak gentar dan gemetar bicaranya dalam menasehati Prabowo. Pesannya agar amanah dan adil jika Allah SWT menakdirkannya di 17 April nanti. Ceritanya soal ulama yang tidak masyhur yang jadi petunjuk mata bathin UAS bisa membuat Prabowo berkaca-kaca. Prabowo memang tidak cakap soal agama, tapi dia nampaknya berupaya mendengarkan mereka.
Sedangkan UAS berpesan untuk pribadinya: 1) Jangan undang ke Istana. 2) Jangan kasih jabatan apapun.
UAS menasehati Prabowo agar sering-sering berzikir dan menyebut nama Allah SWT. Dengan memegang dada Prabowo, UAS berulang kali mengucapkan kalimat tauhid. Entah maksudnya UAS apa, tapi kontak fisik dengan zikir itu akan sangat membekas. Doanya pun jelas menyinggung soal pemimpin khianat dan tidak amanah. Langsung ditujukan dan diperdengarkan ke Prabowo.
Menurut saya ini adalah fase final dari kampanye 02. Penutup yang baik.
Kemenangan yang hakiki bagi siapapun yang menjadikan Allah SWT sebagai tujuan. Ulama, umara, dan umat yang menyerahkan segala urusan kepada Allah SWT, meski di dunia mereka kalah, sesungguhnya di hadapan Allah SWT mereka telah menang. Semoga Allah SWT menjadi saksi bahwa kita berada di barisan mereka.
Si Manusia Proaktif atau Provokatif
🤔👻
Pilpres 2019 di negeri +62, yang diusung oleh Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Tulisan ini aku tidak akan memihak keduanya, meski jelas aku sudah memihak salah satu. Sebab aku sudah menentukan pilihan sebelum 17 April 2019. Tulisan ini hanya mengisahkan sikap atau pola pikir manusia-manusia pascapilpres. Sikap secara langsung atau sikap di sosial media. Ada dua klub yang menurutku perlu disoroti yakni, manusia proaktif dan manusia provokatif.
Prokatif diartikan lebih aktif, bergerak ke sesuatu progresif, dan fokus terhadap solusi. Tentunya lebih pada kata yang berkonotasi positif.
Manusia proaktif bisa dicirikan orang yang mencari tahu secara langsung ke TPS, tanya-tanya pihak resmi, atau cari informasi melalui media sosial (portal berita valid). Jika informasi itu dianggap positif maka, ia akan menyebarkannya. Gampannya dibuat status atau stories di media sosial. Intinya tidak sebagai pihak yang abai terhadap isu-isu yang sedang berkembang. Bukan sebagai pihak yang mudah percaya terhadap hitung cepat alias quick count. Sekalipun kubu yang dia pilih menang. Sebab, ada kubu-kubu yang berbeda dengannya yang perlu dijaga hatinya.
Nah, sebaliknya manusia provokatif lebih cenderung menyebarkan informasi yang bersifat menggiring opini ke sesuatu yang negatif. Mengandung konten hoaks dan tidak valid.
Lebih percaya ‘katanya’ dan menyinyir di segala status atau stories sosial media. Lebih tepatnya ia akan merasa ‘harus’ menang dan membandingkan hasil sementara dari berbagai sumber. Men-screshoot hasil-hasil dari lembaga yang dikatakan resmi. Dikatakan hasil dari quick count yang di televisi tak jauh beda dengan hasil dari KPU. Padahal, sungguh yang ditampilkan di televisi tunduk pada pemilik saham. Terkadang bisa saja melemahkan salah satu kubu. Sebenarnya, ada pula tipe manusia netral. Ia punya pilihan hanya saja enggan memperlihatkan dan memilih tenang. Setelah mencoblos ia akan lebih memilih menonton televisi sambil sesekali membatin tanpa bersuara langsung. Sikap manusia netral ada baiknya pula, namun ia akan mudah tergiring oleh manusia proaktif dan provokatif. Sikap dan pola pikir seseorang itu menunjukkan kedalaman pemhamannya pada suatu hal. Kadang aku bisa menjelma ke tiganya. Hati-hati saja hahaha.
M.Natsir (2017:36) berpesan bahwa, demokrasi terpimpin harusnya dibimbing dengan nilai-nilai moral dan nilai-nilai hidup yang tinggi. Bukan suatu sistem yang dikendalikan salah seseorang atau beberapa orang saja dan tidak kenal kendali.
Aku rasa itu pesan lama M.Natsir terhadap bangsa ini. Semoga bisa dibenamkan oleh Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Menuju pengumuman resmi 22 Mei 2019, hasil apapun sekarang akan tetap bisa berubah. Portal berita nasional baik di televisi dan sosial media, kadang membuat berita yang berlebihan dan cederung menghasut. Pihak manapun bisa saja bilang A, B, C dan bla...bla.
Mawas diri kaum milenia agar tak terbawa arus pemilu. Baik pendukung Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, mari berdamai pascapilpres. Ikhtiar terakhir hanya meminta kepada pemiliki segala yakni Rabb.
Fitria R Zain | 20 April 2019